JAKARTA (Pos Kota) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah mencabut peraturan larangan kegiatan keagamaan dan kebudayaan di kawasan Monumen Nasional (Monas). Padahal sebelumnya telah ada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta menyatakan kawasan Monas merupakan zona netral. Anies menyatakan diizinkannya kegiatan keagamaan tetap dilakukan sesuai sistem institusi. Dengan pencabutan larangan, Anies akan mengoptimalkan pemanfaatan Monas. "Jadi kita semua mengatur ini menggunakan institusi sistem. Jadi ada nomor peraturannnya nanti kita sampaikan. Intinya kita memang sedang dalam proses mengoptimalkan pemanfaatan Monumen Nasional," katanya di Bakaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (20/11/2017). Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan meski mencabut larangan itu, Anies akan tetap mempertimbangkan faktor keamanan Monas dan nilai historis Monas. Anies ingin Monas berfungsi seperti alun-alun kota yang dijadikan tempat warga berkumpul dan melakukan kegiatan. "Kita berharap ini sesuatu yang biasa muncul di kota-kota besar manapun, bahkan di kota-kota kita selalu punya alun-alun. Warga bisa berkumpul, bisa berkegiatan. Kita akan optimalkan," imbuhnya. Namun Anies mengaku belum dapat menjelaskan rencana lebih rinci terhadap Monas. "Tapi, saya seperti biasanya, tidak mengungkapkan rencana sebelum ada gambarnya. Sebelum ada perencanaan konkrit. Sehingga kita bisa mengkomunikasikan dengan baik tanpa menimbulkan salah pengertian," tandas Anies. (ikbal/win)

Cabut Aturan Terdahulu, Anies Ingin Monas Jadi Alun-alun Kota
Senin 20 Nov 2017, 10:57 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Segera Miliki Alun-alun Regional Pertama, Pemkab Bekasi Targetkan Akhir Tahun Ini Selesai
Sabtu 05 Nov 2022, 21:01 WIB

Bupati Pandeglang Geram, Kontraktor Proyek Alun-alun Cibaliung Terancam Diblacklist
Kamis 26 Jan 2023, 07:58 WIB

News Update

Cara Tetap Tenang Saat Hadapi Galbay Pinjol
13 Mei 2025, 19:50 WIB

Cara Beli iPhone dengan Sistem Cicilan di Kredivo
13 Mei 2025, 19:45 WIB

Pencuri Perhiasan di Mall Bogor Ditangkap
13 Mei 2025, 19:45 WIB

12 Kesalahan Umum saat Galbay Pinjol dan Cara Menyikapinya
13 Mei 2025, 19:41 WIB

NIK KTP Bansos Ini Terima Pencairan Dana Bantuan PKH Tahap 2 2025, Cek Statusnya di Sini!
13 Mei 2025, 19:41 WIB

Persija Tak Terkalahkan di JIS, Ricky Nelson: Atmosfer Stadion Bakar Semangat Pemain
13 Mei 2025, 19:41 WIB

Risiko Penggunaan Pinjol, Pahami sebelum Mengajukan
13 Mei 2025, 19:35 WIB

10 Weton yang Diprediksi Mengalami Perbaikan Finansial dalam Waktu Dekat
13 Mei 2025, 19:34 WIB

Terlanjur Terjerat Pinjol? Ini 3 Cara Cerdas Lunasi Pinjaman Tanpa Tambah Utang
13 Mei 2025, 19:33 WIB

Ridwan Kamil Ngaku Siap Jalani Tes DNA, Lisa Mariana: Ngomong Doang, Gak Ada Aksi
13 Mei 2025, 19:31 WIB

Olahraga yang Cocok untuk Zodiak Cancer, Siap Hidup Lebih Sehat!
13 Mei 2025, 19:30 WIB

Tutorial Praktis! Begini Cara Membuat Akun Instagram Baru dengan Mudah
13 Mei 2025, 19:29 WIB

Tinggalkan Real Madrid, Carlo Ancelotti Resmi Diperkenalkan Sebagai Pelatih Baru Timnas Brazil
13 Mei 2025, 19:28 WIB

Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Ketahui Status KPM di Sini
13 Mei 2025, 19:26 WIB

DPRD Jakarta Sebut Pendidikan Gaya Militer Tak Perlu Diterapkan pada Anak
13 Mei 2025, 19:19 WIB

Dilaporkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Belum Dipanggil Bareskrim: Padahal Nunggu Banget
13 Mei 2025, 19:17 WIB

Rumor Transfer Persib: Rachmat Irianto Habis Kontrak, Persebaya Tancap Gas Boyong Gelandang Bertahan Maung Bandung
13 Mei 2025, 19:16 WIB

Cara Cek NIK KTP Disalahgunakan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Jadi Korban!
13 Mei 2025, 19:07 WIB

Terbukti Legal! 7 Rekomendasi Pindar Syariah Resmi OJK Bebas Riba dan Langsung Cair
13 Mei 2025, 19:05 WIB
