ADVERTISEMENT

Besok, MKD DPR Rapat dengan Fraksi-fraksi Bahas Novanto

Senin, 20 November 2017 16:22 WIB

Share
Besok, MKD DPR Rapat dengan Fraksi-fraksi Bahas Novanto

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui, belakangan banyak pertanyaan yang ditujukan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tentang sikapnya atas status Ketua DPR RI Setya Novanto. “Mungkin dengan waktu yang agak lama dengan adanya penahanan ini, maka dalam menyikapi permasalahan ini, MKD besok (21 November 2017) akan mengadakan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Sufmi Dasco di DPR, Jakarta, Senin (20/11). Sufmi  menjelaskan, kalau mengacu UU MD3 (MPR, DPR, DPD RI, DPRD), maka Ketua DPR baru bisa diberhentikan kalau status hukumnya sudah menjadi terdakwa. Politisi Gerindra ini  menyampaikan bahwa ada pula pasal yang menyebutkan, Anggota DPR bisa diberhentikan kalau sudah ada keputusan pengadilan yang tetap. Diakuinya, sehubungan dengan status hukum permasalahan KTP el (Setya Novanto),  dalam perkembangan terakhir, ke MKD ada laporan yang masuk,  dan juga ada pertanyaan dari fraksi-fraksi kepada Ketua MKD. Ada juga laporan terkait dengan adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik tentang pencemaran nama baik, harkat dan martabat DPR, karena status yang bersangkutan ditahan dan tidak bisa menjalankan fungsi dan tugas pokok sebagai Ketua DPR, “Kita bersama-sama mengambil kesimpulan atau langkah-langkah yang akan diambil sehubungan dengan permasalahan yang sedang up date tentang Ketua DPR sampai dengan hari ini,” tandasnya. Sufmi menjelaskan, DPR tidak mengenal soal penunjukan Plt, tetapi biasanya kalau Ketua DPR berhalangan sementara, biasa akan ditunjuk Wakil Ketua DPR untuk menjalankan tugas. Tetapi berhubung ada status seperti itu, maka tidak mengenal Plt dalam jangka panjang. (win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT