JAKARTA (Pos Kota) - MUI (Majelis Ulama Indonesia) meminta zakat juga harus diberikan kepada PSK (Pekerja Seks Komersil), baik untuk mereka yang masih aktif atau yang sudah berhenti dari pekerjaan tersebut. Demikian disampaikan anggota Komisi Fatwa MUI KH M Hamdan Rasyid, MA dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Fikih Zakat Kontekstual di Jakarta, Rabu (29/11) malam. Acara itu, dihadiri Ketua BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Bambang Sudibyo, dan perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam. Hamdan mengatakan para pelacur tersebut adalah orang-orang yang katagori lemah, sehingga mereka berhak untuk mendapatkan zakat untuk pemberdayaan mereka, tidak hanya dari BAZNAS tapi juga dari lembaga zakat lainnya. "Sebab siapa tahu mereka yang masih aktif menjalankan pekerjaan pelacur, tapi setelah mendapatkan zakat mereka akan kembali ke jalan yang benar, atau berhenti melakukan praktik pelacuran, " terang Hamdan. Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo dalam sambutannya di acara tersebut mengatakan, zakat adalah kewajiban yang dikenakan terhadap harta benda. Dari satu segi, zakat adalah ibadah dan dari segi lain merupakan kewajiban sosial. Bambang menjelaskan, sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat terbesar. Berdasarkan data penelitian dari BAZNAS pada 2016 potensi zakat mencapai Rp286 triliun. Setiap tahun pengumpulan zakat terus mengalami peningkatan. Pada 2010, zakat yang diperoleh sekitar Rp217 trilun dan terus mengalami peningkatan di 2016 yang menyentuh angka Rp 286 triliun. Bambang yang juga mantan Menteri Keuangan ini menjelaskan, bila kita lihat pandangan Islam mengenai ibadah dan masalah sosial, kita katakan bahwa zakat adalah kewajiban sosial yang bersifat ibadah, karena itu dinamakan zakat. Dan zakat berarti pensucian dan peningkatan. Ia adalah pensucian terhadap hati nurani dan menunaikan kewajiban yang telah ditetapkan,” ucap Bambang. (johara/sir)

MUI Menilai Pelacur Berhak Dapat Zakat
Kamis 30 Nov 2017, 08:18 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Dana Zakat di Kabupaten Inhil, Riau Naik Empat Kali Lipat Berkat Kampung Zakat
Kamis 08 Des 2022, 16:00 WIB
News Update

Profil Bintang Takari, Animator di Balik Film Merah Putih One for All yang Ramai Dibicarakan, Apa Akun Instagramnya?
Selasa 12 Agu 2025, 20:56 WIB


HIBURAN
Ari Lasso Soroti Dugaan Salah Transfer Royalti oleh WAMI, Minta Transparansi Dibenahi
12 Agu 2025, 20:29 WIB

JAKARTA RAYA
Asosiasi Pedagang Minta Penjual Beras di Jakarta Tetap Berjualan
12 Agu 2025, 20:27 WIB


OLAHRAGA
Link Streaming Timnas U-17 vs Tajikistan U-17 di Piala Kemerdekaan 2025, Kick Off Jam 20.30 WIB
12 Agu 2025, 20:15 WIB

JAKARTA RAYA
Imbas Larangan Study Tour, Pengusaha Bus Pariwisata di Bekasi Merana
12 Agu 2025, 19:57 WIB

JAKARTA RAYA
Pemkot Jakbar Didesak Bongkar Bangunan Eks Sekretariat RW di Kapuk yang Jadi Tempat Tinggal
12 Agu 2025, 19:41 WIB


Nasional
Link Poster HUT ke-80 Republik Indonesia 17 Agustus 2025, Bisa Edit Sesuka Hati
12 Agu 2025, 19:02 WIB


OLAHRAGA
Link Live Streaming Timnas Indonesia U17 vs Tajikistan Piala Kemerdekaan 2025 Kick Off 19.30 WIB
12 Agu 2025, 18:40 WIB

HIBURAN
WAMI Akui Sudah Tanggapi Keluhan Ari Lasso, Piyu Padi: Akhirnya Terbongkar dan Sangat Telak
12 Agu 2025, 18:38 WIB

JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Optimis Nilai Transaksi JITEX 2025 Tembus Rp14 Triliun
12 Agu 2025, 18:35 WIB

EKONOMI
TelkoMedika Raih Penghargaan Public Relations Popular Companies Awards 2025
12 Agu 2025, 18:29 WIB
