JAKARTA (Pos Kota) - Jaksa Agung Basrief Arief meminta pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP tidak perlu dipolemikan, sebab setiap institusi dapat menyampaikan pendapat dalam pembahasan di DPR. "Saya kira tidak perlu menjadi polemik, karena pembahasannya teengah berproses di DPR. Jadi semua aspirasi bisa disalurkan di sana. Kita sempurnakan karena ini undang-undang (UU) kita, " kata Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jumat (28/2). RUU KUHAP dan RUU KUHP sempat menimbulkan polemik dan KPK bagkan menyuarakan untuk menarik kembali dan merevisi sejumlah pasal, yang melemahkan KPK. Basrief Arief menyatakan akan lebih elegan, apabila usulan dan kritik disampaikan di DPR, sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai dengan prosedurnya. Walau begitu, Kejaksaan Agung diuntungkan, karena tidak bernasib seperti lembaga penegak hukum lain, yang mengaku tidak diikutsertakan dalam pembahasannya. "Jadi apa yang belum sempurna kita sempurnakan yang penting untuk kebaikan ke depan dalam penegakan hukum," ujarnya. Pembahasan RUU KUHAP/KUHP dikritisi bukan oleh KPK, tetapi juga Mahkamah Agung, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). MA menyoal soal tidak bolehnya putusan MA lebih tinggi dari putusan banding. Sedangkan PPATK dan BNN soal kewenangannya yang akan hilang serta keberadaan hakim komisaris. Setiap penyadapan, langkah hukum lain harus mendapat izin dari hakim komisaris. Serta tiadanya penyelidikan. (ahi/d)

Jaksa Agung Minta RUU KUHAP dan KUHP Tidak Dipolemikkan
Jumat 28 Feb 2014, 19:20 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB

UU KUHP Sudah Disahkan, PKS Berikan Sejumlah Catatan
Rabu 07 Des 2022, 13:22 WIB

News Update

Media Malaysia Bermimpi Tiga Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berkarier di Negeri Jiran
11 Mei 2025, 20:44 WIB

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Rp600.000 Sudah Cair Mei 2025? Simak Penjelasannya
11 Mei 2025, 20:42 WIB

Asal Mula Dugaan Penipuan oleh Aldy Maldini Lewat Janji Dinner Bareng yang Viral, Benarkah Sudah Terjadi Sejak Lama? Simak Selengkapnya
11 Mei 2025, 20:36 WIB

Terima Undangan Grup WhatsApp dari Orang Tak Dikenal? Simak Cara Menghentikannya
11 Mei 2025, 20:30 WIB

Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah di Kalideres Rusak
11 Mei 2025, 20:21 WIB

Richard Lee Ngaku Jadi Korban Penipuan Aldy CJR
11 Mei 2025, 20:13 WIB

Hasil MotoGP Prancis 2025: Berkah Hujan, Johann Zarco Juara di Le Mans
11 Mei 2025, 20:12 WIB

Sering Sakit Kepala Tiba-tiba? Begini Cara Atasinya dengan Alami
11 Mei 2025, 20:11 WIB

Ingin Ajukan Pinjaman Tunai? Simak Tips Berikut Ini Agar Tidak Alami Galbay
11 Mei 2025, 20:09 WIB

Apakah Benar Pinjol Ilegal Akan Menjual Data Pribadi Anda? Berikut Informasinya
11 Mei 2025, 20:06 WIB

Mau Download Lagu YouTube Jadi MP3 di HP? Cek Caranya!
11 Mei 2025, 20:00 WIB

Taman Plaza Patriot Candrabhaga Digandrungi Warga, Sarana Fasilitas Baru di Bekasi
11 Mei 2025, 19:59 WIB

Sudah Ada di Bandung, Persib Segera Umumkan Saddil Ramdani?
11 Mei 2025, 19:54 WIB

Dilarang Main 12 Bulan di Indonesia, Yuran Fernandes Disarankan ke Liga Super Malaysia
11 Mei 2025, 19:51 WIB

Ramalan Zodiak Pisces 12 Mei 2025, Akan Dapatkan Rezeki Besar
11 Mei 2025, 19:48 WIB

Kode Redeem FF Gratis 11 Mei 2025, Kumpulkan Item Eksklusif Sekarang!
11 Mei 2025, 19:45 WIB

Jadwal Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Lengkap dengan Syarat dan Cara Gabungnya
11 Mei 2025, 19:40 WIB

Deretan Weton Paling Jujur, Sosok Anti Korupsi yang Dipenuhi Keberuntungan
11 Mei 2025, 19:39 WIB

Sanksi FIFA kepada Indonesia Mendapat Perhatian dari Media Luar Negeri
11 Mei 2025, 19:38 WIB
