ADVERTISEMENT

Sindikat Hipnotis Diringkus Usai Raup Puluhan Juta Uang Korban

Selasa, 21 November 2017 14:57 WIB

Share
Sindikat Hipnotis Diringkus Usai Raup Puluhan Juta Uang Korban

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CIREBON (Pos Kota) - Tiga pelaku kejahatan hipnotis dengan modus menyamar sebagai turis dan karyawan bank akhirnya dibekuk tim Satreskrim Polres Cirebon Kota. Penangkapan komplotan ini setelah mereka berhasil menguras uang korban hingga puluhan juta rupiah. Tiga pelaku yang mengambil titik sasaran di sekitar toko emas dan bamk ini masing-masing berinitial SW, YS dan AK. Tidak hanya di wilayah Cirebon dan sekitarnya, para pelaku kerap juga melakukan aksi serupa di daerah Jawa Tengah. Informasi yang diperoleh, salah satu korbannya yakni Teti, warga yang ketika itu sedang berada di toko emas. Korban didatangi pelaku SW yang mengaku sebagaai turis asal Brunei. Saat itu SW menanyakan kepada korban tentang srbuah alamat. Tak lama berselang datang pelaku YS yang berpura-pura akan menunjukan alamat yang dituju. "Saat itulah datang pelaku AK yang mengaku sebagai karyawan sebuah bank besar," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB melalui Kasat Reskrim AKP Galih Wardani, Selasa (21/11/2017). Dengan pengaruh hipnotis itulah, korbannya akhirnya bisa dimasukan ke dalam mobil pelaku AK. Dan dalam mobil itulah proses pengambilan uang milik korban dilakukan. Hingga akhirnya puluhan juta uang hasil menjual emas berpindah ke tangan para pelaku. "Setelah itu korban disuruh turun dan diminta untuk membeli buah-buahan, selanjutnya para pelaku kabu, korban mengalami kerugian Rp 28 juta," tegasnya seraya menambahkan kasus yang sama juga dialami oleh korban lainnya bernama Jaron dengan kerugian Rp 48 juta. Diungkapkan Galih, setelah mendapatkan laporan dari korban, tim satreskrim langsung bergerak hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku saat mobile mencari korban lainnya. Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya sejumlah HP, kartu nama dan ID card bank ternama. "Ketiga pelaku sidah diamankan dan kini masih dilakukan penyidikan," tegasnya. (darman/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT