ADVERTISEMENT

Pansus Angket DPR Segera Layangkan Panggilan Kedua ke KPK

Kamis, 16 November 2017 20:05 WIB

Share
Pansus Angket DPR Segera Layangkan Panggilan Kedua ke KPK

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) -- Ketua Panitia Khusus Angket DPR (Pansus) KPK, Agun Gunanjar, menolak anggapan bahwa  target pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Pansus Angket terkait perseteruan Setya Novanto dengan KPK. "Silakan artikan masing-masing karena kami dalam posisi tersudutkan," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/11). "Yang jelas, tata tertib kami mengharuskan penyelesaian tugas-tugas sampai akhir Desember 2017, sebagai akhir masa sidang tahun ini." Dijelaskannya, Pansus Angket telah melayangkan panggilan ke-1 kepada pimpinan KPK untuk mengklarifikasi sejumlah temuan terkait aspek kelembagaan, kewenangan, tata kelola sumber daya manusia (SDM), hingga tata kelola kinerja antar-divisi KPK. "Kami segera layangkan surat panggilan ke-2, sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya. Sepanjang 60 hari kerja Pansus Angket telah melakukan banyak pertemuan dengan sumber-sumber terkait KPK hingga diterbitkannya surat resmi panggilan DPR ditandatangani Wakil Ketua DPR bidang Korkesra, Taufik Kurniawan, bernomor PW/190101/DPR RI/X/2017 tertanggal 12 Oktober 2017. Namun, panggilan DPR Cq Pansus Angket KPK itu ditolak KPK melalui surat KPK yang ditandatangani Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bernomor B/7160/HK.06/01-55/10/2017 tertanggal 17 Oktober 2017 perihal Permintaan Keterangan Pimpinan KPK untuk Klarifikasi Temuan Pansus Angket KPK. Surat itu di antaranya berisi: ... "Saat ini KPK menjadi Pihak Terkait permohonan pengujian materi (judicial materi) UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, atas UUD 1945 berregistrasi 40/PUU-X/2017. Oleh karena itu untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) sampai dengan diputuskannya permohonan dimaksud, KPK tidak dapat menghadiri undangan yang disampaikan Wakil Ketua DPR." (rinaldi/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT