SRI LANGKA- Seorang perempuan yang dideportasi dari Sri Lanka karena memiliki tato Sang Buddha di lengannya akhirnya mendapat uang ganti rugi. Naomi Coleman, dari Coventry, Inggris ditahan selama empat hari April 2014 silam. Mahkamah Agung memerintahkan pemberian uang ganti rugi senilai 800.000 rupee Sri Lanka atau sekitar Rp70 juta, sambil menyebut perlakuan terhadap Coleman 'memalukan dan mengerikan' dan menyatakan bahwa hak-haknya telah dirampas. Coleman menuturkan kepada BBC Sinhala bahwa dia 'sangat senang' dengan keputusan tersebut. Petugas polisi yang terlibat dalam penangkapannya juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi terhadap Coleman. Coleman, seorang perawat kesehatan mental, mengambil langkah hukum terhadap pihak berwenang Sri Lanka setelah kembali ke Inggris. Pengadilan memutuskan "tidak ada dasar hukum" untuk penangkapannya dan mengatakan bahwa sejumlah petugas dan seorang sipir telah "memperlakukannya secara hina." Secara khusus, salah seorang sipir penjara juga melontarkan "komentar-komentar cabul serta ucapan-ucapan terkait seks yang eksplisit" terhadap Coleman, sementara beberapa petugas polisi memaksanya memberi uang. 'Diliputi ketakutan' Coleman, yang ditangkap di Bandara Internasional Bandaranaike di ibukota Sri Lanka, Kolombo, mengatakan sebelumnya bahwa penahanan tersebut membuatnya "benar-benar diliputi ketakutan". Dia mengatakan kepada BBC pada hari Rabu bahwa dia 'kaget' dan 'emosional' saat mendengar kabar tersebut. "Akhirnya pengadilan benar-benar membuktikan bahwa saya tidak melakukan kesalahan apa pun," kata Coleman. Ketika ditanya apakah dia akan kembali ke Sri Lanka, dia menjawab: "Saya tidak yakin, saya tidak tahu. Mungkin tidak. "Saya sangat senang, saya tidak ingin hal itu terjadi pada orang lain." Setelah diperintahkan untuk dideportasi, Coleman menghabiskan waktunya selama satu malam di penjara di Negombo dan dua malam di sebuah rumah tahanan. Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia seorang pemeluk agama Buddha dan menghadiri berbagai acara meditasi dan lokakarya di Thailand, India, Kamboja dan Nepal. Pihak berwenang Sri Lanka bersikap keras terhadap berbagai dugaan penghinaan terhadap agama Budha, yang merupakan agama mayoritas penduduk Sinhala di pulau tersebut.(BBC)
Ditahan karena Bertato Budha, Seorang Perempuan Dapatkan Ganti Rugi Rp70 Juta
Sabtu 18 Nov 2017, 00:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Pemasangan Chattra Candi Borobudur Dorong Wisata Religi Umat Buddha di Seluruh Dunia
Rabu 11 Okt 2023, 13:15 WIB
Nasional
Dirjen Bimas Buddha Kemenag Temui Sekjen Buddhist Association of China, Bahas Perkembangan Buddha di Indonesia
Jumat 01 Des 2023, 18:04 WIB
Regional
SMB Temanggung Unjuk Pensi Tradisional, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Sabtu 15 Jun 2024, 17:39 WIB
News Update
Jangan Sampai Terlewat! Ini Batas Akhir Unggah Surat Perjanjian MagangHub Kemnaker 2025 dan Tutorial Lengkapnya
Jumat 24 Okt 2025, 15:08 WIB
HIBURAN
Dari Family Goals Jadi Skandal: Julia Prastini Diduga Selingkuh karena Tekanan Rumah Tangga
24 Okt 2025, 14:54 WIB
HIBURAN
Clara Shinta Curhat Soal Masalah Pernikahan dengan Muhammad Alexander: Permasalahan Komunikasi yang Buruk dan Ego
24 Okt 2025, 14:46 WIB
TEKNO
Coba Aplikasi Penghasil Uang Ini dan Klaim Saldo DANA Gratis Rp107.000 dengan Mudah
24 Okt 2025, 14:35 WIB
TEKNO
Rekomendasi Terbaik HP Xiaomi Harga Rp1 Jutaan, Banyak Fitur Canggih dan Lengkap
24 Okt 2025, 14:35 WIB
HIBURAN
Dibalik Isu Perceraian, Hamish Daud Ungkap Raisa Tak Paham 'Dad's Jokes', Tanda Generation Gap?
24 Okt 2025, 14:34 WIB
OLAHRAGA
Persib Bandung Kalahkan Selangor FC 2-0, Puncaki Klasemen Grup G ACL 2
24 Okt 2025, 14:30 WIB
OLAHRAGA
Persib Tekuk Selangor FC 2-0 di GBLA, Jakmania dan Bonek Kompak Dukung Maung Bandung
24 Okt 2025, 14:27 WIB
TEKNO
Nomor HP Jadi Target Pinjol? Lakukan Ini Agar Teror Debt Collector Berhenti Seketika
24 Okt 2025, 14:26 WIB
OTOMOTIF
Chery Siap Luncurkan Mobil Baru dan Konsep SUV Transformable di GJAW 2025
24 Okt 2025, 14:15 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming PSBS Biak vs Persebaya Hari Ini, Duel Klasik BRI Super League 2025/2026 Kick Off Pukul 15.30 WIB
24 Okt 2025, 14:13 WIB
TEKNO
Cara Mengubah Foto Biasa Jadi Gaya Model Pakai Gemini AI: Trik Prompt Bahasa Indonesia yang Wajib Dicoba
24 Okt 2025, 14:10 WIB
JAKARTA RAYA
Peluru Nyasar Aksi Curanmor Bersenpi di Tambora Lukai Seorang Perempuan
24 Okt 2025, 14:04 WIB
TEKNO
iQOO Z10R Resmi Hadir: Powerhouse dengan Baterai Awet di Kisaran Rp 3 Jutaan
24 Okt 2025, 14:00 WIB
HIBURAN
Sidang Perdana Raisa Andriana dan Hamish Daud Kapan dan Di Mana? Ini Jadwal Lengkapnya Usai Resmi Gugat Cerai
24 Okt 2025, 13:50 WIB
Daerah
Kabupaten Bogor Tertinggi di Indonesia soal Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online
24 Okt 2025, 13:46 WIB