ADVERTISEMENT

KPU Kota Bekasi Gelar Raker Pembekalan 60 PPK dan 168 PPS

Selasa, 14 November 2017 11:10 WIB

Share
KPU Kota Bekasi Gelar Raker Pembekalan 60 PPK dan 168 PPS

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR (Pos Kota) - Demi suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur JAwa Barat, serta Walikota dan Wakil Walikota Bekasi tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja (Raker) Pembekalan kepada 60 PKK dan 168 PPS se-Kota Bekasi. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Ciloto, kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Minggu dan Senin 12-13 November 2017, dibuka oleh Asda 1 bidang Pembinaan Pemerintahan Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar yang mewakili Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. Dan pembukaan itu pun dihadiri juga oleh Ketua KPU Ucu Asmara Sandi dan para Komisionernya yakni, Kanti Prayogo (Divisi Umum Keuangan dan Logistik), Syafrudin (Divisi Perencanaan dan Data), Yayah Nahdiyah (Divisi Hukum Yayah Nahdiyah), dan Nurul Sumarheni (Divisi SDM dan Permas). Dalam sambutannya Dinar berharap, para peserta raker pembekalan PPK dan PPS dapat menjalankan kegiatan ini dengan baik, agar memperoleh ilmu yang bermanfaat guna menjalankan tugasnya dalam setiap tahapan-tahapan Pilkada serentak 2018 mendatang. “Kalau aturan pasti baku tapi mungkin sekarang ada perubahan. Jadi kami berharap, pelajari dan pahami dan kuasai aturannya. Selain itu harus tahu tugas dan fungsinya, biar nanti bisa menjalankan tugas sesuai tugasnya, dan kewenangannya saja,” kata Dinar. Menurut Dinar, suksesnya Pilkada serentak 2017 sama-sama diketahui ada tiga prinsipnya yakni, sukses hasilnya, sukses penyelenggaraan, dan sukses administrasinya. Dan hal ini bisa tercapai tergantung dari tugas dari pihak penyelengaranya dalam hal ini, KPU Kota Bekasi dan yang ada ditempat ini. Lebih lanjut, Dinar mengucapkan selamat bertugas kepada pihak penyelenggara dan peserta raker pembekalan PPK dan PPS. Dan terima kasih juga karena rela ikhlas mengabdikan dalam membagi waktu sehari-harinya, untuk ikut sukseskan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota 2018. (kpukotabekasi/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT