JAKARTA (Pos Kota) - Ketus Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Ma'ruf Amin menilai MK (Mahkamah Konstitusi) telah melanggar kesepakatan politik bersama bangsa ini dengan keputusan yang mengakomadasi penghayat aliran kepercayaan masuk di kolom agama pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik. "Kesepakatan politik kita bangsa ini, menyepakati bahwa aliran kepercayaan itu bukan agama. Sebab itu, MUI menolak keputusan MK tersebut," terang Ma'ruf di sela acara peninjauan INDHEX (Indonesia International Halal Expo) 2017, di Jakarta, Kamis (16/11). Seperti diketahui, MK mengabulkan gugatan terhadap Undang-Undang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) yang mengakomodasi penghayat kepercayaan masuk di kolom agama pada e-KTP. Dengan keputusan tersebut, penganut aliran kepercayaan memiliki kedudukan hukum yang sama dengan pemeluk enam agama yang telah diakui pemerintah dalam memperoleh hak terkait administrasi kependudukan. Ma'ruf meminta Kementerian Dalam Negeri untuk tidak menindak-lanjuti keputusan MK tersebut karena memang bertentangan dengan kesepakatan politik yang sudah disepakati bersama. "MUI bersama organisasi kemasyarakatan lain akan mengambil langkah-langkah untuk menolak keputusan MK tersebut," tandas Ma'ruf. Menurut Ma'ruf, MK itu harus memahami bahwa Indonesia dibangun berdasarkan kesepakatan politik, adanya Pancasila juga lahir karena kesepakatan politik, UUD 1945 juga lahir karena kesepakatan politik, NKRI juga merupakan kesepakatan politik, begitu juga aliran kepercayaan juga karena kesepakatan politik yakni, melalui ketetapan MPR yang menyatakan aliran kepercayaan bukan agama. "Sebab itu, aliran kepercayaan bukan agama maka beda maqam-nya, dan diurus oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi aliran kepercayaan ini bukan tidak diurus, dan yang agama itu diurus Kementerian Agama," tegas Ma'ruf yang mantan anggota Watimptes (Dewan Pertimbangan Presiden). Ma'ruf menegaskan sangat berbahaya yang sudah menjadi kesepakatan politik dirubah-rubah, atau diganti padahal keputusan politik bersama itu merupakan solusi kebangsaan, ketika tidak ada keputusan karena masing-masing mempertahankan pendapatnya maka dicari kesepakatan politiknya. "Aliran kepercayaan tersebut merupakan kesepakatan politik yang menyatakan bukan agama, dan tidak tercatat dalam kartu identitas tapi mereka (penganutnya) tetap dicatat dalam database kependudukan," tambah Ma'ruf. (johara/sir)

Soal Penghayat Aliran Kepercayaan, Ketua MUI Nilai MK Melanggar
Kamis 16 Nov 2017, 13:26 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Jangan Asal Klik Link Sembarangan, Ini 5 Solusi Agar WhatsApp Tidak Bisa Disadap
Kamis 16 Okt 2025, 09:40 WIB
Daerah
Polisi: Remaja yang Tewas di Cibinong Bogor Korban Duel Masalah Percintaan
16 Okt 2025, 09:38 WIB

Daerah
Pria di Cimahi Tipu Warga Rp200 Juta dengan Modus Rekrutmen Pegawai Kejaksaan
16 Okt 2025, 09:34 WIB

Nasional
Pengumuman Hasil Seleksi Magang Nasional Kemnaker Hari Ini Jam Berapa? Cek Info Lengkapnya
16 Okt 2025, 09:30 WIB

JAKARTA RAYA
Eks Anggota DPRD Kota Depok Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Anak
16 Okt 2025, 09:21 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto Jadi Profesional Ultra HD dengan Nuansa Black and White di Gemini
16 Okt 2025, 09:20 WIB

OLAHRAGA
Link Beli Tiket Persib vs Selangor dan Cara Belinya, Harga Mulai Rp100.000
16 Okt 2025, 08:50 WIB

TEKNO
10+ Prompt Gemini AI Pasangan Foto Pernikahan Romantis Berbagai Tema dan Gaya, Hasil Elegan Realistis
16 Okt 2025, 08:11 WIB

JAKARTA RAYA
Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 785 Butir Inex Transformer
16 Okt 2025, 07:53 WIB

JAKARTA RAYA
Pengeroyokan di Kafe D’Bottles Cengkareng, Polisi Telusuri Pelaku Lewat CCTV
16 Okt 2025, 07:48 WIB


TEKNO
Klaim Uang Gratis Ratusan Ribu Setiap Hari dari Aplikasi Berikut, Cek Caranya
16 Okt 2025, 07:20 WIB


TEKNO
Inilah 5+ Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Cair 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000
16 Okt 2025, 06:58 WIB
.png)
TEKNO
Ubah Foto Biasa Jadi Full HD 8K Nuansa Black and White Profesional Pakai Gemini AI
16 Okt 2025, 06:40 WIB




Nasional
Perkuat Sektor Pangan, Pemerintah Tekan Impor hingga Hadirkan Program Sosial Berskala Nasional
15 Okt 2025, 21:58 WIB

JAKARTA RAYA
Korban Buat Laporan, Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan di Kafe Wilayah Cengkareng
15 Okt 2025, 21:46 WIB
