NELAYAN asal Bengkulu, Sukadi, mujur karena mendapatkan muntahan Paus Sperma. Pria ini mengaku menerima tawaran fantastis dari temuan muntahan paus yang ditemukan di tengah laut sebesar Rp3,3 miliar! Dilansir dari stylecaster.com, Jumat 17 November 2017, ambergris ini merupakan kandungan semacam lilin yang ada di perut Paus Sperma. Ambergris ini melindungi perut paus dari makanan yang tajam, seperti cangkang kerang dan gurita raksasa. Zat ini juga melindungi perut paus dari benda tajam ketika dia muntah. Layaknya muntahan pada umumnya, ambergris ini semula beraroma busuk. Lama-lama zat ini mengeluarkan aroma yang wangi seperti parfum. Nah, ambergris yang sudah wangi ini akan berakhir menjadi campuran parfum premium. Satu gram ambergris ini harganya US$20 atau Rp270.648 dan satu kilogramnya bisa mencapai Rp270,64 juta! Siapa yang tak tergiur dengan barang ini. Jadi tidak heran jika Sukadi akan kaya mendadak jika menjual muntahan Paus Sperma tersebut.(Tri)
Nelayan Bengkulu Jadi Kaya Raya Berkat Muntahan Ikan Paus
Minggu 19 Nov 2017, 09:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Alhamdulillah! Cuaca Mendukung, Hasil Tangkapan Ikan Nelayan di Pandeglang Berlimpah
Kamis 25 Agu 2022, 10:49 WIB
News Update
Investasi Perak atau Emas, Mana yang Lebih Menguntungkan Jangka Panjang?
Rabu 19 Nov 2025, 22:07 WIB
JAKARTA RAYA
Dua Perusahaan Limbah di Bekasi Sudah Jalani Sanksi KLH, tapi Kepastian Hukum Masih Menggantung
19 Nov 2025, 21:51 WIB
JAKARTA RAYA
Minta Aspirasinya Segera Disampaikan ke Pemerintah Pusat, Kantor DPRD Digeruduk Mahasiswa
19 Nov 2025, 21:46 WIB
TEKNO
3 HP Compact Performa Gahar dengan Harga yang Sudah Terjangkau, Cek Daftarnya!
19 Nov 2025, 21:41 WIB
TEKNO
Cara Hapus Cache di iPhone Agar Storage Tetap Lega dan Performa Optimal
19 Nov 2025, 21:40 WIB
TEKNO
Spesifikasi Oppo Find X 9 Pro 5G: HP Flagship Performa Gahar, Lebih Ringan dari iPhone 16 Pro Max
19 Nov 2025, 21:36 WIB
JAKARTA RAYA
Kuasa Hukum Eks Ketua PN Jaksel Bandingkan Tuntutan Kliennya dengan Mantan Pimpinan Pengadilan Jakpus
19 Nov 2025, 20:26 WIB
Nasional
Sidang Gugatan CMNP, Ahli Hukum Perdata: Transaksi CMNP-Hary Tanoe, Tukar-Menukar Surat Berharga
19 Nov 2025, 20:15 WIB
EKONOMI
Cara Daftar KKS jadi Penerima Bansos Pakai HP, Cek Syarat dan Mekanismenya
19 Nov 2025, 20:03 WIB
Daerah
Geger Pria Tewas Membusuk dalam Kamar Kontrakan di Jalan Kerkof Cimahi
19 Nov 2025, 19:58 WIB
Daerah
Klarifikasi Riski Nur Fadhilah Soal Isu TPPO di Kamboja, Akui Ngarang Cerita Biar Cepat Pulang
19 Nov 2025, 19:50 WIB
TEKNO
Mau Klaim Saldo DANA Gratis Rp40.000 dengan Aman? Cek Langkahnya di Sini!
19 Nov 2025, 19:49 WIB
JAKARTA RAYA
Sandang Penghargaan Kota Layak Anak, DPRD Tangsel Sebut Bertolak Belakang
19 Nov 2025, 19:33 WIB
EKONOMI
Progam Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN hingga 23 November 2025, Begini Cara Mengajukannya
19 Nov 2025, 19:33 WIB
Daerah
Viral! Kronologi Pemuda Bandung Riski Nur Fadhilah Kena Tipu Dikirim ke Kamboja, Diduga Disiksa Sindikat TPPO
19 Nov 2025, 19:27 WIB
JAKARTA RAYA
Rencana Pembangunan PSEL, DPRD Kota Bekasi Ingatkan Pejabat Tidak Terseret Hukum
19 Nov 2025, 19:19 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bogor Kesulitan Cari Lahan Hutan Kota, Masyarakat Diminta Ikut Andil
19 Nov 2025, 19:17 WIB