ADVERTISEMENT

Bandit Cabul di JPO Ngaku Senang di Penjara

Senin, 3 Maret 2014 13:38 WIB

Share
Bandit Cabul di JPO Ngaku Senang di Penjara

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANAH ABANG (Pos Kota)-  Satu bandit cabul, pelaku penodongan dan pelecehan seksual terhadap wanita karyawan swasta diatas jembatan penyeberangan orang (JPO) depan gedung DPR, Jln Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat,mengaku senang ditahan. Pemuda berkulit hitam  Ifan Taufik,27, residivis pelaku  pencurian dengan memberatkan serta pelecehan seksual mengaku senang mendekam di balik jeruji kantor polisi, karena bisa cari duit jadi tukang pijet di dalam sel. Pengakuan bandit cabul yang juga alummi Lembaga pemasyarakatan (LP) Cipinang ini, bisa merauk keuntungan saat menjalani hukuman di dalam penjara dengan menjadi kacung (pembantu)  para narapidana lainnya. "Dia malah senang di dalam  penjara bandit residivis ini  bisa dapat duit dari mijit,". ucap Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Kus Subiantoro, seperti yang diucapkan pelaku ketika itu. Dikatakan pria asal Wamena, Papua Barat, dirinya juga menambahkan dari hasil kejahatan langsung  dipergunakan untuk berkencan dengan perempuan PSK serta ber main judi di Bongkaran. "Sebulan lalu wanita asal Bali pernah jadi korban dengan hal yang serupa, Sabtu kemaren (1/3) wanita berinsial AA,27, warga Kemang Pratama,Rawalumbu, Bekasi, juga jadi korban pria bejat itu, namun pelaku dalam waktu sehari bisa ketangkap polisi," ujar Kapolsek Kus Subiyantoro. Namun dalam BAP tertuang kalau pria tunawisma bejat sudah 10 kali keluar masuk tahanan mengaku baru pertama kali melakukan pelecehan seksual. Namun  kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap bandit juga mantan sopir Koantas Bima 102 Jurusan Tanah Abang-Ciputat. Kita akan menindak lanjut apakah dirinya berkelompok dalam melakukan kejahatan, apa tidak dan JPO ada 13 di wilayah Tanah Abang, tetap diawasi polisi. Kini pelaku terancam dengan pasal 363 jo pasal 365 KUHP," tegas Kus Subiyantoro. Sebagamana diberitakan sebelumnya, Ivan terkujur kesakitan saat menerima timah panas di bagian kaki Kanannya di JPO depan Komplek DPR/MPR-RI, Minggu (2/3), karena melakukan pelecehan seksual. (silaen/sir)Teks Gbr- Ivan Taufik, pelaku perampasan dan pe lecehan seksual di JPO, depan gedung DPR/MPR-RI.(silaen)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT