JAKARTA (Pos Kota) - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengakui, saat ini sedang terjadi perlambatan daya beli masyarakat. Pasalnya terbukti banyak toko ritel gulung tikar lantaran ditinggalkan pelanggan. Rizal Ramli menuding ekonomi Neoliberal ala Bank Dunia yang dicerminkan oleh kebjakan super konservatif yang ditempuh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ini menjadi biang keladi pelemahan daya beli masyarakat saat ini. "Kalau kebijakan ekonomi super konservatif, otomatis pertumbuhan ekonomi akan turun, dan daya beli akan anjlok," kata Rizal Ramli, Jumat (24/11). Rizal melihat kebijakan perekomonian sekarang yang super konservatif adalah upaya pengetatan kebijakan moneter dan fiskal oleh Sri Mulyani seperti pengetatan anggaran. "Setiap kebijakan pengetatan (austerity) pasti akan memperlambat pertumbuhan ekonomi,`` ujarnya. Muncul tudingan bahwa pelemahan daya beli masyarakat disebabkan oleh besarnya anggaran yang tersedot ke pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo. Menanggapi hal itu, Rizal mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur justru mampu mendongkrak daya beli masyarakat. Namun bukan menjadi yang utama. Rizal mengatakan, untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dari 5 persen ke 6,5 persen dalam sisa waktu kurang lebih 2 tahun pemerintahan Jokowi masih sangat mungkin dilakukan. Asalkan, katanya, kebijakan yang diambil tidak menggunakan pakem ekonomi neoliberal ala Bank Dunia. Salah satu cara menggenjot pertumbuhan ekonomi itu, lanjut Rizal, yaitu dengan memompa perekonomian. Namun hal itu tidak dilakukan dengan anggaran, tetapi dengan skema Build Operate Transfer (BOT) dan Build Own Operate (BOO). Selain itu, dipompa juga dengan revaluasi asset, dan sekuritisasi asset, sehingga ada mesin pertumbuhan lain di luar APBN, terutama di Pulau Jawa. Solusi lain memompa daya beli masyarakat, kata Rizal, yaitu dengan mengubah sistem impor yang selama ini memakai sistem kuota, diubah dengan skema tarif. “Jadi siapa bisa impor asalkan menggunakan tarif guna melindungi industri dalam negeri. Selain itu juga dengan menggenjot laju kredit yang hanya tumbuh 10 persen saat ini menjadi 15-17 persen,” ujarnya. Rizal mengatakan, pemerintah dituntut melonggarkan bidang fiskal. Dengan memberikan kelonggaran, dia meyakini dunia usaha akan lebih bergairah dan hasilnya ekonomi akan terus bergerak sehingga bisa memompa daya beli masyarakat. Selain itu, pemerintah juga harus memberi kemudahan-kemudahan dalam bidang investasi. Insentif menarik juga diperlukan sebagai stimulan sehingga pertumbuhan kredit akan meningkat. Rizal mengharapkan kebijakan ekonomi super konservatif harus diubah. Pemerintah diminta melonggarkan berbagai regulasi dan membatasi pengetatan hanya untuk efisiensi. Dengan itu, dia optimistis daya beli masyarakat akan terus tumbuh dan ekonomi akan bergerak seperti semula. (rizal)
Pertumbungan Ekonomi Melambat Rizal Ramli Tuding Sri Mulyani
Sabtu 25 Nov 2017, 05:24 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Menkeu Sebut G20 Maksimalkan Komitmen FIF 1,37 Miliar Dolar AS
