JAKARTA (Pos Kota) - Jaksa Agung Basrief Arief meminta pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP tidak perlu dipolemikan, sebab setiap institusi dapat menyampaikan pendapat dalam pembahasan di DPR. "Saya kira tidak perlu menjadi polemik, karena pembahasannya teengah berproses di DPR. Jadi semua aspirasi bisa disalurkan di sana. Kita sempurnakan karena ini undang-undang (UU) kita, " kata Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jumat (28/2). RUU KUHAP dan RUU KUHP sempat menimbulkan polemik dan KPK bagkan menyuarakan untuk menarik kembali dan merevisi sejumlah pasal, yang melemahkan KPK. Basrief Arief menyatakan akan lebih elegan, apabila usulan dan kritik disampaikan di DPR, sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai dengan prosedurnya. Walau begitu, Kejaksaan Agung diuntungkan, karena tidak bernasib seperti lembaga penegak hukum lain, yang mengaku tidak diikutsertakan dalam pembahasannya. "Jadi apa yang belum sempurna kita sempurnakan yang penting untuk kebaikan ke depan dalam penegakan hukum," ujarnya. Pembahasan RUU KUHAP/KUHP dikritisi bukan oleh KPK, tetapi juga Mahkamah Agung, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). MA menyoal soal tidak bolehnya putusan MA lebih tinggi dari putusan banding. Sedangkan PPATK dan BNN soal kewenangannya yang akan hilang serta keberadaan hakim komisaris. Setiap penyadapan, langkah hukum lain harus mendapat izin dari hakim komisaris. Serta tiadanya penyelidikan. (ahi/d)

Jaksa Agung Minta RUU KUHAP dan KUHP Tidak Dipolemikkan
Jumat 28 Feb 2014, 19:20 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB

News Update

Persib Bandung vs Lion City Sailors di ACL 2, Bojan Hodak Sebut Persiapan Tim Lancar
Selasa 16 Sep 2025, 16:20 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Jakarta Akan Optimalkan APBD untuk Ciptakan Lapangan Kerja Baru
16 Sep 2025, 15:40 WIB

Nasional
Kapan Pengumuman Hasil Akhir PMO Kemenkop 2025? Simak Jadwal Lengkap serta Materi Tes Tulisnya
16 Sep 2025, 15:37 WIB


GAYA HIDUP
4 Zodiak Ini Akan Banjir Duit Tanggal 15-21 September, Ada Punya Kamu?
16 Sep 2025, 15:20 WIB

JAKARTA RAYA
Asyik Keliling Jakarta Murah Meriah! Manfaatkan Tarif Rp1 Transjakarta, MRT dan LRT hingga 19 September 2025
16 Sep 2025, 15:15 WIB


OLAHRAGA
Kondisi Terkini Thom Haye: Pelatih Persib, Bojan Hodak Ungkap Alasan Menit Bermain Minim
16 Sep 2025, 15:10 WIB


TEKNO
Prompt AI Foto Keluarga Ala Studio, Tinggal Edit Pakai Gemini Langsung Jadi!
16 Sep 2025, 15:05 WIB

HIBURAN
Isu Cerai Telah Terkonfirmasi: Tasya Farasya Gugat Ahmad Assegaf di Pengadilan, Sidang Perdana 24 September
16 Sep 2025, 15:04 WIB

GAYA HIDUP
Rute Perjalanan ke Bundaran HI, Bisa Naik Transjakarta, MRT, atau LRT, Cek di Sini
16 Sep 2025, 15:00 WIB


Nasional
Namanya Masuk Bursa Menteri Baru, Mahfud MD Pernah Ungkap Alasan Sri Mulyani Kena Reshuffle Kabinet
16 Sep 2025, 14:56 WIB

TEKNO
Vivo X300 Siap Tantang iPhone 17, Bawa Fitur Transfer File ala AirDrop ke Mac dan iPad
16 Sep 2025, 14:40 WIB

JAKARTA RAYA
Cek Promo Tarif Rp1 Naik Transjakarta, MRT dan LRT pada 17-19 September 2025
16 Sep 2025, 14:35 WIB

Nasional
Profil Khalid Basalamah, Pendakwah Asal Makassar Namanya Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
16 Sep 2025, 14:33 WIB

OLAHRAGA
Masa Depan Rizky Ridho di Persija: Klausul Abroad Jadi Syarat Utama Perpanjang Kontrak
16 Sep 2025, 14:30 WIB
