JAKARTA (Pos Kota) - Polsek Tebet membekuk dua pembobol Minimarket Indomaret di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Tersangka Ma'mun, 23, dan Arif Husein, 36, dibekuk secara terpisah, namun kejahatan yang ia lakukuan sama modus membobol minimarket. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso menerangkan, dua pelaku melakukan aksinya secara terpisah. "Sudah kita amankan barang buktinya adalah berupa linggis dan pisau," kata kasat. Bismo menjelaskan bahwa linggis yang digunakan oleh pelaku itu untuk mencongkel pintu yang berjenis rolling door. Setelah berhasil pelaku langsung menggasak barang-barang berharga yang ada di Indomart tersebut. Sedangkan tersangka MM saat beraksi menggunakan senjata tajam pisau. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun. MALING MOTOR DIBEKUK Polsek Mampang Prapatan mengamankan maling motor yang diamuk massa saat sedang mengotak-atik incarannya di kawasan Bangka, Mampang, Jaksel. Tersangka Dodi Saputra,20, diduga mau mencuri motor Yamaha Mio milik warga. Menurut Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Fajrul, pelaku melancarkan aksinya menggunakan kunci letter T. "Saat sudah dipetik motornya dipergoki pemilik dan diteriaki. Teman pelaku kabur. Dari pengakuannya sudah dua kali," ucap Iptu Fajrul. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (Adji)

Pembobol Indomaret dan Pencuri Motor Ditangkap
Jumat 08 Des 2017, 23:27 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Motor Karyawan Minimarket Indomaret di Kebon Jeruk Digondol Maling
Selasa 24 Jan 2023, 14:39 WIB

Minimarket Indomaret di Jalan Raya Serang-Jakarta Dibobol Maling
Senin 20 Mar 2023, 18:11 WIB

News Update
Android atau iPhone Hilang? Ini Cara Melacaknya Sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 17:27 WIB

Cegah Penyebaran Data Pribadi oleh Pinjol Ilegal dengan Mudah, Begini Caranya
11 Mei 2025, 17:24 WIB

Cairkan Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Senilai Rp600.000 di Bulan Mei, Cek Info Penerimanya di Sini!
11 Mei 2025, 17:11 WIB

Cara Memblokir dan Berhenti Berlangganan Email Spam di Gmail dengan Mudah
11 Mei 2025, 17:05 WIB

Mau Ajukan Pinjol? Pahami Risikonya Saat Gagal Bayar, Bukan Cuma Denda
11 Mei 2025, 17:01 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 11 Mei 2025
11 Mei 2025, 17:00 WIB

Hati-hati! Utang Pinjol Sudah Lunas Tapi Masih Ditagih? Begini Cara Lindungi Hak Anda
11 Mei 2025, 17:00 WIB

Jangan Biarkan Layar Hp Anda Rusak, Begini Tips Merawatnya
11 Mei 2025, 16:57 WIB

Libur Panjang Waisak, Pengunjung Padati Alun-alun Kota Bogor
11 Mei 2025, 16:55 WIB

Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Masuk Rekening KKS BNI, Apakah NIK KTP Anda Termasuk sebagai Penerima?
11 Mei 2025, 16:50 WIB

Mengapa Pinjaman Online Ilegal Masih Marak? Penjelasan Menurut OJK
11 Mei 2025, 16:45 WIB

Omset Penyewaan Sepeda Ontel di Kota Tua Naik Dua Kali Lipat saat Akhir Pekan
11 Mei 2025, 16:42 WIB

Dapatkan Limit Pinjaman Kredivo Terbesar! Begini Cara Meningkatkan Limit Dengan Mudah
11 Mei 2025, 16:40 WIB

Mau Saldo DANA Gratis Rp130.000 Cair ke E-Wallet? Begini Tahapan Klaim Selengkapnya
11 Mei 2025, 16:35 WIB

Cuma Main Game Saja, Kini Bisa Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Dapat Cair ke Dompet Elektronik!
11 Mei 2025, 16:34 WIB

Mau Dapat Rp200 Ribu Gratis? Ini Cara Mudah Klaim Saldo DANA Hanya dengan Share Link
11 Mei 2025, 16:31 WIB
