Anas Urbaningrum: Hasil Kongres Wewenang SBY

Jumat, 28 Februari 2014 21:16 WIB

Share
Anas Urbaningrum: Hasil Kongres Wewenang SBY
JAKARTA (Pos Kota) - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku dicecar soal Kongres Partai Demokrat tahun 2010 dalam pemeriksaannya di Gedung KPK sekitar 9 jam, Jumat (28/2). Menurutnya, hasil kongres di Bandung itu merupakan kewenangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Majelis Tinggi. "Yang pasti dalam struktur organisasi Partai Demokrat hasil Kongres di Bandung kewenangan atau kekuasaan tertinggi itu ada pada majelis tinggi. Ketua majelis tinggi adalah Bapak SBY," katanya, selepas menjalani pemeriksaan, Jumat (28/2) sekitar Pk. 19:00. Namun, saat ditanyakan apakah menurutnya SBY perlu dimintai keterangan oleh KPK, Anas malah meminta wartawan tanyakan hal itu ke pimpinan dan Juru Bicara KPK. "Ya sampean tanya ke pimpinan KPK sama Jubir dong, ya kan," tepisnya. Dalam pemeriksaan itu, Anas juga mengaku ditanyakan penyidik soal proses pemberian Toyota Harrier yang dituding pernah ia terima terkait kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga di Hambalang, Jawa Barat. "Juga ditanyakan tentang Harrier bersejarah itu. Tentu saja saya jelaskan bagaimana secara detail proses pembelian Harrier itu sampai kemudian dijual dan seterusnya," katanya. Kemudian, pertanyaan lain adalah soal perkenalannya dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Mahfud Suroso, dan mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo. Seperti diketahui terkait kasus Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng dan Mahfud Suroso juga turut dijadikan tersangka. "Yang tidak kenal ya saya jawab tidak kenal. Kan ini kenal atau tidak kenal. Kalau perkenalan dengan Agus Marto, Desember 2012. Jadi, kalau terkait hal itu tidak ada hubungannya, kenalnya saja Desember 2012," pungkasnya. Pemeriksaan terhadap Anas kali ini merupakan penjadwalan ulang setelah dirinya tidak bisa menjalani pemeriksaan pada Jumat pekan lalu dengan alasan menderita sakit gigi. Saat itu, Anas yang sudah ditahan KPK mengaduh penyakit giginya kambuh sehingga meminta izin dari pimpinan KPK agar bisa berobat kepada dokter gigi rekannya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. (yulian)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar