KELAPA GADING (Pos Kota) – Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara ditanami pohon pisang setinggi 2 meter oleh warga yang kesal karena rusak tak segera diperbaiki. Padahal, akibat jalan rusak tersebut kerap menimbulkan kecelakaan. Mustakim, 40, warga Kelapa Gading Barat, mengatakan menamam pohon pisang di tengah Jalan Perintis Kemerdekaan sebagai bentuk protes warga sekaligus tanda agar pengendara berhati-hati. "Sebelum ditanami pohon pisang sudah banyak pengendara sepeda motor yang terjatuh. Dalam sehari bisa lima sampai dengan enam orang yang terjatuh," ujarnya, Selasa (4/3). Pada awalnya jalan rusak hanya berupa lubang kecil, tetapi setelah banjir semakin lebar dan dalam. Jalan sempat ditambal, tetapi lantaran terendam air bah terus-menerus kembali hancur. Contohnya setelah lampu merah Coca Cola arah Pulo Mas, terdapat lubang dengan diameter sekitar 1,5 meter dan kedalamannya sekitar 30 Cm. Kondisi ini menyebabkan banyak pengendara motor yang terjatuh. Didik, warga lainnya, menambahkan ditanamnya pohon pisang karena banyaknya pemotor kecelakaan saat melintas. "Sudah sering terjadi kecelakaan khususnya pengendara motor, kemarin saja (Senin, 3/3-red) ada lima orang jungkir balik masuk kelubang. Korban terjatuh pada malam hari karena tidak melihat adanya jalan yang berlubang," ucapnya. SUDAH DITAMBAL Sementara itu, Kepala Suku Dinas PU Jalan Jakarta Utara, Monang Ritonga, ketika dikonfirmasi mengaku sebagai penanganan darurat sebelumnya sudah menambal jalan yang berlubang. Meski penanganan Jalan Perintis Kemerdekaan adalah tanggung jawab Kementerian PU, karena jalan nasional. "Kami juga sudah melaporkan ke Balai Besar Jalan IV Kementerian PU agar jalan segera diperbaiki. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan. Kami akan melaporkan kembali," tegasnya. (wandi/st) Teks : Jalan Perintis Kemerdekaan ditanami pohon pisang oleh warga lantaran rusak tak kunjung diperbaiki. (wandi)
Jalan Perintis Kemerdekaan Ditanami Pohon Pisang
Selasa 04 Mar 2014, 23:07 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Warga Kelurahan Rawa Badak Utara dan Walkot Jakut Gelar Jalan Sehat Meriahkan HUT Kemerdekaan ke-77 Tahun
Sabtu 13 Agu 2022, 22:38 WIB
Bekasi
Jelang HUT RI ke-77 Tahun, 10 Juta Bendera Merah Putih Dibagikan Saat CFD di Bekasi
Minggu 14 Agu 2022, 17:27 WIB
Jakarta
Luar Biasa! Warga Marunda Adakan Pesta Rakyat, Sambut HUT Kemerdekaan ke-77 Tahun RI
Selasa 16 Agu 2022, 17:31 WIB
Jakarta
Anies Sebut Tema HUT RI Ke-77 "Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat" Melambangkan Perjuangan Jakarta
Rabu 17 Agu 2022, 12:43 WIB
Regional
Puluhan Penyelam Kibarkan Bendera Merah Putih di Laut Tanjung Lesung
Rabu 17 Agu 2022, 21:49 WIB
Nasional
Tim Indonesia Maju Bertugas Kibarkan Bendera pada Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78
Kamis 17 Agu 2023, 10:07 WIB
News Update
Link Nonton Live Streaming Liverpool vs Crystal Palace di Carabao Cup Dini Hari Nanti, Kick-Off 02.45 WIB
Kamis 30 Okt 2025, 02:00 WIB
Nasional
Beasiswa Cendekia BAZNAS Timur Tengah 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
29 Okt 2025, 21:40 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Lepas 584 Pasukan Putih, Siap Door-to-Door Layani Kesehatan Masyarakat
29 Okt 2025, 21:35 WIB
OTOMOTIF
Masih Dalam Peti, Motor Yamaha XT500 Edisi 1988 Terjual Rp1,6 Miliar
29 Okt 2025, 21:25 WIB
OLAHRAGA
Misteri Kode Persib Bandung, Isyarat Transfer Ciro Alves atau Joey Pelupessy?
29 Okt 2025, 21:18 WIB
OLAHRAGA
Duel Sengit Carabao Cup! Cek Link Live Streaming Arsenal vs Brighton
29 Okt 2025, 21:15 WIB
JAKARTA RAYA
KPAD Bekasi Sebut Anak Perempuan Mudah Terjebak Cinta karena Kurang Kasih Sayang Ayah
29 Okt 2025, 21:15 WIB
Daerah
Realisasi Investasi di Banten hingga September 2025 Tembus Rp91,5 Triliun, Sektor Perumahan dan Industri Jadi Unggulan
29 Okt 2025, 21:14 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Sebut Perluasan Jaklingko ke Daerah Penyangga Butuh 5 Tahun
29 Okt 2025, 21:12 WIB
Nasional
Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, 4 Eks Hakim Dituntut 12-15 Tahun Penjara
29 Okt 2025, 21:10 WIB
TEKNO
Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari HP dengan Aplikasi Penghasil Uang Ini, Modal Kuota Doang!
29 Okt 2025, 21:00 WIB
Nasional
Panduan Lengkap Pencairan TPG 2025: Cara Cek SKTP, Info GTK, dan Mekanisme Rapel Tunjangan
29 Okt 2025, 21:00 WIB
OTOMOTIF
Segini Harga Geely Starray EM-i, Penantang Serius Honda HR-V Hybrid dan Tiggo 8 CSH
29 Okt 2025, 20:53 WIB