JAKARTA (Pos Kota) - Tidak memilik ijin dan masa berlakunya habis empat kendaraan umum dilararang beroperasi oleh petugas. Tidakan tegas yang dilakukan oleh Sudin Pehubungan Jakarta Utara saat menggelar operasi di sejumlah lokasi di Jakarta Utara, seperti Jalan Yos Sudarso, RE Martadinata, Tanjung Priok. Selain menstop operasi empat kendaraan yang terdiri dari tiga kontainer dan satu Metro Mini, petugas juga menderek 20 kendaraan baik pribadi maupun umum. Diharapkan dengan cara seperti ini kedepan tidak akan lagi pelaku pelanggaran. Kasudin Perhubungan, Pemkot Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengakui pihaknya hari ini menggelar operasi rutin parkir liar. Menurutnya, razia ini dilakukan karena hingga saat ini masih banyak kendaraan pribadi maupun umum banyak melakukan pelanggaran parkir liar. "Meski setiap hari kami melakukan razia hingga saat ini masih banyak kendaraan yang masih melanggar. Meski begitu kami tidak akan lelah akan terus menggelar operasi secara rutin,"terang Benhard Hutajulu, Rabu (29/11). Dalam oparasi ini kata Kasudin Perhubungan, sasarannya kendaraan yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir. Sebab keberadaannya selain dikeluhkan warga juga mengakibatkan kemacetan parah. Ditambahkan oleh Benhard, dalam operasi ini pihaknya mengambil tindakan 60 ditilang, 4 stop operasi, 20 diderek, 76 kendaraan roda empat dan dua dicabut pentilnya. "Saya mengimbau kepada para pengendara jangan memanfaatkan trotoar untuk parkir liar. Jika ini tetap dilakukan kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,"jelas Benhard Hutajulu. (Wandi)

Razia Sudin Perhubungan Jakarta Utara, 4 Angkutan Umum Dilarang Operasi 20 Mobil Diderek
Rabu 29 Nov 2017, 22:40 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Parkir Sembarangan di Trotoar Kebon Sirih 4 Mobil Diderek
Rabu 06 Jul 2022, 16:17 WIB

Ditinggal Pemilik, Mobil Parkir Sembarangan di Jalan Alternatif Sentul Diderek Dishub Bogor
Jumat 15 Jul 2022, 16:54 WIB

News Update

Emil Audero Terancam Batal Debut di Laga Timnas Indonesia vs China Juni Mendatang
13 Mei 2025, 14:00 WIB

Gak Perlu Modal! Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp350.000 Langsung Cair ke E-Wallet
13 Mei 2025, 14:00 WIB

Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, KSAD Sebut Investigasi Sedang Dilakukan
13 Mei 2025, 13:58 WIB

Tampil Berani dan Anggun, Penampilan Glamor Agnez Mo di Gold Gala 2025 Mencuri Perhatian
13 Mei 2025, 13:58 WIB

Khawatir Masih Ada Bahan Berbahaya, Kadispenad Pastikan Lokasi Ledakan Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut Disterilkan
13 Mei 2025, 13:54 WIB

Ruko di Grogol Petamburan Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
13 Mei 2025, 13:52 WIB

Mayjen TNI Purnawirawan Eddie Mardjoeki Nalapraya Wafat, Inilah Perjalanan Hidup Sang Tokoh Betawi dan Mantan Wagub DKI Jakarta
13 Mei 2025, 13:51 WIB

Wajib Tahu! Begini Cara Cek Legalitas Pinjaman Online dan Ancaman dari Pinjol Ilegal
13 Mei 2025, 13:48 WIB

TNI AD Bantu Proses Pemakaman Seluruh Korban Ledakan Amunisi di Garut
13 Mei 2025, 13:42 WIB

Cara Pinjam Uang Rp500.000 Tanpa KTP dan BI Checking Melalui DANA, Solusi Alternatif Anti Pinjol Ilegal
13 Mei 2025, 13:40 WIB

Baru Pertama Kali Ajukan Pinjol? Ketahui 6 Tips Ini Agar Tak Terjebak Utang!
13 Mei 2025, 13:40 WIB

Keuntungan Menggunakan Pinjol Legal dan Cara Mengatasi Galbay
13 Mei 2025, 13:30 WIB

Viral di Sosmed! IShowSpeed Ketemu WNI di Miami, Ucapkan Kalimat ‘Minggir Lu Miskin’
13 Mei 2025, 13:19 WIB

Jangan Takut! Ini Cara Cerdas Hadapi Ancaman DC dari Pinjol Ilegal
13 Mei 2025, 13:16 WIB

Jangan Kabur Saat Terjebak Galbay Pinjol Ilegal! Ini Cara Mengatasinya Biar Data Pribadi Tidak Disebar
13 Mei 2025, 13:15 WIB

Wajib Tahu! Inilah Cara Aman Gagal Bayar Pinjol Tanpa Kena Sebar Data
13 Mei 2025, 13:15 WIB
