INDRAMAYU (Pos Kota) - Bupati Indramayu Hj.Anna Sophanah menegaskan, setiap kali dilaksanakan pesta demokrasi pada tingkatan apapun, akan menghasilkan dua fakta yang berlawanan, yakni terpilih atau tidak terpilih, kalah atau menang. Dalam konteks tersebut, kata bupati setiap peserta harus memiliki pemahaman yang sama yakni siap menang dan siap kalah. “Hindari sikap dan perilaku yang berakibat terjadinya perpecahan. Jika terjadi masalah agar diselesaikan dengan cara musyawarah, bukan dengan pengerahan masa apalagi sampai harus berbuat anarkis,” katanya. Bupati mengemukakan hal itu ketika menyaksikan Ikrar Damai 479 Calon Kades dari 138 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada Rabu, (13/12/2017). Ikrar Damai para Calon Kades itu berlangsung dihadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Indramayu di Alun-alun Indramayu. Menurut bupati, Ikrar Damai para Calon Kades jangan hanya dijadikan sekedar seremonial semata, melainkan harus dijadikan semangat serta jiwa sportif bagi semua Calon Kades yang akan mengikutiPilwu serentak Desember yang akan datang. “Ikrar Damai ini juga harus dimaknai sebagai sebuah tanggungjawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa masing-masing,” tegas bupati. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska mengungkapan, ada 10 poin Ikrar Damai para Calon Kades itu yakni; Calon Kades siap mewujudkanPilkades berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, aman, damai, demokratis dan bermartabat. Para Calon Kades siap mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Memegang teguh moral dan etika yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila, budaya bangsa dan agama. Mengutamakan kepentingan umum serta menghormati hak-hak asasi manusia. Dudung menambahkan, para Calon Kades senantiasa saling menghormati, menghargai hak dan kewajiban masing-masing calon peserta Pilwu. Tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan, menghina atau menyerang kehormatan pasangan calon lain dan mentaati semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan kampanye akan dilakukan secara bersih, sejuk, aman dan damai, dilakukan dengan cara yang santun, tertib, dan bersifat edukatif, mencegah tindakan anarkisme serta mengendalikan massa pendukung untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Para Calon Kades harus tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye serta bersedia menerima sanksi hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran aturan kampanye. Para Calon Kades juga harus menjamin kebebasan pemilih dalam menentukan hak pilihnya,” tegas Dudung. Hal lainnya, para Calon Kades menerima dan menyetujui rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar, tempat pemungutan suara dan legalitas penyelengaraan Pilkades serentak tahun 2017 yang telah ditetapkan oleh Panitia Pilkades di desa masing-masing. “Para Calon Kades juga harus siap terpilih dan tidak terpilih atau siap kalah dan menang, serta akan menghormati dan menerima hasil pemilihan kuwu serentak. Calon Kades juga harus siap menindaklanjuti dan menyampaikan semua isi ikrar kepada seluruh pendukung masing-masing Calon Kades,” tegas Dudung. (taryani/win)

Pesta Demokrasi, 479 Calon Kades Ikrar Siap Menang Siap Kalah
Sabtu 18 Nov 2017, 19:04 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

News Update

Gagal Dapat uang Gratis Rp100.000 dari Link DANA Kaget? Terbongkar, Ternyata Ini Penyebabnya
Sabtu 12 Jul 2025, 14:53 WIB
JAKARTA RAYA
Bak Film Action, Polisi Kejar Pikap Ugal-ugalan Bermuatan Motor Bodong di Tol Dalam Kota
12 Jul 2025, 14:48 WIB


JAKARTA RAYA
Tahun Ajaran Baru, Pedagang Perlengkapan Sekolah di Asemka Kebanjiran Pembeli
12 Jul 2025, 14:09 WIB

JAKARTA RAYA
Pasar Pagi Asemka Ramai Diserbu Orangtua Jelang Tahun Ajaran Baru
12 Jul 2025, 14:05 WIB

JAKARTA RAYA
Jelang Tahun Ajaran Baru, Pengamat Ingatkan Bahaya Jual Beli Kursi
12 Jul 2025, 13:59 WIB

JAKARTA RAYA
Polisi Tunggu Hasil Tes DNA untuk Pastikan Identitas Mayat di Kali Ciliwung
12 Jul 2025, 13:55 WIB

JAKARTA RAYA
Curanmor di Depok Berlanjut, Pick Up Hilang Usai Truk Dibawa Kabur
12 Jul 2025, 13:52 WIB


JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 11 Kg, Tiga Tersangka Ditangkap
12 Jul 2025, 12:41 WIB

JAKARTA RAYA
Peras Warga dengan Tuduhan Asusila Palsu, Sembilan Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi
12 Jul 2025, 12:35 WIB

Nasional
15 Contoh Teka-teki Minuman untuk MPLS Tahun Ajaran 2025/2026, Dijamin Unik dan Menarik
12 Jul 2025, 12:34 WIB

OLAHRAGA
Ini Alasan Marc Klok Perpanjang Kontrak di Persib Bandung Hingga 2027, Bukan karena Uang?
12 Jul 2025, 12:27 WIB

Nasional
10 Contoh Ide Nama Kelompok MPLS Tahun Ajaran 2025/2026, Contoh Unik dan Kreatif
12 Jul 2025, 12:17 WIB

OLAHRAGA
Ole Romeny Cedera, Patrick Kluivert Punya 3 Opsi Pengganti, Siapa Saja?
12 Jul 2025, 12:08 WIB


HIBURAN
Ini Sosok Andini Permata di Video Viral 2 Menit 31 Detik, Link Bareng Adik Laki-laki Trending di Telegram
12 Jul 2025, 12:01 WIB

HIBURAN
Jadwal Dr Zakir Naik di Bandung dan Jakarta Bulan Ini, Cek Link dan Cara Daftar
12 Jul 2025, 11:56 WIB
