JAKARTA (Pos Kota) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menganggarkan Rp799.993.172.215 untuk pengadaan tanah perumahan rakyat dan kawasan permukiman provinsi DKI Jakarta. Hal ini tercatat dalam situs web apbd.jakarta.go.id. Nilai ini naik berlipat ganda saat anggaran tersebut masih dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) sebelum dibahas bersama DPRD. Saat itu pengadaan tanah perumahan rakyat dan kawasan permukiman hanya Rp99.928.243.570. Dalam situs web resmi milik Pemprov tersebut, tidak dijelaskan secara detil penggunaan dana Rp799 miliar. Di laman tersebut hanya disebutkan anggaran tersebut untuk program penyediaan dan pemeliharaan perumahan rakyat. Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait anggaran Rp799 miliar, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno hanya menyebut penggunaan dilakukan untuk pembebasan lahan terkait program pengendalian banjir dan pengadaan ruang terbuka. "Pembebasan lahan itu berkaitan dengan program-program pengendalian banjir, program-program pengadaan ruang terbuka dan ini yang kita dorong," katanya usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017). Padahal program pengadaan lahan untuk ruang terbuka hijau merupakan kewenangan Dinas Kehutanan. Saat ditelusuri, dalam situs apbd.jakarta.go.id, Dinas Kehutanan telah menganggarakan Rp1.000.000.000.000 untuk pengadaan tanah ruang terbuka hijau taman di wilayah DKI Jakarta. (ikbal/tri)

Fantastis! Anggaran Perumahan Rakyat DKI Naik Jadi Rp799 Miliar
Senin 20 Nov 2017, 15:33 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
BP Tapera Telah Salurkan Dana Rp132 T Untuk 1,47 Juta Rumah sejak 2010!
Kamis 27 Jun 2024, 16:20 WIB

News Update
Ingin Pinjam Uang Rp10 Juta di Pindar Legal AdaKami? Cek Cara Ajukan dan Simulasi Cicilan 6 Bulan
26 Apr 2025, 12:45 WIB

Stop Spam Pinjol! Cara Efektif Blokir Panggilan Spam Telepon dan WhatsApp Tanpa Perlu Aplikasi Pihak Ketiga
26 Apr 2025, 12:45 WIB

Terjebal Galbay Pindar? Ini Cara Ampuh Hadapi Tagihan dari DC
26 Apr 2025, 12:25 WIB

911 Artinya Apa dalam Bahasa Gaul Dunia Percintaan? Berikut Penjelasannya
26 Apr 2025, 12:23 WIB

Profil Windy Idol: Penyanyi Jebolan Indonesia Idol Ini Diduga Terseret Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan, Kini sedang Diperiksa KPK
26 Apr 2025, 12:20 WIB

Penyaluran Bansos BPNT Tahap 2 Periode 2025, Cek Penerima Bantuan via Aplikasi
26 Apr 2025, 12:11 WIB

Link Live Streaming Pemakaman Paus Fransiskus Hari Ini 26 April 2025
26 Apr 2025, 12:05 WIB

Wahyudi Hamisi Bertekad Curi Poin dari Persib demi Lolos dari Degradasi
26 Apr 2025, 11:59 WIB

Risiko Parah Jika Kamu Galbay Pindar OJK, Jangan Sampai Terjadi!
26 Apr 2025, 11:46 WIB

Bingung Pinjam Uang ke Mana? Ini 4 Pindar Legal Diawasi OJK, Limit Tinggi dan Tenor Panjang
26 Apr 2025, 11:45 WIB

Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Siap Diterima NIK e-KTP Atas Nama Anda, Cek Informasinya!
26 Apr 2025, 11:45 WIB

Galbay Pinjol Hingga Puluhan Juta? Ini Fakta Hukum dan Trik Hadapi Debt Collector
26 Apr 2025, 11:40 WIB

Seleksi Timnas Basket U16 Dimulai, Jadi Langkah Awal Menuju Timnas Senior
26 Apr 2025, 11:33 WIB

Hasil Playoff NBA 2025: Timberwolves Ungguli Lakers, Magic dan Bucks Perkecil Ketinggalan
26 Apr 2025, 11:30 WIB

8 Aplikasi Pindar OJK 2025 Aman Bunga Rendah Langsung Cair ke Rekening, Cek Daftarnya
26 Apr 2025, 11:26 WIB

Nomor HP Anda Tidak Bisa Daftar Pindar Akulaku? Ini Penyebabnya
26 Apr 2025, 11:25 WIB

Jangan Anggap Sepele! Ini Dampak Galbay Pindar
26 Apr 2025, 11:23 WIB
