SERANG (Pos Kota) – Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar acara nikah massal, Jumat (17/11/2017). Mayoritas peserta nikah massal ini adalah pasangan yang sudah lama menikah tapi belum mendapat pengesahan dari Pengadilan Agama dan KUA. Acara yang digelar di halaman Mapolres Serang Kota ini diikuti 58 pasangan nikah siri dari berbagai usia. Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin mengatakan acara isbat nikah tersebut merupakan agenda bakti sosial Bhayangkari dan Polres Serang Kota. Kapolres menjelaskan, dalam rangka melihat berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat, salah satunya masyarakat belum mengerti pentingnya akta nikah. "Banyak masyarakat yang melaksanakan aktivitas pernikahan sebatas syariat agama, tanpa sesuai aturan negara," kata Komarudin. Menurutnya, hal tersebut berdampak pada putra putrinya kelak, dimana dalam pembuatan akta bisa bermasalah. Kegiatan ini menurut Komarudin, mengarah pada masyarakat yang sudah melaksanakan nikah tapi belum tercatat negara. Pasangan tersebut dari seluruh wilayah hukum Polres Serang Kota. Menurut Komarudin, rencananya agenda ini akan dilaksanakan secara rutin setiap tahun. "Jumlah yang sudah melakukan pernikahan namun belum tercatat negara cukup banyak, tapi hari ini 58 dulu, ke depan akan kita laksanakan lagi," papar Komarudin. Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Serang, Dalih Effendy menyebutkan data sejak awal 2017 ada sekitar 11 ribu lebih pasangan suami istri di Kota dan Kabupaten Serang yang belum memiliki buku nikah. Sebelumnya ada 12 ribu pasangan, jadi sudah ada pengurangan. Memang antusiasme masyarakat untuk memperoleh pengakuan secara sah menurut negara sangatlah tinggi. “Berdasarkan pendataan, saat ini di setiap kelurahan dan desa pasti ada sekitar 50 sampai 100 warga yang belum memiliki buku nikah, ini menjadi tugas kita, termasuk menggelar secara rutin sidang isbat massal.” Salah satu peserta isbat nikah, Irfan Hakim, 32, mengungkapkan, dirinya sudah tiga tahun menikah dengan Suryati, 29. Hingga saat ini, Irfan mengaku sudah dikaruniai satu orang anak. Alasan Irfan hanya menikah secara agama dengan Suryati karena terbentur masalah biaya. "Dulu mau nikah, tapi sedang terhimpit masalah ekonomi. Dari pada terjadi yang enggak-enggak, mending nikah agama aja," kata warga Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang tersebut. Menurut Irfan, meski nikah di KUA langsung gratis, namun tetap harus mengeluarkan biaya untuk mengurus persyaratan dan administrasi. Irfan mengaku bersyukur dengan adanya agenda isbat tersebut. Dengan ini, pernikahannya bisa diakui negara, kemudian, hak-hak anaknya untuk mendapatkan catatan negara pun bisa terwujud. "Buat orang kayak kami, yang enggak punya biaya, bersyukur banget Pak. Kalau bisa, ada terus," katanya. Pantauan di lokasi, sejumlah pasangan siri secara seksama antre menunggu isbat (penetapan-red) nikah. Ada yang membawa anak ada juga yang tidak. Mayoritas, tidak terlihat pasangan muda dalam jajaran peserta isbat nikah tersebut. (haryono/sir)

58 Pasangan Isbat Nikah di Mapolres, `Bersyukur Banget Pak`
Jumat 17 Nov 2017, 15:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Jakarta
50 Pasangan Nikah Siri Ikuti sidang Isbat Nikah Massal, Untuk Mendapatkan Kepastian Perkawinannya Sesuai Hukum
Jumat 17 Des 2021, 18:16 WIB
News Update

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek
Rabu 16 Jul 2025, 00:06 WIB

JAKARTA RAYA
Operasi Patuh Lodaya 2025 Digelar di Bogor, Sasar Pelanggar Berisiko Tinggi
15 Jul 2025, 23:47 WIB


JAKARTA RAYA
Sempat Teriak Minta Tolong, Pria di Tanah Abang Tewas Bersimbah Darah
15 Jul 2025, 23:28 WIB

JAKARTA RAYA
Tewas Misterius pada 2009, Latif Ungkap Anaknya Minta Maaf sebelum Pergi Jauh
15 Jul 2025, 23:09 WIB

JAKARTA RAYA
Anaknya Tewas 16 Tahun Lalu, Sopir Angkot di Bekasi Minta Bantuan Wali Kota
15 Jul 2025, 22:57 WIB


OLAHRAGA
Timnas Indonesia Libas Brunei 8-0 di Laga Pembuka, Puncaki Grup A AFF U23 2025
15 Jul 2025, 22:14 WIB


JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Dukung Investigasi Dugaan Beras Oplosan Food Station
15 Jul 2025, 22:03 WIB


JAKARTA RAYA
Dinas KPKP Jakarta Ancam Beras Food Station Ditarik Jika Terbukti Dioplos
15 Jul 2025, 21:41 WIB

JAKARTA RAYA
Wali Kota Bogor Dukung Fitur INARA untuk Tunanetra dalam Aplikasi SIBADRA
15 Jul 2025, 21:24 WIB


TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 15 Juli 2025
15 Jul 2025, 21:17 WIB




EKONOMI
Cara Cek Bansos KIS Cair Juli 2025 dari Hp, Bisa Lewat Website Atau Aplikasi
15 Jul 2025, 20:50 WIB
