LAMPUNG (Pos Kota) –Prihatin dengan keberlangsungan habitat Penyu, seorang pemuda bernama, Gusti Winata warga Desa Klawi, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, berinisiatif membuat penangkaran anak Penyu (Tukik). Inisiatif Gusti Winata membuat penangkaran Tukik, tidaklah mudah. Ia harus melalui perjalanan panjang dan perjuangan keras untuk mencapai keinganan tersebut. Dari rasa kekhawatirannya terhadap keberlangsungan habitat Penyu yang ada di Pantai Minang Rua, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, lantaran maraknya perburuan telur Penyu di Pantai tersebut. Gusti Winata yang hanya lulus dari bangku Sekolah Dasar (SD), dengan modal seadanya dan pengetahuan dari media sosial (gogle), berkat tekad dan kerja kerasnya untuk membuat penangkaran Tukik sederhana akhirnya terwujud. Berbulan-bulan telah dilalui, penangkaran Tukik, kini sudah menjadi hobi Gusti Winata, karena selama 65 hari, Gusti Winata harus menjaga telur Penyu hingga menetas. “Pada penangkaran pertama, saya menemukan sebanyak 70 butir telur Penyu, yang berhasil menetas hanya 50 telur Penyu saja. Sedangkan pada penangkaran kedua kalinya, dari 102 butir telur Penyu yang menetas sebanyak 98 telur Penyu. Tukik itu sudah dilepas ke laut,”kata Gusti Winata. Dipenangkaran yang sederhana milik Gusti Winata, nampak puluhan Tukik dalam kondisi baik. Gusti merawat Tukik dengan sangat hati-hati karena menurutnya Tukik rentan mati. Untuk Tukik yang di lepas ke laut bebas, Gusti Winata memilih yang besar, sehat dan kuat berenang, agar bisa bertahan dilaut dan terhindar dari hewan pemangsa. Harapan Gusti Winata, tentunya penangkaran Tukik miliknya bisa bertambah, agar masyarakat bisa menyaksikan lucunya Tukik saat berjalan di pasir pantai dan bernang. Ini bisa menjadi hobi yang positif juga bisa melestarikan habitat Penyu. “Saya akan terus berjuang untuk melestarikan Penyu, karena dengan terjaganya habitat Penyu di Pesisir Pantai Bakauheni, saya yakin para Wisatawan mau berkunjung ke Pesisir Pantai Bakauheni, Lampung Selatan,”ungkapnya. (koesma/sir)
Pemuda Lulusan SD Buat Penangkaran Penyu
Minggu 26 Nov 2017, 10:03 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Cegah Perburuan Penyu Ilegal, Polresta Manokwari Bikin Inovasi Mamarek Wauw
Kamis 10 Agu 2023, 10:24 WIB
News Update
JAKARTA RAYA
Polisi Gerebek Sarang Judol Modus Live Streaming Pornografi Beromzet Rp 5 Miliar, Sejoli Ditangkap
02 Mei 2026, 21:26 WIB
Nasional
Potongan Ojol 8 Persen Diusulkan, Pengamat Transportasi Ingatkan Risiko Investor Aplikator Kabur
02 Mei 2026, 21:21 WIB
Nasional
Prabowo Semprot Aplikator, Potongan Ojol Dipaksa Turun Jadi 8 Persen
02 Mei 2026, 21:15 WIB
Nasional
Diminta Presiden Prabowo Pangkas Potongan Ojol Jadi 8 Persen, GoTo dan Grab Tunggu Aturan Resmi
02 Mei 2026, 21:10 WIB
Nasional
Driver Ojol Dukung Usulan Prabowo Subianto soal Potongan 8 Persen, Kritik Skema Aplikator
02 Mei 2026, 21:07 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Modus Sewa Kursi Acara MBG, Vendor di Tangsel Kehilangan Ratusan Kursi dan Blower
02 Mei 2026, 20:58 WIB
HIBURAN
Kevin Pua Siapa dan Kerja Apa? Ini Sosok Pria yang Kini Dekat dengan Faby Marcelia
02 Mei 2026, 20:09 WIB
TEKNO
Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Muncul, iPhone Fold Langsung Tersisih? Simak Spesifikasi yang Terungkap
02 Mei 2026, 15:21 WIB
JAKARTA RAYA
Trotoar Jalan di Kebon Jeruk Dipenuhi Gunungan Sampah, Bau Tak Sedap Ganggu Pengguna Jalan
02 Mei 2026, 14:48 WIB
JAKARTA RAYA
Akhirnya, KAI Pasang Palang Pintu Sementara di Perlintasan Sebidang Dekat Stasiun Bekasi Timur
02 Mei 2026, 14:26 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Indonesia vs Korea Selatan di Semifinal Uber Cup 2026, KLIK DI SINI
02 Mei 2026, 14:20 WIB
JAKARTA RAYA
Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 23 Haji Non Prosedural ke Tanah Suci
02 Mei 2026, 14:13 WIB
Daerah
Menu MBG Diduga Terpapar Belatung, Satgas MBG Pandeglang Ngaku Sudah Turun Tangan
02 Mei 2026, 12:08 WIB
JAKARTA RAYA
Kemenag Kabupaten Bogor Klarifikasi Soal Penyelewengan dana UPZ: Itu Tidak Benar
02 Mei 2026, 12:00 WIB