SRI LANGKA- Seorang perempuan yang dideportasi dari Sri Lanka karena memiliki tato Sang Buddha di lengannya akhirnya mendapat uang ganti rugi. Naomi Coleman, dari Coventry, Inggris ditahan selama empat hari April 2014 silam. Mahkamah Agung memerintahkan pemberian uang ganti rugi senilai 800.000 rupee Sri Lanka atau sekitar Rp70 juta, sambil menyebut perlakuan terhadap Coleman 'memalukan dan mengerikan' dan menyatakan bahwa hak-haknya telah dirampas. Coleman menuturkan kepada BBC Sinhala bahwa dia 'sangat senang' dengan keputusan tersebut. Petugas polisi yang terlibat dalam penangkapannya juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi terhadap Coleman. Coleman, seorang perawat kesehatan mental, mengambil langkah hukum terhadap pihak berwenang Sri Lanka setelah kembali ke Inggris. Pengadilan memutuskan "tidak ada dasar hukum" untuk penangkapannya dan mengatakan bahwa sejumlah petugas dan seorang sipir telah "memperlakukannya secara hina." Secara khusus, salah seorang sipir penjara juga melontarkan "komentar-komentar cabul serta ucapan-ucapan terkait seks yang eksplisit" terhadap Coleman, sementara beberapa petugas polisi memaksanya memberi uang. 'Diliputi ketakutan' Coleman, yang ditangkap di Bandara Internasional Bandaranaike di ibukota Sri Lanka, Kolombo, mengatakan sebelumnya bahwa penahanan tersebut membuatnya "benar-benar diliputi ketakutan". Dia mengatakan kepada BBC pada hari Rabu bahwa dia 'kaget' dan 'emosional' saat mendengar kabar tersebut. "Akhirnya pengadilan benar-benar membuktikan bahwa saya tidak melakukan kesalahan apa pun," kata Coleman. Ketika ditanya apakah dia akan kembali ke Sri Lanka, dia menjawab: "Saya tidak yakin, saya tidak tahu. Mungkin tidak. "Saya sangat senang, saya tidak ingin hal itu terjadi pada orang lain." Setelah diperintahkan untuk dideportasi, Coleman menghabiskan waktunya selama satu malam di penjara di Negombo dan dua malam di sebuah rumah tahanan. Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia seorang pemeluk agama Buddha dan menghadiri berbagai acara meditasi dan lokakarya di Thailand, India, Kamboja dan Nepal. Pihak berwenang Sri Lanka bersikap keras terhadap berbagai dugaan penghinaan terhadap agama Budha, yang merupakan agama mayoritas penduduk Sinhala di pulau tersebut.(BBC)

Ditahan karena Bertato Budha, Seorang Perempuan Dapatkan Ganti Rugi Rp70 Juta
Sabtu 18 Nov 2017, 00:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Pemasangan Chattra Candi Borobudur Dorong Wisata Religi Umat Buddha di Seluruh Dunia
Rabu 11 Okt 2023, 13:15 WIB

Nasional
Dirjen Bimas Buddha Kemenag Temui Sekjen Buddhist Association of China, Bahas Perkembangan Buddha di Indonesia
Jumat 01 Des 2023, 18:04 WIB

Regional
SMB Temanggung Unjuk Pensi Tradisional, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Sabtu 15 Jun 2024, 17:39 WIB
News Update

Timnas Indonesia Kapan Main Lagi? Catat Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Pildun U-17
Rabu 17 Sep 2025, 09:40 WIB
Nasional
Ada Token Listrik Gratis Rp250 Ribu dari PLN September 2025? Cek Faktanya di Sini
17 Sep 2025, 09:30 WIB

Nasional
Contoh Soal Tes Tulis PMO Kemenkop 2025, Latihan untuk Persiapan Seleksi Wilayah Jakarta
17 Sep 2025, 09:15 WIB

OLAHRAGA
Jadwal Resmi Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026, Catat Semua Tanggalnya!
17 Sep 2025, 09:00 WIB

Nasional
Krishna Murti Anak Siapa? Namanya Diduga Irjen KM yang Selingkuh dengan Kompol Anggraini Putri
17 Sep 2025, 08:30 WIB


JAKARTA RAYA
Prakiraan Cuaca Jakarta 17 September 2025, Warga Diimbau Siaga Hujan Sedang - Lebat
17 Sep 2025, 08:11 WIB

JAKARTA RAYA
Info Titik Lokasi Demo Ojol di Jakarta Hari Ini 17 September 2025, Hindari Ruas Jalan Ini
17 Sep 2025, 08:10 WIB

GAYA HIDUP
Cara Naik KRL, Transjakarta, atau MRT ke Jakarta Aquarium dan Harga Tiket 2025
17 Sep 2025, 08:08 WIB

JAKARTA RAYA
Ganjil Genap Jakarta 17 September 2025: Aturan Berlaku Meski Ada Demo Ojol, Cek Jadwal dan Rutenya
17 Sep 2025, 08:04 WIB


Daerah
Polda Jambi Tangkap 247 Tersangka Narkoba Selama 20 Hari Operasi Antik
17 Sep 2025, 07:21 WIB


JAKARTA RAYA
Polisi Ungkap Sosok Misterius di Balik Rekening Dormant Kacab BRI
17 Sep 2025, 07:08 WIB

JAKARTA RAYA
Jam Berapa Demo Ojol di Jakarta Hari Ini 17 September 2025? Cek Jadwalnya
17 Sep 2025, 07:07 WIB

JAKARTA RAYA
Cara Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Rp1 Hari Ini sebagai Alternatif Demo Ojol di Jakarta
17 Sep 2025, 07:00 WIB

EKONOMI
Cair Rp300.000 Dana Bantuan KLJ September 2025, Cek Tanggal Penyalurannya
17 Sep 2025, 06:50 WIB

