ADVERTISEMENT
Selasa, 14 November 2017 21:02 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI (Pos Kota) -Polres Metro Bekasi Kabupaten menangkap empat suporter fanatik klub asal Bandung yang diduga mengeroyok hingga tewas anggota Jackmania Rizal 20, pada Senin (13/11) dini hari di Jalan Raya Pilar, Karangbahagia Cikarang Asih. Keempat tersangka yang ditangkap adalah AN,34 AS,22, TT, 22 dan TH 27. Sementara 13 pelaku penggeroyokan lain masih buron. Kepala Polres Metro Bekasi Kombes Asep Adi menjelaskan, empat pelaku yang tertangkap berperan aktif terhadap tewasnya korban dan terlukanya korban lain. "Mereka menyusup ke kelompok suporter lain dengan menyamar. Seolah-olah mereka kelompok suporter yang diserang. Kemudian mereka mulai menggeroyok korban," jelas Asep. [caption id="attachment_497648" align="alignnone" width="700"] Kepala Polres Metro Bekasi Kombes Asep Adi[/caption]Menurut Asep, peristiwa tersebut terencana dan terkoordinir. Dengan penggerak RL yang diketahui polisi sebagai koordinator lapangan Viking Pelaukan dan AR sebagai koordinator lapangan Viking Tanggul. "Rizal tewas luka di bagian leher dan korban yang masih dirawat luka pada bagian punggung. Dari hasil otopsi, korban tewas akibat luka pukul pada bagian kepala dan leher," jelasnya. Kapolres meminta agar teman korban dari kelompok suporter bola lain menahan diri dan tidak main hakim sendiri serta mempercayakan hal tersebut kepada polisi. "Ini kita tidak main-main, kita aman tindak tegas. Pelaku yang kita tembak diduga keras menganiaya korban sampai meninggal," tutupnya. Dua pelaku ditembak karena melawan dan diduga keras karena melakukan pembunuhan. Kapolres meminta ke 13 pelaku lainnya untyk menyerahkan diri. Korban lainnya yaitu M yang masih dirawat dengan luka dipunggung. Pelaku dikenakan pasal pengroyokan pasal 170 KUHP pidana.(lina/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT