INDRAMAYU (Pos Kota) - Bupati Indramayu Hj.Anna Sophanah menegaskan, setiap kali dilaksanakan pesta demokrasi pada tingkatan apapun, akan menghasilkan dua fakta yang berlawanan, yakni terpilih atau tidak terpilih, kalah atau menang. Dalam konteks tersebut, kata bupati setiap peserta harus memiliki pemahaman yang sama yakni siap menang dan siap kalah. “Hindari sikap dan perilaku yang berakibat terjadinya perpecahan. Jika terjadi masalah agar diselesaikan dengan cara musyawarah, bukan dengan pengerahan masa apalagi sampai harus berbuat anarkis,” katanya. Bupati mengemukakan hal itu ketika menyaksikan Ikrar Damai 479 Calon Kades dari 138 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada Rabu, (13/12/2017). Ikrar Damai para Calon Kades itu berlangsung dihadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Indramayu di Alun-alun Indramayu. Menurut bupati, Ikrar Damai para Calon Kades jangan hanya dijadikan sekedar seremonial semata, melainkan harus dijadikan semangat serta jiwa sportif bagi semua Calon Kades yang akan mengikutiPilwu serentak Desember yang akan datang. “Ikrar Damai ini juga harus dimaknai sebagai sebuah tanggungjawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa masing-masing,” tegas bupati. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska mengungkapan, ada 10 poin Ikrar Damai para Calon Kades itu yakni; Calon Kades siap mewujudkanPilkades berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, aman, damai, demokratis dan bermartabat. Para Calon Kades siap mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Memegang teguh moral dan etika yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila, budaya bangsa dan agama. Mengutamakan kepentingan umum serta menghormati hak-hak asasi manusia. Dudung menambahkan, para Calon Kades senantiasa saling menghormati, menghargai hak dan kewajiban masing-masing calon peserta Pilwu. Tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan, menghina atau menyerang kehormatan pasangan calon lain dan mentaati semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan kampanye akan dilakukan secara bersih, sejuk, aman dan damai, dilakukan dengan cara yang santun, tertib, dan bersifat edukatif, mencegah tindakan anarkisme serta mengendalikan massa pendukung untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Para Calon Kades harus tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye serta bersedia menerima sanksi hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran aturan kampanye. Para Calon Kades juga harus menjamin kebebasan pemilih dalam menentukan hak pilihnya,” tegas Dudung. Hal lainnya, para Calon Kades menerima dan menyetujui rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar, tempat pemungutan suara dan legalitas penyelengaraan Pilkades serentak tahun 2017 yang telah ditetapkan oleh Panitia Pilkades di desa masing-masing. “Para Calon Kades juga harus siap terpilih dan tidak terpilih atau siap kalah dan menang, serta akan menghormati dan menerima hasil pemilihan kuwu serentak. Calon Kades juga harus siap menindaklanjuti dan menyampaikan semua isi ikrar kepada seluruh pendukung masing-masing Calon Kades,” tegas Dudung. (taryani/win)
Pesta Demokrasi, 479 Calon Kades Ikrar Siap Menang Siap Kalah
Sabtu 18 Nov 2017, 19:04 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
INDEF: Dampak Raperda KTR Bisa Ganggu Stabilitas Sosial Jakarta
Kamis 06 Nov 2025, 10:11 WIB
Nasional
27 Tahun Sinergi Majukan Negeri, Bank Mandiri Wujudkan Komitmen Sosial bagi 60.000 Masyarakat Indonesia
06 Nov 2025, 10:07 WIB
Daerah
Pendaftaran Program Sertifikasi BNSP Data Analyst Jawa Barat Dibuka, Cek di Sini
06 Nov 2025, 10:00 WIB
Nasional
Cek Info GTK Sekarang: TPG TW 3 Tahap 4 Selesai Divalidasi, Guru yang Lakukan Perbaikan Data 21-28 Oktober Wajib Cek
06 Nov 2025, 09:50 WIB
HIBURAN
Onad Resmi Masuk Rehabilitasi Narkoba, Ini Alasan BNN Tidak Menahannya
06 Nov 2025, 09:36 WIB
EKONOMI
Harga Emas Hari Ini 6 November 2025: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Terpantau Stabil, Ini Daftar Harga Lengkapnya
06 Nov 2025, 09:12 WIB
EKONOMI
Harga Emas Hari Ini Kamis 6 November 2025 Galeri24 dan UBS Stabil, Antam Tak Tersedia di Pegadaian
06 Nov 2025, 09:04 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Galeri24 dan UBS Kompak Turun 6 November 2025
06 Nov 2025, 08:52 WIB
Nasional
Jadwal Libur Semester Ganjil 2025 Anak SD Kapan? Cek Kalender Pendidikan
06 Nov 2025, 08:24 WIB
TEKNO
Cek Harga iPhone 15, 16, dan iPhone 17 di iBox November 2025, Sudah Restock Lagi?
06 Nov 2025, 08:10 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Live Streaming Persib vs Selangor FC di Leg 2 ACL Two, Tayang di TV Mana?
06 Nov 2025, 07:24 WIB
Nasional
Sultan: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberikan Gelar Pahlawan
06 Nov 2025, 07:04 WIB
EKONOMI
Merosot Lagi! Harga Emas Perhiasan Hari Ini 6 November 2025 Turun hingga Rp30.000
06 Nov 2025, 06:54 WIB