SERANG (Pos Kota) – Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar acara nikah massal, Jumat (17/11/2017). Mayoritas peserta nikah massal ini adalah pasangan yang sudah lama menikah tapi belum mendapat pengesahan dari Pengadilan Agama dan KUA. Acara yang digelar di halaman Mapolres Serang Kota ini diikuti 58 pasangan nikah siri dari berbagai usia. Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin mengatakan acara isbat nikah tersebut merupakan agenda bakti sosial Bhayangkari dan Polres Serang Kota. Kapolres menjelaskan, dalam rangka melihat berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat, salah satunya masyarakat belum mengerti pentingnya akta nikah. "Banyak masyarakat yang melaksanakan aktivitas pernikahan sebatas syariat agama, tanpa sesuai aturan negara," kata Komarudin. Menurutnya, hal tersebut berdampak pada putra putrinya kelak, dimana dalam pembuatan akta bisa bermasalah. Kegiatan ini menurut Komarudin, mengarah pada masyarakat yang sudah melaksanakan nikah tapi belum tercatat negara. Pasangan tersebut dari seluruh wilayah hukum Polres Serang Kota. Menurut Komarudin, rencananya agenda ini akan dilaksanakan secara rutin setiap tahun. "Jumlah yang sudah melakukan pernikahan namun belum tercatat negara cukup banyak, tapi hari ini 58 dulu, ke depan akan kita laksanakan lagi," papar Komarudin. Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Serang, Dalih Effendy menyebutkan data sejak awal 2017 ada sekitar 11 ribu lebih pasangan suami istri di Kota dan Kabupaten Serang yang belum memiliki buku nikah. Sebelumnya ada 12 ribu pasangan, jadi sudah ada pengurangan. Memang antusiasme masyarakat untuk memperoleh pengakuan secara sah menurut negara sangatlah tinggi. “Berdasarkan pendataan, saat ini di setiap kelurahan dan desa pasti ada sekitar 50 sampai 100 warga yang belum memiliki buku nikah, ini menjadi tugas kita, termasuk menggelar secara rutin sidang isbat massal.” Salah satu peserta isbat nikah, Irfan Hakim, 32, mengungkapkan, dirinya sudah tiga tahun menikah dengan Suryati, 29. Hingga saat ini, Irfan mengaku sudah dikaruniai satu orang anak. Alasan Irfan hanya menikah secara agama dengan Suryati karena terbentur masalah biaya. "Dulu mau nikah, tapi sedang terhimpit masalah ekonomi. Dari pada terjadi yang enggak-enggak, mending nikah agama aja," kata warga Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang tersebut. Menurut Irfan, meski nikah di KUA langsung gratis, namun tetap harus mengeluarkan biaya untuk mengurus persyaratan dan administrasi. Irfan mengaku bersyukur dengan adanya agenda isbat tersebut. Dengan ini, pernikahannya bisa diakui negara, kemudian, hak-hak anaknya untuk mendapatkan catatan negara pun bisa terwujud. "Buat orang kayak kami, yang enggak punya biaya, bersyukur banget Pak. Kalau bisa, ada terus," katanya. Pantauan di lokasi, sejumlah pasangan siri secara seksama antre menunggu isbat (penetapan-red) nikah. Ada yang membawa anak ada juga yang tidak. Mayoritas, tidak terlihat pasangan muda dalam jajaran peserta isbat nikah tersebut. (haryono/sir)

58 Pasangan Isbat Nikah di Mapolres, `Bersyukur Banget Pak`
Jumat 17 Nov 2017, 15:01 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
50 Pasangan Nikah Siri Ikuti sidang Isbat Nikah Massal, Untuk Mendapatkan Kepastian Perkawinannya Sesuai Hukum
Jumat 17 Des 2021, 18:16 WIB

News Update
Terbaru! Kode Redeem FC Mobile 29 April 2025, Bangun Tim Impian Anda Sekarang
29 Apr 2025, 09:00 WIB

Polisi Temukan Tiga Jenis Bakteri di Wadah Makanan Program MBG Cianjur Penyebab Keracunan Massal
29 Apr 2025, 08:59 WIB

Kuasa Hukum Paula Verhoeven Buka Suara soal Isu 'Consent' dalam Kasus Rekaman Suara, Ini Penjelasannya
29 Apr 2025, 08:54 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 29 April 2025, Terus Mengalami Penurunan
29 Apr 2025, 08:53 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Selasa 28 April 2025: Galeri24, Antam, dan UBS Turun Tipis
29 Apr 2025, 08:53 WIB

Fakta-Fakta Pinjaman Online: Teror DC Lapangan hingga Pemutihan Utang, Begini Kata Pengamat
29 Apr 2025, 08:52 WIB

Tingkatkan Keamanan, Ini Cara Kunci Profil Facebook untuk Perlindungan Maksimal
29 Apr 2025, 08:48 WIB

Persib Ditinggal Ciro Alves, Perebutan Juara Liga 1 Makin Panas!
29 Apr 2025, 08:47 WIB

Sejarah Mangga Dua, Kawasan yang Disorot AS sebagai Pusat Barang Bajakan
29 Apr 2025, 08:43 WIB

Viral! Kasus Mbah Tupon Bangunjiwo Jadi Korban Mafia Tanah, Ini Penjelasan Resmi Pemkab Bantul
29 Apr 2025, 08:41 WIB

Prosedur Lengkap Pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk Keperluan Beasiswa
29 Apr 2025, 08:39 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem FF Hari Ini 29 April 2025, Dapatkan Hadiah Gratis Incubator Voucher dan Token Katana
29 Apr 2025, 08:36 WIB

Kumpulkan Koin Gratis dan Raih Reward Saldo DANA Hingga Rp120.000 Hari Ini, Cek Caranya
29 Apr 2025, 08:35 WIB

Dapatkan Hadiah Menarik! 10 Kode Redeem FC Mobile Selasa 29 April 2025 Telah Disediakan di Sini, Tukar Sekarang!
29 Apr 2025, 08:20 WIB

Profil Lengkap Brando Susanto Politisi Muda PDIP: Sosok, Keluarga, dan Fakta di Balik Wafatnya Saat Pidato di JIV
29 Apr 2025, 08:15 WIB

Butuh Dana Darurat? Ini Pindar Syariah Tanpa Bunga Besar
29 Apr 2025, 08:05 WIB

Saldo DANA Gratis Rp199.000 Cair dari Aplikasi Fizzo Novel, Begini Caranya
29 Apr 2025, 07:56 WIB
