JAKARTA (Pos Kota) – Gugatan Pra Peradilan yang diajukan tersangka ujaran kebencian Jonru Ginting terhadap Polda Metro Jaya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, menyatakan biaya perkara nihil," kata hakim tunggal Lenny Wati Mulasimadhi ketika membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (21/11/2017). Hakim Lenny menilai proses penyidikan, termasuk penangkapan dan penahanan Jonru yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya, sudah sesuai prosedur hukum. "Maka praperadilan yang diajukan pemohon ternyata tidak dapat mematahkan bukti-bukti. Proses penyidikan, pemeriksaan, penangkapan, penahanan, dan penyitaan oleh termohon satu dan termohon dua adalah sah, sehingga semua petitum dan provisi harus ditolak oleh seluruhnya, maka pemohon dalam pihak yang kalah," kata dia. Keputusan hakim tersebut diapresiasi Muannas Al Aidit yang menjadi pelapor Jonru. "Sebagai pelapor sejak awal sangat yakin praperadilan yang diajukan sulit dikabulkan, mengingat dari segi prosedur penangkapan, penahanan dan penyitaan serta alat bukti telah memenuhi standar bukti permulaan yang cukup menurut hukum," kata Muannas melalui keterangan tertulis. Muannas berharap berkas perkara Jonru segera dilimpahkan ke tahap penuntutan agar bisa segera disidangkan. "Penyidik pastinya sudah melakukan hal yang benar secara formil hukum acara. Tinggal kita lihat bagaimana hasil nanti pengadilan dalam menguji materi perkara," katanya. Polisi menetapkan Jonru sebagai tersangka dan telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro pada 30 September 2017. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara. Selain Muannas, Jonru ketika itu juga diaporkan Muhammad Zakir Rasyidin dalam kasus yang sama.(Tri)
Gugatan Pra Peradilan Jonru Ginting Ditolak Hakim
Rabu 22 Nov 2017, 08:50 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Gugatan Praperadilan Ditolak, Peserta Demo Minta Hakim PN Bangkinang Riau Minum Satu Dus Tolak Angin
Selasa 08 Feb 2022, 18:59 WIB
News Update
Laga Persib Bandung vs Bhayangkara FC Tayang di Mana? Catat Jadwal Mainnya
Jumat 19 Des 2025, 13:18 WIB
HIBURAN
Aura Kasih Dikaitkan dengan Ridwan Kamil, Fakta di Balik Isu Perceraian RK dan Atalia
19 Des 2025, 11:44 WIB
Daerah
Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Arah Naik Hari Ini Jam Berapa? Catat Rekayasa Lalin 19-21 Desember 2025
19 Des 2025, 11:44 WIB
TEKNO
Harga iPhone 16 Pro Max 1TB Berapa di iBox? Cek Selisihnya dengan Digimap Desember 2025
19 Des 2025, 11:41 WIB
HIBURAN
Aura Kasih Tutup Komentar IG, Benarkah Terseret Rumor Perselingkuhan Ridwan Kamil?
19 Des 2025, 11:29 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Final Voli SEA Games 2025 Indonesia vs Thailand, Tayang 17.30 WIB
19 Des 2025, 11:15 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Asing Palsu, Ribuan Lembar Disita
19 Des 2025, 11:08 WIB
Nasional
Patuh Instruksi Pemerintah Pusat, Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton dari Uni Emirat Arab
19 Des 2025, 11:02 WIB
JAKARTA RAYA
Tragis! Apa Penyebab Kebakaran Gudang dan Rumah di Penjaringan Jakut yang Tewaskan 5 Orang?
19 Des 2025, 10:35 WIB
OLAHRAGA
Indonesia Berhasil Penuhi Target 80 Emas: Cek Update Klasemen Sementara SEA Games 2025
19 Des 2025, 10:10 WIB
HIBURAN
Siapa Mantan Suami Aura Kasih? Jadi Sorotan di Tengah Isu Dugaan Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil
19 Des 2025, 10:02 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjerat OTT KPK, Intip Profilnya di Sini!
19 Des 2025, 09:51 WIB
Daerah
Ade Kuswara Kunang Anak Siapa dan Berapa Harta Kekayaannya? Ini Profil Bupati Bekasi yang Terjaring OTT KPK
19 Des 2025, 09:39 WIB
TEKNO
Keunggulan Samsung Galaxy S26 Ultra Apa Saja? Ini Deretan Fitur Baru yang Siap Menggeser iPhone 17 Pro Max
19 Des 2025, 09:30 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Bupati Bekasi Capai Rp79 Miliar
19 Des 2025, 09:22 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan di Surabaya Terbaru Hari Ini 19 Desember 2025, Termurah Rp196.000
19 Des 2025, 09:03 WIB