JAKARTA (Pos Kota) – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memasang stiker di kendaraan angkutan sewa khusus dan memantau pelaksanaan ramp check pada bus pariwisata, Sabtu (25/11). Pemasangan stiker pada kendaraan angkutan sewa khusus ini untuk tingkatkan level of service, level of security dan level of safety dari pada angkutan darat menjadi lebih baik. "Dengan adanya stiker ini dapat membedakan angkutan sewa khusus yang resmi dan yang tidak resmi, dengan dasar ini juga memungkinkan kita mengidentifikasi banyak hal," jelas Menhub Budi. Tujuan lainnya adalah membuat aturan PM 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek atau taksi/ojeg online dapat mengakomodasi kesetaraan agar angkutan sewa khusus dan taksi reguler mempunyai hak dan kesempatan yang sama. Dikatakan, penggunaan aplikasi adalah suatu keniscayaan, sedangkan taksi reguler harus kita berikan cara supaya mereka tetap eksis. “Saya berharap taksi reguler mau bergabung dengan suatu cara yang lebih canggih itu yang kita harapkan seperti taksi online. Di masa mendatang taksi reguler dan angkutan sewa khusus bisa melayani masyarakat dengan lebih baik dan inginkan semua stakeholder bisa menjalankan usaha bersama dan berdampingan. RAMP CHECK BIS PARIWISATA Pada hari yang sama Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan juga melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) pada bus pariwisata di Taman Impian Jaya Ancol dan dihadiri Menhub. "Kita tahu bahwasanya kecelakaan itu menduduki nomor satu pembunuh di seluruh dunia dan di Indonesia juga tidak terkecuali," terang Menhub Budi. Menurut menteri, tahun 2016-2017 pihaknya sudah mampu menekan angka kecelakaan kurang dari 20-30 persen, terutama saat lebaran. “Kita ingin konsisten bersama dengan Ditjen Perhubungan Darat, PT Jasa Raharja, Organda kita dorong lagi agar melalui ramp check ini dapat turun lagi dari 30 persen," harap Budi Karya. Dengan demikian masyarakat makin percaya bahwasanya angkutan bus ini adalah angkutan massal yang bisa diandalkan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi implementasi PM 108 tahun 2017, pemberian tanda identitas bagi kendaraan angkutan sewa khusus yang telah memiliki izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus. “Kendaraan dari aplikator yang akan kami pasang stikernya adalah untuk kendaraan yang sudah memenuhi persyaratan baik uji berkala, SIM A Umum, menyangkut masalah Kartu Pengawasan dan ada ijin semuanya," terang Budi Setiyadi. Ditegaskan ada batas waktu akan ada penindakan secara tegas kepada pengemudi angkutan sewa khusus, targetnya sampai 1 Februari 2018 bila tidak melaksanakan aturan. Adapun jumlah kendaraan yang siap distikerisasi hari ini sebanyak 90 unit kendaraan yang izinnya sudah diterbitkan oleh BPTJ. Kendaraan tersebut milik 3 perusahaan angkutan antara lain Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama, Koperasi PPRI dan Inkopol serta PT. Panorama Transport yang telah bekerjasama dengan perusahaan aplikasi baik Gojek, Uber dan Grab. (dwi)

Menteri Perhubungan Pasang Stiker di Taksi Online
Sabtu 25 Nov 2017, 22:07 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Menhub Tinjau Museum Transportasi TMII, Usai Direvitalisasi
Minggu 06 Nov 2022, 21:32 WIB

Sopir Taksi Online Dirampok dan Dibunuh di Pasar Minggu, Kapolsek Bentuk Timsus Kejar Pelaku
Rabu 16 Agu 2023, 09:36 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Pasar Minggu
Senin 18 Sep 2023, 09:04 WIB

News Update
Warga Cengkareng Geram, Sopir JakLingko Kerap Ugal-ugalan Sebelum Kecelakaan
10 Mei 2025, 15:18 WIB

Bikin Tamu Terpukau! Souvenir Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Ternyata Bernilai Rp3 Juta Per Tamu!
10 Mei 2025, 15:17 WIB

Mayoritas Pemain Judi Online Ternyata Berpenghasilan Rendah
10 Mei 2025, 15:06 WIB

Terungkap! Alasan Ayah 7 Anak Nekat Ajukan Vasektomi ke Dedi Mulyadi: Demi Masa Depan Keluarga
10 Mei 2025, 15:01 WIB

JakLingko Tabrak Sejumlah Pejalan Kaki di Cengkareng, Transjakarta Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
10 Mei 2025, 14:56 WIB

Hadir di Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Terungkap Perbedaan Usia Gisella Anastasia dan Cinta Brian
10 Mei 2025, 14:52 WIB

Ada Skin Kobra Hingga Diamond Gratis! Klaim 30 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 10 Mei 2025
10 Mei 2025, 14:45 WIB

Gisel dan Cinta Brian Tampil Mesra di Pernikahan Luna Maya, Netizen: 'Ketahuan Deh!'
10 Mei 2025, 14:45 WIB

Bolehkah Mengabaikan WA dan Telepon dari DC Pinjol? Simak Penjelasannya
10 Mei 2025, 14:39 WIB

2 Cara Dapat Akun FF Sultan Gratis Hari Ini, Gak Perlu Beli Mahal-mahal
10 Mei 2025, 14:34 WIB

Susunan Pemain dan Link Streaming PSM Makassar vs Malut United: Yuran Fernandes Terkena Sanksi
10 Mei 2025, 14:31 WIB

Skenario Timnas Futsal Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia 2025
10 Mei 2025, 14:29 WIB

Saldo Dana Bansos PKH 2025 Cair! Simak Daftar Penerima dan Nominal Bantuan Sesuai Kategori di Sini
10 Mei 2025, 14:26 WIB

Kesempatan Klaim Saldo DANA Gratis Rp220.000 dari Google Ada di Sini, Cek Sekarang Agar Cepat Cair ke Dompet Digital
10 Mei 2025, 14:26 WIB

Butuh Dana Cepat? Ini 6 Pinjaman Online Tanpa BI Checking, Cocok untuk Skor Kredit Buruk
10 Mei 2025, 14:21 WIB
