JAKARTA (Pos Kota) - MUI (Majelis Ulama Indonesia) meminta zakat juga harus diberikan kepada PSK (Pekerja Seks Komersil), baik untuk mereka yang masih aktif atau yang sudah berhenti dari pekerjaan tersebut. Demikian disampaikan anggota Komisi Fatwa MUI KH M Hamdan Rasyid, MA dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Fikih Zakat Kontekstual di Jakarta, Rabu (29/11) malam. Acara itu, dihadiri Ketua BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Bambang Sudibyo, dan perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam. Hamdan mengatakan para pelacur tersebut adalah orang-orang yang katagori lemah, sehingga mereka berhak untuk mendapatkan zakat untuk pemberdayaan mereka, tidak hanya dari BAZNAS tapi juga dari lembaga zakat lainnya. "Sebab siapa tahu mereka yang masih aktif menjalankan pekerjaan pelacur, tapi setelah mendapatkan zakat mereka akan kembali ke jalan yang benar, atau berhenti melakukan praktik pelacuran, " terang Hamdan. Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo dalam sambutannya di acara tersebut mengatakan, zakat adalah kewajiban yang dikenakan terhadap harta benda. Dari satu segi, zakat adalah ibadah dan dari segi lain merupakan kewajiban sosial. Bambang menjelaskan, sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat terbesar. Berdasarkan data penelitian dari BAZNAS pada 2016 potensi zakat mencapai Rp286 triliun. Setiap tahun pengumpulan zakat terus mengalami peningkatan. Pada 2010, zakat yang diperoleh sekitar Rp217 trilun dan terus mengalami peningkatan di 2016 yang menyentuh angka Rp 286 triliun. Bambang yang juga mantan Menteri Keuangan ini menjelaskan, bila kita lihat pandangan Islam mengenai ibadah dan masalah sosial, kita katakan bahwa zakat adalah kewajiban sosial yang bersifat ibadah, karena itu dinamakan zakat. Dan zakat berarti pensucian dan peningkatan. Ia adalah pensucian terhadap hati nurani dan menunaikan kewajiban yang telah ditetapkan,” ucap Bambang. (johara/sir)

MUI Menilai Pelacur Berhak Dapat Zakat
Kamis 30 Nov 2017, 08:18 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Dana Zakat di Kabupaten Inhil, Riau Naik Empat Kali Lipat Berkat Kampung Zakat
Kamis 08 Des 2022, 16:00 WIB
News Update

Gunung Rinjani Dapat Rating Bintang 1 di Google Maps dari Netizen Brasil, Imbas Tewasnya Juliana Marins
Jumat 27 Jun 2025, 11:46 WIB

HIBURAN
Viral! Klarifikasi Nurdiana, Pengantin dari Lombok yang Mengaku Gadis Tapi Ternyata Sudah Tiga Kali Menikah, Fakta Dibongkar Keluarga di Depan Suami!
27 Jun 2025, 11:37 WIB

JAKARTA RAYA
Larangan Rokok di Tempat Hiburan Dikeluhkan, Pramono: Pengusaha Harus Sediakan Ruang Khusus
27 Jun 2025, 11:19 WIB

HIBURAN
Siapa Orang Tua Giorgio Antonio? Intip Keluarga CEO yang Disebut Pacar Baru Sarwendah
27 Jun 2025, 11:15 WIB

JAKARTA RAYA
Dinsos Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kwitang
27 Jun 2025, 11:15 WIB

Nasional
Viral di TikTok Sekumpulan Bocah Perempuan Diduga Mabuk-mabukan di Kosan, Ada Dua Botol Minuman Beralkohol
27 Jun 2025, 11:03 WIB

HIBURAN
Terungkap! Durasi Video Viral Msbreewc x Ello MG Ternyata 2 Jam, Ngapain Aja?
27 Jun 2025, 11:02 WIB


GAYA HIDUP
7 Tempat Wisata di Puncak Bogor untuk Long Weekend 27-29 Juni 2025
27 Jun 2025, 10:47 WIB

Daerah
Wacana Provinsi Sunda Galuh: Termasuk Ciamis dan Garut, 6 Wilayah Jawa Barat Ini Siap Pisah dan Bentuk Provinsi Baru
27 Jun 2025, 10:41 WIB

Daerah
Berapa Umur Nurdiana? Pengantin Wanita di Lombok yang Ngaku Masih Gadis Padahal Janda 3 Kali
27 Jun 2025, 10:36 WIB

JAKARTA RAYA
Ketua DPRD Jakarta Sebut Raperda KTR Harus Lindungi Hak Semua Pihak
27 Jun 2025, 10:33 WIB



Daerah
Wacana Provinsi Cirebon Raya: Lima Daerah Siap Pisah dari Jawa Barat, Ini Daftar Wilayah dan Luasnya
27 Jun 2025, 10:22 WIB

JAKARTA RAYA
Hindia, Slank, hingga Maliq Kapan Tampil di Jakarta Fair 2025? Ini Jadwal dan Harga Tiket Konser Musiknya
27 Jun 2025, 10:19 WIB

JAKARTA RAYA
Anak Durhaka di Bekasi Timur Aniaya Ibu Kandung Kerap Mengonsumsi Obat Berbahaya
27 Jun 2025, 10:09 WIB

Daerah
Wacana Provinsi Sunda Taruma, Ini Wilayah yang Diisukan Masuk Pemekaran Jawa Barat
27 Jun 2025, 10:09 WIB
