ADVERTISEMENT

Polisi Bantu Amankan Penertiban Spanduk Caleg

Senin, 3 Maret 2014 17:19 WIB

Share
Polisi Bantu Amankan Penertiban Spanduk Caleg

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR (Pos Kota) - Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor bekerjasama dengan Dinas Satpol PP menertibkan pamflet, spanduk atau baliho yang dianggap melanggar. Sementara polisi diminta bantuan guna mengamankan situasi saat penurunan alat peraga caleg berlangsung. "Menurunkan atribut caleg itu domain Panwaslu. Mereka meminta bantuan ke Satpol PP. Kami dari kepolisian hanya menjaga keamanan saja. Menjaga jika saat berlangsung penurunan alat peraga, ada aksi dari simpatisan atau lainnya," kata AKBP Bahtiar Ujang Purnama, Kapolres Bogor Kota Senin (3/3) siang. Terkait situasi Kamtibmas jelang pemilu legislatif tanggal 9 April mendatang, AKBP Bahtiar mengatakan, masih aman dan kondusif. Dirinya berharap, suasana aman dan damai yang terjadi saat ini, dapat terus dipertahankan hingga hari H dan jelang perhitungan dan penetapan usai pencoblosan. Di tempat terpisah, warga Bogor, Anneke Herlin,  18, berharap, pemilu berjalan damai, agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Anneke yang baru menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif ini mengaku, akan menggunakan hak pilihnya pada 9 April mendatang. "Kalau pemilu damai, maka akan terlihat indah. Kalau ribut, orang pada takutlah. Jangan sampai hanya kalah pemilu, saling serang dan bunuh sesama anak bangsa. Jangan lagi kejadian dulu terulang. Kasihan," kata Anneke. Yuianto 45, warga Bantarjati menyesalkan adanya pemasangan spanduk atau atribut caleg yang masuk ke dalam perumahan. "Aturan nggak boleh tapi calon kok berani melanggar. Seharusnya calon itu orang pintar maka harus taat aturan. Ini belum jadi saja sudah melanggar begini," kata warga Indraprasta ini yang risih melihat atribut caleg di dalam kompleks. (yopi/yo) Teks foto: Alat peraga salah satu calon anggota dewan yang terpasang dalam komplek yang diprotes warga.  (yopi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT