Tabrak Tiang Listrik, Sore ini Ditlantas Polda Metro Akan Periksa Setnov

Kamis, 23 November 2017 10:55 WIB

Share
Tabrak Tiang Listrik, Sore ini Ditlantas Polda Metro Akan Periksa Setnov
JAKARTA (Pos Kota) - Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini Kamis, (23/11/2017), akan kembali menemui Ketua DPR, Setya Novanto (setnov)  di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terkait insiden kecelakaan yang menimpanya beberapa waktu lalu. Pemeriksaan hari merupakan kali kedua setelah gagal pada pemeriksaan Selasa 21 November 2017 karena Setya Novanto masih belum sehat. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, pemeriksaan hari ini akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB, rencananya Halim juga akan ikut mendampingi pemeriksaan. "Saya juga kesana ada empat orang. Nanti disiapkan ruangan oleh penyidik KPK," kata Halim saat dikonfirmasi, Kamis, (23/11/2017). Menurut Halim, nantinya pemeriksaan hanya fokus pada kecelakaan dan penyebab pastinya hingga menabrak tiang listrik. "Seputar lakanya, kenapa terjadi demikian kemudian apa aktivitas dia didalam mobil itu apakah benar ia melakukan pembicaraan dengan pengemudi di depan," ucap dia. Tidak hanya itu, terkait perlengkapan keamanan mobil juga akan ditanyakan apakah menggunakan sabuk pengamaan atau tidak sehingga Setya Novanto bisa terluka parah dan kaca mobil pecah. "Jadi kita ini melakukan penyidikan berdasarkan ilmiah," tandas Halim. Seperti diketahui, setelah insiden kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam, Hilman langsung dibawa ke Mako Lantas, Pancoran, untuk dimintai keterangan. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun Hilman tidak dilakukan penahanan. Kepada polisi, Hilman mengaku lalai saat mengemudi karena sembari memainkan gadget nya untuk acara live by phone dengan Metro TV dalam acara Prime Time. Akibat insiden tersebut Setnov langsung pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau namun kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Jumat, (17/11). Namun, setelah diperiksa ternyata Setnov tidak perlu dilakukan rawat inap karena kondisinya sudah membaik sehingga di bawa ke KPK pada Minggu (19/11) untuk dilakukan pemeriksaan. (yendhi/sir)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar