JAKARTA (Pos Kota) - Jaksa Agung Basrief Arief meminta pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP tidak perlu dipolemikan, sebab setiap institusi dapat menyampaikan pendapat dalam pembahasan di DPR. "Saya kira tidak perlu menjadi polemik, karena pembahasannya teengah berproses di DPR. Jadi semua aspirasi bisa disalurkan di sana. Kita sempurnakan karena ini undang-undang (UU) kita, " kata Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jumat (28/2). RUU KUHAP dan RUU KUHP sempat menimbulkan polemik dan KPK bagkan menyuarakan untuk menarik kembali dan merevisi sejumlah pasal, yang melemahkan KPK. Basrief Arief menyatakan akan lebih elegan, apabila usulan dan kritik disampaikan di DPR, sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai dengan prosedurnya. Walau begitu, Kejaksaan Agung diuntungkan, karena tidak bernasib seperti lembaga penegak hukum lain, yang mengaku tidak diikutsertakan dalam pembahasannya. "Jadi apa yang belum sempurna kita sempurnakan yang penting untuk kebaikan ke depan dalam penegakan hukum," ujarnya. Pembahasan RUU KUHAP/KUHP dikritisi bukan oleh KPK, tetapi juga Mahkamah Agung, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). MA menyoal soal tidak bolehnya putusan MA lebih tinggi dari putusan banding. Sedangkan PPATK dan BNN soal kewenangannya yang akan hilang serta keberadaan hakim komisaris. Setiap penyadapan, langkah hukum lain harus mendapat izin dari hakim komisaris. Serta tiadanya penyelidikan. (ahi/d)
Jaksa Agung Minta RUU KUHAP dan KUHP Tidak Dipolemikkan
Jumat 28 Feb 2014, 19:20 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB
News Update
Kenapa Dokter Piprim Basarah Yanuarso Dipecat Menkes? Simak Kronologi Kasus dan Fakta Lengkapnya
Selasa 17 Feb 2026, 11:36 WIB
EKONOMI
Harga Emas Pegadaian Turun Hari Ini, 17 Februari di Saat Imlek 2026: Galeri24 dan UBS Dibawah Rp3 Juta Per Gram
17 Feb 2026, 11:17 WIB
JAKARTA RAYA
SDN Karadenan 01 Cibinong Bogor Dibobol Maling, Puluhan Barang Elektronik Raib
17 Feb 2026, 11:06 WIB
JAKARTA RAYA
Kecelakaan Maut Jalan Transyogi Cibubur Depok, Pemotor Tewas di Tempat Usai Terlindas Bus
17 Feb 2026, 10:36 WIB
TEKNO
Harga iPhone 17e di Indonesia Berapa? Simak Estimasi Terbaru dan Bocoran Spesifikasinya
17 Feb 2026, 10:30 WIB
Nasional
Mulai 2026 Skema Dana Pensiun PNS Berubah: Tak Lagi 100 Persen Ditanggung Negara
17 Feb 2026, 10:18 WIB
RAMADHAN
10 Cara Efektif Mengenalkan Puasa pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Wajib Tahu
17 Feb 2026, 10:00 WIB
RAMADHAN
Hasil Keputusan Sidang Isbat Ramadhan 2026 Diumumkan Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Link Live Streamingnya
17 Feb 2026, 09:47 WIB
Nasional
25 Contoh Ucapan Selamat Imlek 2026 Untuk Orang Terdekat yang Penuh Makna
17 Feb 2026, 09:25 WIB
RAMADHAN
Cara Sehat Selama Ramadhan ala dr. Tirta: Tips Olahraga, Pola Makan, dan Gaya Hidup yang Teruji Medis
17 Feb 2026, 09:10 WIB
TEKNO
Harga iPhone 13, 14, 15, 16, 17 Februari 2026 Turun Jelang Ramadhan, Cek Daftarnya di iBox
17 Feb 2026, 09:06 WIB
RAMADHAN
Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Ini Bacaan, Tata Cara, dan Waktu yang Tepat
17 Feb 2026, 08:14 WIB
RAMADHAN
Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Jakarta, Depok, dan Bogor, KLIK DI SINI
17 Feb 2026, 07:54 WIB
RAMADHAN
Apakah Benar Puasa Bisa Hambat Pertumbuhan Sel Kanker? Ini Penjelasan Lengkap ala Dokter Zaidul Akbar
17 Feb 2026, 07:42 WIB
Nasional
20 Link Download Twibbon Imlek 2026 untuk Diunggah ke Instagram dan WhatsApp
17 Feb 2026, 07:11 WIB