Di Sukabumi, Aksi Perampasan Mata Elang Dikecam

Kamis 16 Nov 2017, 07:45 WIB

SUKABUMI (Pos Kota) - Aksi perampasan oleh debt collector alias mata elang dikecam sejumlah kalangan. Di Kota Sukabumi, Jawa Barat kecaman itu diutarakan ormas dari Gerakan Reformis Islam (Garis). Mereka menyampaikan aspirasinya itu dengan berunjuk rasa ke Kantor DPRD Kota Sukabumi. Sambil membawa sejumlah spanduk berisi tulisan kecaman terhadap aksi mata elang, massa juga meminta ketegasan aparat. "Seringkali merampas kendaraan di jalanan. Kami meminta aparatur negara tegas menindaknya," ujar Ketua Umum Garis, Chep Hernawan. Dia menilai, selama ini aksi perampasan kendaraan mata elang cukup meresahkan warga. "Biasanya para debt collector beraksi ketika konsumen terlambat membayar kredit ke leasing atau lembaga keuangan. Ini merugikan konsumen," cetusnya. Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim mengatakan, aspirasi massa ini cukup positif karena disalurkan melalui perwakilan rakyat di DPRD. Terkait tuntutan massa, pengambilan kendaraan atau jaminan fidusia diatur dalam Perkap Kapolri. Seharusnya, kata dia, memang untuk eksekusi kendaraan harus ada permohonan kepada kepolisian yang dilengkapi dengan jaminan fidusia yang nantinya diteliti secara hukum. "Pengambilan kendaraan di jalan memang kurang pas dan tidak etis. Jika ada warga yang merasa dirampas kendaraannya bisa melaporkan peristiwa tersebut ke polisi untuk diproses secara hukum," tandasnya. (sule/sir)

Berita Terkait

News Update