Miliki Pulau Bisa, Namun Bayar Pajak Menunggak

Rabu 22 Nov 2017, 18:35 WIB

JAKARTA (Pos Kota) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu yang menargetkan penerimaan Pajak Bumi Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB -P2) tahun 2017 sebesar Rp51,8 miliar nampaknya gagal. Sebab dari 40 pulau yang dimiliki pribadi baru 14 pemiliknya yang membayar pajak. Dari jumlah tersebut rata-rata tunggakan mulai dari Rp118 juta hingga Rp 2,4 miliar. Untuk itu diimbau pemilik agar segera memenuhi kewajibannya membayar pajak, berbagai upaya sudah dilakukan namun hingga saat ini pemilik 26 pulau pribadi tersebut belum juga membayarnya. Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Restribusi Daerah (UPPRD) Kabupaten Kepulauan Seribu, Subhan mengakui hingga saat ini ada sekitar 26 pulau pribadi belum membayar pajak. Bahkan pihaknya sudah melakukan tindakan tegas dengan dengan memasang plang dan stiker. “Memang saat ini dari 40 pulau pribadi yang ada di Kepulauan Seribu ada 26 pulau yang belum membayar pajak. Bahkan beberapa lalu lalu kami juga sudah melakukan pemasangan plang di lima pulau pribadi yang nunggak antara tiga sampai empat tahun,”kata Subhan, Rabu (21/11). Menurutnya, pemasangan stiker dan plang terhadap pengunggak pajak ini tujuannya untuk memberikan efek jera bagi pemilik foto. Diharapkan dengan cara ini pemilik akan segera memenuhi kewajibannya membayar pajak. Dikatakan oleh Subhan jika hingga batas waktu tidak segera dilunasi, pihaknya segera melaporkan Pusat. Nantinya pihak Badan Pelayanan Pajak Restribusi Daerah pusat akan turun dengan didampingi oleh KPK untuk melakukan penagihan. “Kami menghimbau kepada pemilik pulau pribadi untuk segera memenuhi kewajibannya membayar pajak. Jika ini tidak segera dilakukan dikhawatirkan akan ada penagihan dengan paksa,”terangnya. Subhan juga menambahkan, diantara pulau yang hingga saat ini nunggak antara lai, Pulau Cina, Pulau Putri Gundul, Pulau Gosong, Pulau Peteloran Barat, Pulau Pelanggi Pulau Besar Tengah dan sejumlah pulau lainnya. Sedangkan yang dipasang plang Pulau Pelanggi, Pulau Pemagaran, Pulau Jukung, Pulau Melindo dan Pulau Kotok Besar Tengah. (wandi/b)


Berita Terkait


News Update