ADVERTISEMENT

Edies Adelia Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Jumat, 28 Februari 2014 15:19 WIB

Share
Edies Adelia Jadi Tersangka Kasus Penipuan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Polisi akhirnya menetapkan artis Edies Adelia sebagai tersangka terkait kasus penipuan yang dilakukan suaminya sebesar Rp24 miliar. Penyidik Polda Metro Jaya menjerat artis cantik tersebut dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Edies sudah jadi tersangka beberapa hari lalu,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Jumat (28/2). Rikwanto mengatakan, penetapan status tersangka ini berawal dari kelanjutan tahap dua kasus suami Edies, Ferry Setiawan dari Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditkrimsus Polda Metro Maya. Namun, ada pentunjuk dari Kejaksaan dan cukup untuk dijadikan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus tersebut. ''Dan penyidik pun menetapkan dalam kaitan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),'' kata Rikwanto. Dijelaskan Rikwanto seharusnya hari ini, Jumat (28/2),  Edies diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, namun artis yang baru beberapa hari lalu merayakan ulang tahun yang ke 35 itu tidak penuhi pemanggilan. (yahya/yo) foto: Istimewa

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT