ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANAH ABANG (Pos Kota)- Satu bandit cabul, pelaku penodongan dan pelecehan seksual terhadap wanita karyawan swasta diatas jembatan penyeberangan orang (JPO) depan gedung DPR, Jln Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat,mengaku senang ditahan. Pemuda berkulit hitam Ifan Taufik,27, residivis pelaku pencurian dengan memberatkan serta pelecehan seksual mengaku senang mendekam di balik jeruji kantor polisi, karena bisa cari duit jadi tukang pijet di dalam sel. Pengakuan bandit cabul yang juga alummi Lembaga pemasyarakatan (LP) Cipinang ini, bisa merauk keuntungan saat menjalani hukuman di dalam penjara dengan menjadi kacung (pembantu) para narapidana lainnya. "Dia malah senang di dalam penjara bandit residivis ini bisa dapat duit dari mijit,". ucap Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Kus Subiantoro, seperti yang diucapkan pelaku ketika itu. Dikatakan pria asal Wamena, Papua Barat, dirinya juga menambahkan dari hasil kejahatan langsung dipergunakan untuk berkencan dengan perempuan PSK serta ber main judi di Bongkaran. "Sebulan lalu wanita asal Bali pernah jadi korban dengan hal yang serupa, Sabtu kemaren (1/3) wanita berinsial AA,27, warga Kemang Pratama,Rawalumbu, Bekasi, juga jadi korban pria bejat itu, namun pelaku dalam waktu sehari bisa ketangkap polisi," ujar Kapolsek Kus Subiyantoro. Namun dalam BAP tertuang kalau pria tunawisma bejat sudah 10 kali keluar masuk tahanan mengaku baru pertama kali melakukan pelecehan seksual. Namun kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap bandit juga mantan sopir Koantas Bima 102 Jurusan Tanah Abang-Ciputat. Kita akan menindak lanjut apakah dirinya berkelompok dalam melakukan kejahatan, apa tidak dan JPO ada 13 di wilayah Tanah Abang, tetap diawasi polisi. Kini pelaku terancam dengan pasal 363 jo pasal 365 KUHP," tegas Kus Subiyantoro. Sebagamana diberitakan sebelumnya, Ivan terkujur kesakitan saat menerima timah panas di bagian kaki Kanannya di JPO depan Komplek DPR/MPR-RI, Minggu (2/3), karena melakukan pelecehan seksual. (silaen/sir)Teks Gbr- Ivan Taufik, pelaku perampasan dan pe lecehan seksual di JPO, depan gedung DPR/MPR-RI.(silaen)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT