SRI LANGKA- Seorang perempuan yang dideportasi dari Sri Lanka karena memiliki tato Sang Buddha di lengannya akhirnya mendapat uang ganti rugi. Naomi Coleman, dari Coventry, Inggris ditahan selama empat hari April 2014 silam. Mahkamah Agung memerintahkan pemberian uang ganti rugi senilai 800.000 rupee Sri Lanka atau sekitar Rp70 juta, sambil menyebut perlakuan terhadap Coleman 'memalukan dan mengerikan' dan menyatakan bahwa hak-haknya telah dirampas. Coleman menuturkan kepada BBC Sinhala bahwa dia 'sangat senang' dengan keputusan tersebut. Petugas polisi yang terlibat dalam penangkapannya juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi terhadap Coleman. Coleman, seorang perawat kesehatan mental, mengambil langkah hukum terhadap pihak berwenang Sri Lanka setelah kembali ke Inggris. Pengadilan memutuskan "tidak ada dasar hukum" untuk penangkapannya dan mengatakan bahwa sejumlah petugas dan seorang sipir telah "memperlakukannya secara hina." Secara khusus, salah seorang sipir penjara juga melontarkan "komentar-komentar cabul serta ucapan-ucapan terkait seks yang eksplisit" terhadap Coleman, sementara beberapa petugas polisi memaksanya memberi uang. 'Diliputi ketakutan' Coleman, yang ditangkap di Bandara Internasional Bandaranaike di ibukota Sri Lanka, Kolombo, mengatakan sebelumnya bahwa penahanan tersebut membuatnya "benar-benar diliputi ketakutan". Dia mengatakan kepada BBC pada hari Rabu bahwa dia 'kaget' dan 'emosional' saat mendengar kabar tersebut. "Akhirnya pengadilan benar-benar membuktikan bahwa saya tidak melakukan kesalahan apa pun," kata Coleman. Ketika ditanya apakah dia akan kembali ke Sri Lanka, dia menjawab: "Saya tidak yakin, saya tidak tahu. Mungkin tidak. "Saya sangat senang, saya tidak ingin hal itu terjadi pada orang lain." Setelah diperintahkan untuk dideportasi, Coleman menghabiskan waktunya selama satu malam di penjara di Negombo dan dua malam di sebuah rumah tahanan. Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia seorang pemeluk agama Buddha dan menghadiri berbagai acara meditasi dan lokakarya di Thailand, India, Kamboja dan Nepal. Pihak berwenang Sri Lanka bersikap keras terhadap berbagai dugaan penghinaan terhadap agama Budha, yang merupakan agama mayoritas penduduk Sinhala di pulau tersebut.(BBC)
Ditahan karena Bertato Budha, Seorang Perempuan Dapatkan Ganti Rugi Rp70 Juta
Sabtu 18 Nov 2017, 00:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Pemasangan Chattra Candi Borobudur Dorong Wisata Religi Umat Buddha di Seluruh Dunia
Rabu 11 Okt 2023, 13:15 WIB
Nasional
Dirjen Bimas Buddha Kemenag Temui Sekjen Buddhist Association of China, Bahas Perkembangan Buddha di Indonesia
Jumat 01 Des 2023, 18:04 WIB
Regional
SMB Temanggung Unjuk Pensi Tradisional, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Sabtu 15 Jun 2024, 17:39 WIB
News Update
Monitoring Perayaan Malam Natal, Bupati Tangerang Pastikan Situasi Kondusif
Kamis 25 Des 2025, 12:17 WIB
JAKARTA RAYA
Polsek Cinere Bongkar Gudang Penyimpanan Miras Ilegal Siap Edar Jelang Tahun Baru 2026
25 Des 2025, 12:03 WIB
TEKNO
Tak Lagi Mahal! Infinix Zero Flip 2025 Buktikan Hp Lipat Bisa Ramah di Kantong
25 Des 2025, 11:58 WIB
JAKARTA RAYA
Aturan Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini dan Besok 25-26 Desember 2025
25 Des 2025, 11:29 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bogor Imbau Warga Tak Pesta Kembang Api dan Hindari Rayakan Tahun Baru Secara Berlebihan
25 Des 2025, 11:21 WIB
JAKARTA RAYA
Aksi Pencurian Rumah Kosong di Sukmajaya Depok, Sejumlah Unit Ponsel Berhasil Digondol Pelaku
25 Des 2025, 10:59 WIB
TEKNO
MacBook Pro M5 Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi, Harga, dan Keunggulannya
25 Des 2025, 10:56 WIB
OLAHRAGA
Link Nonton Live Streaming Timnas Futsal U-16 Indonesia vs Brunei di Piala AFF Futsal U-16, Kick-Off Pukul 11.30 WIB
25 Des 2025, 10:49 WIB
HIBURAN
Unggah Cincin dan Senyum Bahagia, Jennifer Coppen Resmi Dilamar Justin Hubner
25 Des 2025, 10:43 WIB
TEKNO
Rekomendasi Hp Harga Rp1 Jutaan Kamera Terbaik dan RAM Besar, Cocok untuk Tahun Baru
25 Des 2025, 10:38 WIB
JAKARTA RAYA
Polres Bogor Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru 2026, Imbau Masyarakat Berkegiatan Positif
25 Des 2025, 10:30 WIB
JAKARTA RAYA
Planetarium Jakarta Resmi Dibuka Lagi, Ini Link dan Cara Pesan Tiket Teater Bintang
25 Des 2025, 10:26 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 25 Desember 2025 Turun, Cek Update Daftar Terbarunya
25 Des 2025, 10:25 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember 2025 di Jakarta Turun Rp14.000 per Gram
25 Des 2025, 10:12 WIB