Selasa 11 Okt 2022, 18:17 WIB
Nasional
Sri Mulyani Bakal Pajaki Kendaraan Berdasarkan Emisi Gas Buang
Sabtu 12 Nov 2022, 15:05 WIB
Nasional
Sepanjang Tahun 2022, Menkeu Sri Mulyani Klaim Ekonomi Indonesia Kuat
Kamis 02 Feb 2023, 15:57 WIB
Nasional
Alphard Masuk Apron Bandara Jemput Sri Mulyani, Peter F Gontha: Presiden Aja Tetap Patuhi Protokol
Sabtu 25 Mar 2023, 14:59 WIB
Nasional
Kronologi Anggota DPR Sindir 'Apes' Alphard Sri Mulyani Masuk Apron Bandara
Senin 27 Mar 2023, 16:05 WIB
Nasional
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Sri Mulyani Paparkan 300 Surat
Senin 27 Mar 2023, 17:18 WIB
Nasional
Rizal Ramli Soal Transaksi Mencurigakan Kemenkeu: Sangat Tidak Bermoral dan Memalukan
Kamis 30 Mar 2023, 12:18 WIB
Jakarta
Banyak Hadir Pejabat Negara, Polsek Mampang Lakukan Pengamanan di Rumah Duka Rizal Ramli
Rabu 03 Jan 2024, 09:42 WIB
Nasional
Istana Tepis Isu Sri Mulyani akan Mundur dari Pemerintahan, Kabinet Masih Kompak
Kamis 18 Jan 2024, 19:58 WIB
Nasional
Sekjen PDIP Sebut Menkeu Sri Mulyani dan Megawati Soekarnoputri Rutin Bertemu, Bahas Apa?
Senin 05 Feb 2024, 12:10 WIB
News Update
Penyebab Kebakaran Maut di Jakarta Utara Masih Diselidiki, Polisi Koordinasi dengan Puslabfor
Jumat 19 Des 2025, 16:02 WIB
TEKNO
Panduan Lengkap Klaim Saldo DANA Gratis Desember 2025 Tanpa Penipuan, Cek di Sini!
19 Des 2025, 15:53 WIB
HIBURAN
Profil Irine Wardhanie, Sosok Jurnalis CNN Indonesia yang Menangis Ungkap Derita Korban Banjir Aceh Tamiang
19 Des 2025, 15:42 WIB
OTOMOTIF
Chery Beri Bantuan dan Layanan Khusus bagi Kendaraan Terdampak Banjir Sumatra
19 Des 2025, 15:42 WIB
HIBURAN
Harta Bupati Bekasi Ade Kuswara Tembus Rp79,1 Miliar, Ini Rincian Kekayaannya dari LHKPN
19 Des 2025, 15:33 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Kabupaten Bekasi Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu
19 Des 2025, 15:30 WIB
Nasional
Catat! Ini Jadwal dan 8 Ruas Tol yang Dapat Diskon 20 Persen Saat Libur Nataru 2025/2026
19 Des 2025, 15:17 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Gandeng Puslabfor Selidiki Penyebab Kebakaran di Penjaringan
19 Des 2025, 15:17 WIB
OTOMOTIF
Banjir Landa Sumatra, Suzuki Beri Keringanan Perbaikan Mobil dan Motor
19 Des 2025, 15:06 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Final Voli Putra Indonesia vs Thailand di SEA Games 2025: Main Hari Ini, 19 Desember Pukul 17.30 WIB
19 Des 2025, 15:03 WIB
JAKARTA RAYA
8 Titik Lokasi Parkir Acara Tabligh Akbar Milad The Jakmania yang Digelar di Monas, Cek di Sini!
19 Des 2025, 15:00 WIB
JAKARTA RAYA
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Cirarab Diimbau Waspada
19 Des 2025, 14:56 WIB
TEKNO
Situs Web Roblox Down: Pemain Keluhkan Tidak Bisa Login, Apa Penyebabnya?
19 Des 2025, 14:45 WIB
HIBURAN
Siapa Ustadz Zaky Mubarok? Dai Muda Viral, Terseret Kasus Apa, dan Fakta Pernikahan yang Bikin Warganet Penasaran
19 Des 2025, 14:44 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bekasi Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal seusai Bupati Terjaring OTT KPK
19 Des 2025, 14:29 WIB