ADVERTISEMENT

Soal Temuan Ombudsman, Satpol PP: Difitnah Terus Kita

Jumat, 24 November 2017 15:54 WIB

Share
Soal Temuan Ombudsman, Satpol PP: Difitnah Terus Kita

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Hidayatullah, mengaku tidak menemukan oknum anggotanya mengutip pungutan liar kepada pedagang kaki lima di Tanah Abang. Hal ini menanggapi temuan Ombudsman yang menyebut oknum Satpol PP, pegawai kelurahan dan pegawai kecamatan bekerjasama dengan preman memeras PKL. Hidayatullah yang juga mantan Camat Tanah Abang itu merasa korpsnya sering difitnah dengan tuduhan melakukan pungutan liar kepada PKL. "Belum ada (temuan). Kita udah cari, kita kejar sekarang, ya nggak. Jadi difitnah terus kita Satpol PP ini," ujarnya saat dihubungi, Kamis (25/11/2017). Hidayatullah menambahkan, saat ini juga melakukan pemantauan di lapangan. Dia menegaskan akan langsung memecat anak buahnya jika terbukti melakukan pungutan liar terhadap PKL. "Ya kalau bener bener ada ya kita proses sesuai aturan. Kalau emang dia secara pasal (terbukti), dipecat jadi Satpol PP," imbuhnya. Diketahui Ombudsman menemukan praktek maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar dan pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP dan pegawai kelurahan serta kecamatan kepada pedagang kaki lima (PKL). Temuan tersebut didapatkan setelah Ombudsman melakukan monitoring pada 15 November hingga 17 November di tujuh titik yakni di kawasan Setiabudi, Ambasador, Imperium, Stasiun Jatinegara, Stasiun Tebet, Stasiun Manggarai dan Tanah Abang. Selain keterlibatan oknum Satpol PP dan pegawai kecamatan serta kelurahan, Ombudsman juga menemukan peran perantara, yakni preman setempat. (ikbal/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT