TANGERANG (Pos Kota) – Polisi masih menyelidiki kasus sejoli yang dipaksa mengaku berbuat mesum, dianiaya warga hingga diarak bugil. Senin (13/11) malam, oknum Ketua RT dan RW yang diduga sebagai provokator dalam kasus ini dicokok. Sedangkan penyebar video adegan main hakim tersebut kini diburu polisi. Sampai Selasa (14/11), Polresta Tangerang telah menangkap enam orang termasuk oknum Ketua RT dan RW. “Keduanya diringkus diduga sebagai provokator dan terlibat penganiayaan terhadap pasangan kekasih yang diaraka dalam kondisi tak senonoh,” ungkap Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwi Setiawan. Kedua oknum itu, ES, Ketua RT dan GE, Ketua RW. Sebelumnya empat warga sudah diringkus, yakni IM, 37, G, 41 T, 44, dan A, 44. Dalam kasus ini, pihaknya akan mengenakan sanksi persekusi kepada enam tersangka. "Ini seperti persekusi karena, mereka mengarak sepasang kekasih itu, diminta telanjang di muka umum lalu dianiaya hingga mengalami luka lebam," bebernya. Tersangka dijerat Pasal 170 dan atau 335 KUHP tentang penganiayan dan pengeroyokan. Kasus ini terungkap setelah video saat mereka dipukuli, ditelanjangi dan diarak warga beredar dan menjadi viral di media sosial. Sebab itu, pula penyebar pertama video tersebut tidak bisa ditolelir. BUNUH KARAKTER “Penyebar video dianggap telah melakukan pembunuhan karakter terhadap kedua korban, karena itulah kami buru,” ujarnya. Penyebar pertama video itu, imbuhnya, diangap melanggar hak privasi orang lain dan melanggar UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Semua informasi tentang penyebaran video itu sekarang dalam proses, dihimpun dan penyelidikan Tim Cyber. Apabila menemui titik terang, kami akan langsung melakukan penangkapan,” tandasnya. Sedangkan Kapolres AKBP Tangerang, Sabilul sudah merintahkan anak buahnya menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan itu. “Kami tidak ada kata kompromi terhadap para pelaku peganiayaan dan penyebar video tersebut,” tegasnya. (imam/iw/st

Kasus Sejoli Diarak Bugil Ketua RT dan RW Dicokok
Selasa 14 Nov 2017, 22:54 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Gerebek Apartemen Mutiara Bekasi, 2 Pasangan Sejoli Ketahuan Asyik Ngamar
Rabu 04 Jan 2023, 15:49 WIB

Mencuri di 'Rumah Amil' Seorang Pemuda di Pancoran Mas Kota Depok Diarak dan Dihakimi Warga
Minggu 29 Jan 2023, 13:41 WIB

Sejoli Ditemukan Ngamar Dirazia Satpol PP Bekasi, Ngaku Sedang Berobat
Minggu 02 Apr 2023, 12:00 WIB

Ngaku Anggota Polisi, Sejoli Kompak Curi HP Driver Taksi Online Buat Pesta Sabu
Senin 24 Jul 2023, 17:59 WIB

News Update

Profil Eddie Mardjoeki Nalapraya: Tokoh Pencak Silat Nasional dan Sesepuh Betawi, Inilah Jejak Perjuangannya Semasa Hidup
13 Mei 2025, 15:08 WIB

Wali Murid di Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM, Sebut Program Barak Militer Bentuk Keputusasaan
13 Mei 2025, 15:08 WIB

Waspada! Ini Panduan Mengecek Daftar Pinjol Ilegal, Hindari Risiko Keuangan Sejak Dini
13 Mei 2025, 15:03 WIB

Spesial Waisak 2025! Klaim 10+ Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 13 Mei 2025 Gratis
13 Mei 2025, 15:00 WIB

Akun FF Sultan Gratis Google dan Facebook Hari Ini 13 Mei 2025, Gunakan Skin Incubator hingga Diamond Sepuasnya
13 Mei 2025, 14:59 WIB

Kapan Lebaran Haji 1446 H atau Idul Adha 2025? Catat Jadwal Resmi Pemerintah
13 Mei 2025, 14:58 WIB

Mau Hapus Data dari Aplikasi Pinjol? Ini 3 Cara Aman yang Bisa Kamu Lakukan!
13 Mei 2025, 14:58 WIB

Cara Mengatasi Galbay Pindar Legal, Cek Selengkapnya di Sini!
13 Mei 2025, 14:55 WIB

Viral, Wisuda SMK di Purwokerto Mirip Perguruan Tinggi, Pakai Gordon-Toga
13 Mei 2025, 14:54 WIB

Waspadai Galbay Pinjol Ilegal, Ini Risiko yang Mengintai dan Cara Mengatasinya
13 Mei 2025, 14:52 WIB

Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini hingga Rp210.000! Begini Cara Mudahnya dengan Aplikasi Penghasil Uang
13 Mei 2025, 14:51 WIB

Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Diliirk Klub Eredivisie Liga Belanda
13 Mei 2025, 14:44 WIB

Mantan Wagub Jakarta Eddie Nalapraya Akan Dimakamkan di TMP Kalibata
13 Mei 2025, 14:44 WIB

Mudah! Cara pinjam Rp500.000 Lewat DANA Premium Tanpa BI Checking
13 Mei 2025, 14:40 WIB

Strategi Hadapi Utang Pindar Legal, Ini Langkah Bijak agar Dapat Keringanan Resmi
13 Mei 2025, 14:39 WIB

Jakarta Job Fair 2025 Kembali Hadir! Simak Jadwal dan Lokasi Pelaksanaannya
13 Mei 2025, 14:39 WIB
