LAMPUNG (Pos Kota) – Kepala Bidang Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Hendra Supriyatna, tugaskan Pengamanan Internal (Paminal) untuk melakukan pengawasan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pada Rabu (29/11/2017). “Saya sudah perintahkan petugas Paminal untuk melakukan pengawasan pembuatan SIM dan SKCK,”kata Hendra Supriyatna, saat ditemui di Mapolda Lampung. Menurutnya, upaya tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya pelanggaran di lapangan, terkait dengan pembuatan SIM dan SKCK. “Kita akan terus melakukan monotring,”ujarnya. Mengenai himbauan, lanjut Hendra Supriyatna, bagi masyarakat (Pemohon) yang akan membuat SIM dan SKCK, harus memperhatikan prosedurnya, termasuk biaya pengurusan yang terpampang di loket-loket. “Untuk pemohon yang dipungut bayaran (biaya), tentunya ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),”ungkapnya. (koesma/sir)

Propam Awasi Pembuatan SIM dan SKCK
Rabu 29 Nov 2017, 14:39 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Malam Ramadhan Berkah! Klaim Saldo DANA Gratis dari Link DANA Kaget 11 Maret 2025
10 Mar 2025, 23:30 WIB

Pencairan PKH Tahap 1 2025 Mulai Merata ke Rekening KKS, Ini Cara Cek Penerimanya!
10 Mar 2025, 23:25 WIB

4 Cara Dapat Uang Setiap Hari dari TikTok, Semakin Untung!
10 Mar 2025, 23:22 WIB

KUR BSI 2025 Berikan Fasilitas Pinjaman yang Terjangkau untuk UMKM, Plafon Pinjaman Fleksibel dengan Persyaratan Mudah
10 Mar 2025, 23:21 WIB

Klasemen Liga 1, Persib Menjauh dari Kejaran Dewa United
10 Mar 2025, 23:21 WIB

Kumpulan Kode Redeem ML Hari Ini Selasa 11 Maret 2025 Terbaru, Klaim Skin Mobile Legends Gratis
10 Mar 2025, 23:18 WIB

Tips Menghemat Baterai HP Android Agar Tidak Boros!
10 Mar 2025, 23:17 WIB

Apakah Gagal Bayar Pinjol Aman? Ini Risiko dan Konsekuensinya
10 Mar 2025, 23:16 WIB

Update Jadwal Penyaluran Bansos BLT BBM 2025 dan Cara Cek Penerima Menggunakan NIK KTP
10 Mar 2025, 23:16 WIB

Comeback! Persib Bandung Bantai Semen Padang 1-4, Makin Kokoh di Puncak Klasemen Liga 1
10 Mar 2025, 23:04 WIB

Dijamin Cair! Begini Tips Lolos Pengajuan KUR Mandiri 2025, Simak Selengkapnya
10 Mar 2025, 23:03 WIB

Ini Rincian Nominal dan Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025
10 Mar 2025, 23:03 WIB

Hasil Semen Padang vs Persib: Maung Bandung Tunjukkan Mentalitas Juara
10 Mar 2025, 23:01 WIB

Bersiap Tempur! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 11 Maret 2025, Banyak Hadiah Gratis untuk Survivors Free Fire
10 Mar 2025, 22:58 WIB

2 Ide Jualan Online dari Hp Tanpa Modal, Dijamin Cuan!
10 Mar 2025, 22:55 WIB
