DEPOK (Pos Kota) – Ratusan spanduk, poster, reklame dan baleho ukuran besar yang berdiri di sejumlah ruas jalan utama di 11 kecamatan di Kota Depok ditertibkan. Penertiban diutamakan bagi yang tak memiliki izin atau masa izin sudah habis serta melintang di tengah badan jalan. Warga mendukung tindakan pembersihan spanduk terlebih baleho tanpa izin selain menambah kesan semrawut juga sangat mengkhawatirkan bila ada hujan disertai angin kencang. “Kami hampir setiap hari menertibkan atau mencopot ratusan spanduk, poster dan reklame liar yang ada di pinggir jalan maupun melintang di badan jalan di wilayah Kota Depok,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Dudi Mi’raz, Sabtu (18/11). Penertiban dan pendataan reklame, spanduk, dan poster yang tak ada izin sama sekali, kalaupun ada izin tapi sudah habis masa berlaku. Sebelum penertiban, dilakukan dengan mengirimkan surat teguran ke pemilik poster, reklame maupun baleho yang terpasang tersebut. Sebetulnya jajaran Satpol PP Kota Depok telah berulang kali memberikan peringatan dan memanggil kemudian dijelaskan jika mereka ingin memperpanjang izin pemasangan harus ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Depok. “Kuran waktu lima bulan terakhir lebih dari 732 spanduk, reklame dan poster berhasil ditertibkan di 11 kecamatan,” ujarnya. Sementara itu, Ny. Herawati, warga Cimanggis, mendukung upaya yang dilakukan jajaran Satpol PP Kota Depok menertibkan spanduk, poster maupun baleho ukuran besar yang terpasang di pinggir jalan maupun lainnya selain menambah kesan semrawut maupun kumuh juga sangat membahayakan pemakai jalan saat hujan disertai angin. “Jelas kami mendukung tindakan penertiban dan pencopotan spanduk maupun baleho ukuran besar tanpa izin maupun izin sudah habis karena khawatir roboh suatu-waktu terlebih saat hujan disertai angin kencang,” kata pegawai swasta di kawasan Blok M Jakarta ini. (anton/win)

Spanduk, Poster, Reklame Tak Berizin Ditertibkan
Sabtu 18 Nov 2017, 14:35 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Bekasi
Tak Miliki Izin, Reklame Besar di Jalan Raya Galaxy Kota Bekasi Dibongkar Satpol PP
Selasa 13 Apr 2021, 21:25 WIB
News Update

Alasan Persib Bandung Rekrut Uilliam Barros dan Berguinho, Strategi Bojan Hodak Bangun Tim Kuat
Jumat 27 Jun 2025, 21:19 WIB
OLAHRAGA
Persib Bandung Umumkan Uilliam Barros, Striker Tajam Pengganti David da Silva
27 Jun 2025, 20:59 WIB


TEKNO
Beneran Cuan dari Aplikasi Penghasil Uang Ini, Kumpulkan Koin dan Dapat Uang Gratis
27 Jun 2025, 20:13 WIB

TEKNO
Realme C75 vs Realme C71: Pilih yang Mana untuk HP 2 Jutaan Terbaik 2025?
27 Jun 2025, 19:55 WIB

Nasional
Kunci Jawaban dan Soal UP UMPPG 2025: Latihan Ujian Kompetensi PPG Daljab Guru Tertentu
27 Jun 2025, 19:53 WIB

TEKNO
Samsung Galaxy A36, A55, atau A56: Mana yang Paling Layak Dibeli di 2025? Meski Agak Mahal, Masih Jadi Incaran di Kelasnya
27 Jun 2025, 19:37 WIB


OTOMOTIF
5 Mobil Bekas Murah Harga di Bawah Motor 110cc, Pilihan Menarik Anti Kehujanan!
27 Jun 2025, 19:23 WIB


Nasional
10 SMP Negeri Favorit di Jakarta dengan Kualitas Unggul dan Biaya Terjangkau
27 Jun 2025, 18:59 WIB


Nasional
Poltekkes Kemenkes Kuningan Hadirkan Pendidikan Kesehatan Berkualitas untuk Lulusan Berdaya Saing Global
27 Jun 2025, 18:22 WIB

HIBURAN
Viral Mirip Msbreewc, Ini 4 Model OF Paling Kontroversi dan Bikin Geger Netizen
27 Jun 2025, 18:10 WIB



HIBURAN
Siapa Tyo Survival? Sosok Relawan Evakuasi Juliana Marins di Gunung Rinjani yang Viral
27 Jun 2025, 18:01 WIB
