JAKARTA (Pos Kota) - Jaksa Agung Basrief Arief meminta pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP tidak perlu dipolemikan, sebab setiap institusi dapat menyampaikan pendapat dalam pembahasan di DPR. "Saya kira tidak perlu menjadi polemik, karena pembahasannya teengah berproses di DPR. Jadi semua aspirasi bisa disalurkan di sana. Kita sempurnakan karena ini undang-undang (UU) kita, " kata Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jumat (28/2). RUU KUHAP dan RUU KUHP sempat menimbulkan polemik dan KPK bagkan menyuarakan untuk menarik kembali dan merevisi sejumlah pasal, yang melemahkan KPK. Basrief Arief menyatakan akan lebih elegan, apabila usulan dan kritik disampaikan di DPR, sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai dengan prosedurnya. Walau begitu, Kejaksaan Agung diuntungkan, karena tidak bernasib seperti lembaga penegak hukum lain, yang mengaku tidak diikutsertakan dalam pembahasannya. "Jadi apa yang belum sempurna kita sempurnakan yang penting untuk kebaikan ke depan dalam penegakan hukum," ujarnya. Pembahasan RUU KUHAP/KUHP dikritisi bukan oleh KPK, tetapi juga Mahkamah Agung, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). MA menyoal soal tidak bolehnya putusan MA lebih tinggi dari putusan banding. Sedangkan PPATK dan BNN soal kewenangannya yang akan hilang serta keberadaan hakim komisaris. Setiap penyadapan, langkah hukum lain harus mendapat izin dari hakim komisaris. Serta tiadanya penyelidikan. (ahi/d)

Jaksa Agung Minta RUU KUHAP dan KUHP Tidak Dipolemikkan
Jumat 28 Feb 2014, 19:20 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB

News Update

Kepala Pesantren di Tangerang 9 Kali Cabuli Santriwati 15 Tahun, Ancaman Agama Jadi Modus
Kamis 03 Jul 2025, 11:20 WIB
Nasional
Link Pengumuman Seleksi Mandiri Unsri 2025 Hari Ini, Cek Hasil Kelulusan dan Info Daftar Ulang
03 Jul 2025, 11:12 WIB

OLAHRAGA
Van Basty Sousa Tak Ragu Pilih Persija, Ini Harapannya di Liga 1 2025/2026
03 Jul 2025, 11:12 WIB

TEKNO
Jawab Survei di Aplikasi Ini Dapat Saldo DANA Gratis Rp195.000 ke Dompet Elektronik, Cek Caranya!
03 Jul 2025, 11:06 WIB

JAKARTA RAYA
Genangan di Kembangan Akibat Luapan Kali Angke Dipastikan Surut Hari Ini
03 Jul 2025, 11:06 WIB

Nasional
Beasiswa PNS TNI POLRI Tahap 2 Tahun 2025 Dibuka, Peluang Emas Raih Gelar S2 dan S3
03 Jul 2025, 10:56 WIB


TEKNO
Kode Redeem FF 3 Juli 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
03 Jul 2025, 10:24 WIB

JAKARTA RAYA
Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Juli 2025 Lengkap dengan Jadwal dan Lokasi Sembako Murah di Jakarta
03 Jul 2025, 10:23 WIB

Nasional
Apa Saja Persyaratan Daftar PSSN BSSN 2025? Perhatikan Persyaratan Latar Belakang Pendidikan hingga Nilai Rapor
03 Jul 2025, 10:13 WIB

.jpg)
EKONOMI
Tarif Listrik Per kWh 2025 Juli Terbaru Stabil, Cek Rincian Lengkapnya
03 Jul 2025, 10:04 WIB

JAKARTA RAYA
Lapangan Padel Dikenai Pajak 10 Persen, Ini 21 Olahraga Lain yang Juga Dipajaki
03 Jul 2025, 10:00 WIB

EKONOMI
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kamis 3 Juli 2025: Galeri24 dan UBS Naik, Antam Belum Tersedia
03 Jul 2025, 10:00 WIB

OLAHRAGA
Kapan Liga 1 2025/2026 Digelar? Inilah Jadwal, Peserta, dan Siaran Langsung
03 Jul 2025, 09:58 WIB
