JAKARTA (Pos Kota) - Jaksa Agung Basrief Arief meminta pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP tidak perlu dipolemikan, sebab setiap institusi dapat menyampaikan pendapat dalam pembahasan di DPR. "Saya kira tidak perlu menjadi polemik, karena pembahasannya teengah berproses di DPR. Jadi semua aspirasi bisa disalurkan di sana. Kita sempurnakan karena ini undang-undang (UU) kita, " kata Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jumat (28/2). RUU KUHAP dan RUU KUHP sempat menimbulkan polemik dan KPK bagkan menyuarakan untuk menarik kembali dan merevisi sejumlah pasal, yang melemahkan KPK. Basrief Arief menyatakan akan lebih elegan, apabila usulan dan kritik disampaikan di DPR, sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai dengan prosedurnya. Walau begitu, Kejaksaan Agung diuntungkan, karena tidak bernasib seperti lembaga penegak hukum lain, yang mengaku tidak diikutsertakan dalam pembahasannya. "Jadi apa yang belum sempurna kita sempurnakan yang penting untuk kebaikan ke depan dalam penegakan hukum," ujarnya. Pembahasan RUU KUHAP/KUHP dikritisi bukan oleh KPK, tetapi juga Mahkamah Agung, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). MA menyoal soal tidak bolehnya putusan MA lebih tinggi dari putusan banding. Sedangkan PPATK dan BNN soal kewenangannya yang akan hilang serta keberadaan hakim komisaris. Setiap penyadapan, langkah hukum lain harus mendapat izin dari hakim komisaris. Serta tiadanya penyelidikan. (ahi/d)

Jaksa Agung Minta RUU KUHAP dan KUHP Tidak Dipolemikkan
Jumat 28 Feb 2014, 19:20 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB

News Update

Link Live Streaming Getafe vs Real Madrid di La Liga 2025/2026, Kick-Off Mulai Pukul 02.00 WIB
Senin 20 Okt 2025, 00:25 WIB
OLAHRAGA
Louis van Gaal Benar-Benar Akan Tangani Timnas Indonesia? Jurnalis Spanyol Ralat Pernyataannya!
19 Okt 2025, 22:20 WIB

Nasional
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2025: Daftar Provinsi dan Syarat Lengkap
19 Okt 2025, 22:00 WIB

NEWS
Istri Romo Muhammad Syafi'i Siapa? Ini Sosok Perempuan yang Kini Jadi Pendamping Wamenag
19 Okt 2025, 21:50 WIB

TEKNO
5 Kelebihan Infinix 60 Pro yang Membuatnya Unggul di Tengah Persaingan Smartphone 2025
19 Okt 2025, 21:30 WIB

JAKARTA RAYA
Ribuan Balita di Jakarta Alami Stunting, Begini Langkah Pemprov DKI
19 Okt 2025, 21:25 WIB

TEKNO
Dapat Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu dengan Main Game Selama 5 Menit, Cek Caranya!
19 Okt 2025, 21:15 WIB

JAKARTA RAYA
Angka Stunting di Jakarta Turun Jadi 17,2 Persen, Pemprov DKI Fokus Intervensi di Wilayah Rawan
19 Okt 2025, 21:11 WIB



TEKNO
Saldo DANA Rp182 Ribu Gratis Menjadi Viral: Simak Cara Cek Link Resmi dan Hindari Penipuan
19 Okt 2025, 20:50 WIB

TEKNO
Cek Aplikasi Penghasil Uang Viral dan Cairkan Saldo DANA Rp240 Ribu dari Main Game
19 Okt 2025, 20:35 WIB

Nasional
Apakah Kartu Prakerja 2025 Sudah Dibuka? Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
19 Okt 2025, 20:20 WIB

TEKNO
WhatsApp Terapkan Batas Pesan Tak Dibalas, Strategi Baru Tekan Lonjakan Spam
19 Okt 2025, 20:10 WIB

JAKARTA RAYA
Tiga PSK di Gang Royal Jakut Terjaring Razia saat Berada di Tenda Biru Bersama Lelaki Hidung Belang
19 Okt 2025, 20:05 WIB

TEKNO
Saldo DANA Gratis Rp305.000 Hanya untuk yang Tahu Caranya, Cek Sekarang!
19 Okt 2025, 20:00 WIB


HIBURAN
Cleantha Islan Siapa dan Umur Berapa? Akhirnya Resmi Dilamar Teuku Rassya Setelah 5 Tahun Pacaran
19 Okt 2025, 19:42 WIB

TEKNO
Tablet Compact Xiaomi Pad Mini, Punya Performa Gaming Maksimal di Kelasnya
19 Okt 2025, 19:40 WIB
