DEPOK (Pos Kota) - Sering terjadinya laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polresta Depok, hingga berujung dengan perceraian disikapi petugas Polresta Depok. Mereka pun memberikan penyuluhan kepada calon pengantin di KUA wilayah Depok.
Kanit Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) Polresta Depok, Iptu Mugito mengatakan melihat banyaknya kasus KDRT hingga tidak harmonisnya suatu keluarga, petugas melakukan sosialisasi terhadap calon pasangan pengantin.
"Setiap KUA yang ada di kecamatan kita datangi dan kita berikan pengetahuan tentang bagaiman cara menjaga keharmonisan dalam keluarga tanpa ada kekerasan," ujarnya, Sabtu (8/3). Pemberian sosialisasi tersebut kepada calon pengantin yang sudah mendaftarkan resmi ke KUA masing-masing kecamatan.
"Pembekalan teori yang kita paparkan sifatnya hanya sebagai pembinaan saja. Supaya tidak sampai terjadi KDRT terhadap pasangan hingga berujung perceraian," kata Mugito.
Menutut Mugito, faktor utama terjadinya KDRT dalam pernikahan yaitu kuranganya Sumber Daya Manusia (SDM) seperti dari masalah ekonomi, latar belakang pendidikan, serta perbedaan agama.
"Dari data yang kita punya, paling dominan terjadi KDRT di Depok adalah karena masalah faktor ekonomi yang tidak tercukupi. Sehingga rentan terjadi pertengkaran dan berujung ke arah kekerasan," tandasnya.
Ditambakan Mugito, untuk ancaman pidana bagi yang terlibat kasus KDRT, ancaman pidananya cukup tinggi. "Berdasarkan UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, Pasal 44 ayat 1 yaitu kekerasan fisik dapat dikenakan penjara 5 tahun denda 15 juta bagi yang ringan. Sedangkan jika meninggal dunia selama 20 tahun kurungan dan denda 45 juta," tegasnya. (angga/yo)
Teks Foto: Kanit Bintibmas Polresta Depok, Iptu Mugito, sedang memberikan sosialisasi terhadap calon pengantin di depan Kepala KUA Sawangan, H. Asmat. (angga)

Hindari KDRT, Polisi Beri Penyuluhan Kepada Calon Pengantin
Sabtu 08 Mar 2014, 14:06 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kenali Tanda-Tanda Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Sabtu 01 Okt 2022, 11:41 WIB

Jangan Anggap Sepele KDRT bagi Anak, Ini Dampak Buruknya
Kamis 06 Okt 2022, 11:54 WIB

Anak Perempuan Tewas Jadi Korban KDRT di Tapos, Sang Ibu Kritis
Selasa 01 Nov 2022, 10:29 WIB

Pejabat Eksektuif Perusahaan Asing yang Lakukan KDRT Terhadap Anak, Resmi Ditahan Polres Metro Jaksel
Selasa 24 Jan 2023, 13:07 WIB

Lakukan KDRT, Pejabat Eksekutif Perusahaan Asing di Jaksel Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Kamis 26 Jan 2023, 11:13 WIB

Putri Bilqis Tersangka KDRT Sudah Pulang ke Rumah Adiknya, Jalani Proses Cerai
Kamis 25 Mei 2023, 16:06 WIB

Polisi Tangkap Tersangka KDRT Serpong pada Istri yang Hamil di Bandung
Selasa 18 Jul 2023, 14:30 WIB

Polisi Lanjutkan Kasus KDRT yang Menimpa Dokter Qory
Rabu 22 Nov 2023, 10:09 WIB

News Update

Cara Cek NIK KTP Disalahgunakan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Jadi Korban!
13 Mei 2025, 19:07 WIB

Terbukti Legal! 7 Rekomendasi Pindar Syariah Resmi OJK Bebas Riba dan Langsung Cair
13 Mei 2025, 19:05 WIB

Eks Wakil Gubernur Eddie Mardjoeki Dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta
13 Mei 2025, 19:04 WIB

Seberapa Bahaya Penagihan Pinjaman Online Ilegal? Berikut yang Perlu Anda Ketahui
13 Mei 2025, 19:00 WIB

Viral! Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 22 Kg di Medan Usai Aksi Kejar-kejaran
13 Mei 2025, 18:58 WIB

Cair Minggu Ketiga Mei 2025, Dana Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025
13 Mei 2025, 18:58 WIB

Timnas Indonesia U-17 Bersiap Hadapi Lawan Berat di Piala Dunia 2025
13 Mei 2025, 18:53 WIB

Lokasi Ini Jadi Target Sasaran Debt Collector Pinjol, Debitur Galbay Wajib Catat
13 Mei 2025, 18:53 WIB

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Menurut OJK Lengkap dengan Cara Lapornya
13 Mei 2025, 18:50 WIB

Statistik Ciro Alves di Persib Bandung, Akhiri Cerita Manis dengan Sanksi Larangan Bermain hingga Akhir Musim
13 Mei 2025, 18:48 WIB

Pinjol Ilegal: Pahami Risiko serta Simak Cara Menghindarinya
13 Mei 2025, 18:48 WIB

Cara Praktis Mengecek Legalitas Pinjol Lewat Situs OJK! Simak Selengkapnya
13 Mei 2025, 18:44 WIB

Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 Cair, Begini Cara Cek Penerima dengan NIK KTP
13 Mei 2025, 18:36 WIB

PB ESI Umumkan Skuad Timnas Mobile Legends SEA Games 2025
13 Mei 2025, 18:35 WIB

Galbay Pinjol Bisa Berakibat Fatal, Ini Pesan Penting yang Perlu Diketahui
13 Mei 2025, 18:34 WIB

Ambil Cuan Sekarang dari Aplikasi Penghasil Uang Ini, Dapat Beri Saldo DANA Gratis Rp150.000 Langsung Masuk Dompet Elektronik!
13 Mei 2025, 18:34 WIB

Langsung Log In Akun FF Sultan Gratis Berisi Skin Terbaru dan Ratusan Diamond
13 Mei 2025, 18:28 WIB
