ADVERTISEMENT

Ditahan karena Bertato Budha, Seorang Perempuan Dapatkan Ganti Rugi Rp70 Juta

Sabtu, 18 November 2017 00:59 WIB

Share
Ditahan karena Bertato Budha, Seorang Perempuan Dapatkan Ganti Rugi Rp70 Juta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SRI LANGKA- Seorang perempuan yang dideportasi dari Sri Lanka karena memiliki tato Sang Buddha di lengannya akhirnya mendapat uang ganti rugi. Naomi Coleman, dari Coventry, Inggris ditahan selama empat hari April 2014 silam. Mahkamah Agung memerintahkan pemberian uang ganti rugi senilai 800.000 rupee Sri Lanka atau sekitar Rp70 juta, sambil menyebut perlakuan terhadap Coleman 'memalukan dan mengerikan' dan menyatakan bahwa hak-haknya telah dirampas. Coleman menuturkan kepada BBC Sinhala bahwa dia 'sangat senang' dengan keputusan tersebut. Petugas polisi yang terlibat dalam penangkapannya juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi terhadap Coleman. Coleman, seorang perawat kesehatan mental, mengambil langkah hukum terhadap pihak berwenang Sri Lanka setelah kembali ke Inggris. Pengadilan memutuskan "tidak ada dasar hukum" untuk penangkapannya dan mengatakan bahwa sejumlah petugas dan seorang sipir telah "memperlakukannya secara hina." Secara khusus, salah seorang sipir penjara juga melontarkan "komentar-komentar cabul serta ucapan-ucapan terkait seks yang eksplisit" terhadap Coleman, sementara beberapa petugas polisi memaksanya memberi uang. 'Diliputi ketakutan' Coleman, yang ditangkap di Bandara Internasional Bandaranaike di ibukota Sri Lanka, Kolombo, mengatakan sebelumnya bahwa penahanan tersebut membuatnya "benar-benar diliputi ketakutan". Dia mengatakan kepada BBC pada hari Rabu bahwa dia 'kaget' dan 'emosional' saat mendengar kabar tersebut. "Akhirnya pengadilan benar-benar membuktikan bahwa saya tidak melakukan kesalahan apa pun," kata Coleman. Ketika ditanya apakah dia akan kembali ke Sri Lanka, dia menjawab: "Saya tidak yakin, saya tidak tahu. Mungkin tidak. "Saya sangat senang, saya tidak ingin hal itu terjadi pada orang lain." Setelah diperintahkan untuk dideportasi, Coleman menghabiskan waktunya selama satu malam di penjara di Negombo dan dua malam di sebuah rumah tahanan. Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia seorang pemeluk agama Buddha dan menghadiri berbagai acara meditasi dan lokakarya di Thailand, India, Kamboja dan Nepal. Pihak berwenang Sri Lanka bersikap keras terhadap berbagai dugaan penghinaan terhadap agama Budha, yang merupakan agama mayoritas penduduk Sinhala di pulau tersebut.(BBC)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT