JAKARTA (Pos Kota) - Lagi-lagi perusahaan asuransi dilaporkan nasabahnya karena diduga mempersulit proses klaim asuransi. Setelah sebelumnya PT Asuransi Allianz Life Indonesia, kini giliran PT AXA Financial Indonesia dilaporkan nasabahnya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan oleh nasabah AXA Financial bernama Tri Laksono Sumantri dan teregistrasi degan nomor LP/5560/XI/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 14 November 2017. Tri mengaku bergabung dengan asuransi Maestro Elit Care pada AXA Financial Indonesia sejak 23 Agustus 2012. Namun klaimnya ditolak pada Desember 2016 yang membuatnya merugi hingga Rp 500 juta. "Saya menjadi peserta asuransi Maestro Elite Care AXA dengan plan silver yang katanya tipe asuransi elite. Preminya saja Rp 28 juta setiap tahun. Tapi terus terang saya merasa tertipu perusahaan itu," ujar Tri di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (14/11/2017) malam. Ia menjelaskan, bermula saat dirinya menjalani pengobatan dan perawatan di RS Siloam, Semanggi, Jakarta, pada 14 Desember 2016 karena divonis mengidap kangker kelenjar getah bening stadium tiga. Saat itu biaya pengobatan ia jaminkan dengan asuransi AXA. "Ketika mulai dirawat di rumah sakit itu, saya serahkan kartu member AXA saya, diterima oleh pihak Rumah Sakit Siloam. Tapi setelah dirawat beberapa lama, secara sepihak AXA menolak meng-cover biaya perawatan saya," kata dia. Tri mengaku sempat bertemu dengan pihak AXA pada 27 Juli 2017 namun tidak ada titik terang. Sehingga ia memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan mengajukan gugatan perdata setelah somasi tidak direspon. Dalam laporan ini, pihak AXA diduga telah melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf (f), Pasal 10 huruf (c), dan Pasal 18 juncto Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 63 huruf (f) UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Yendhi/win)

Perusahaan Asuransi Ini Dilaporkan Nasabahnya ke Polisi
Rabu 15 Nov 2017, 21:08 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Perwira Polisi Menyatakan Menjadi Korban Penipuan Perusahaan Asuransi, Kerugian Mencapai Rp500
Senin 29 Mar 2021, 09:58 WIB
News Update

Dinas PPKUKM Jakarta Pastikan Pedagang Pasar Barito Bakal Dapat Kios Baru
Minggu 03 Agu 2025, 21:57 WIB
TEKNO
Harga iPhone 14 Awal Agustus 2025 di iBox Indonesia, Ada Potongan hingga 3 Juta
03 Agu 2025, 21:46 WIB


EKONOMI
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
03 Agu 2025, 20:49 WIB



JAKARTA RAYA
Kebakaran Bar di Melawai Jaksel Diduga Akibat Korsleting Listrik, Pemilik Rugi Rp120 Juta
03 Agu 2025, 20:25 WIB

OLAHRAGA
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Hampir Rampung Setelah Dapat Persetujuan Presiden, Siap Perkuat Timnas Indonesia U-23
03 Agu 2025, 19:50 WIB

JAKARTA RAYA
Penyebab Kebakaran Pasar Taman Puring Belum Diketahui, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor
03 Agu 2025, 19:41 WIB

Daerah
Profil Marsma TNI Fajar Adrianto, Korban Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Ciampea Bogor
03 Agu 2025, 19:38 WIB

EKONOMI
5 Cara Menabung Uang ala Timothy Ronald, Salah Satunya Pakai Rumus 50 30 20
03 Agu 2025, 19:34 WIB

OLAHRAGA
Berstatus Tanpa Klub, Eks Pemain Chelsea Lucas Piazon Diisukan Gabung Persib Bandung, Akankah Ulangi Momen Essien?
03 Agu 2025, 19:25 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 4 Agustus 2025: Taurus hingga Leo Punya Aura Positif
03 Agu 2025, 19:02 WIB



JAKARTA RAYA
Motor Tabrak Pembatas Jalan dan Pohon di Bintara Bekasi, 2 Orang Luka Berat
03 Agu 2025, 18:43 WIB

EKONOMI
Hidup Kamu Masih Berantakan? Coba Terapkan Aturan Seperti Timothy Ronald Ini
03 Agu 2025, 18:38 WIB
