JAKARTA (Pos Kota) - HM. Masduki, mantan Wakil Gubernur (Wagub) Ratu Atut Chosiyah, diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus pengucuran kredit dari Bank Jabar dan Baten (BJB) cabang Tangerang kepada PT Primer Agroindustri Makmur (PAM). Namun demikian, sampai pemeriksaan usai, Kamis sore, pukul 15.00 dari pukul 10.00 status Masduki yang sempat menjabat Wagub Banten periode 2007 sampai 2012 masih sebagai saksi. "Dia diperiksa terkait dengan PT PAM, yang memperoleh kucuran kredit dari Bank BJB cabang Tangerang," kata Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi di Kejagung, Kamis. Untung enggan mengomentari tentang kemungkinan berubahnya status Masduki dari saksi menjadi tersangka."Itu kewenangan tim penyidik. Sebaiknya, kita tunggu saja," pintanya. AGUNAN Tim penyidik juga memeriksa Manager Keuangan PT PAM Abdul Muis sebagai. "Muis diperiksa terkait rencana pemasukan dan pengeluaran keuangan perusahaan termasuk pembayaran ataupun pembelian Crude Palm Oil (CPO) serta pembuatan pelaporan keuangan." Sedangkan Masduki, lanjut Untung diperiksa dalam kapasitas sebagai salah seorang pemegang saham di PT PAM, "termasuk hal-hal yang menyangkut pengajuan permohonan kredit kepada Bank BJB cabang Tangerang," katanya. Dalam hal ini, termasuk penggunaannya karena terdapat harta milik Masduki yang dipergunakan sebagai salah satu dari agunan oleh PT PAM. Penyidikan kasus ini menyoal adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dan penggunaan kredit Bank BJB kepada PT PAM sebesar 14 juta dolar AS, untuk fasilitas kredit modal kerja dan pengembangan bisnis Crude Palm Oil (CPO). Sementara ini dugaan kerugikan negara sekitar 9 juta dolar AS. Sampai kini, telah ditetapkan enam tersangka, yakni Dirut PT PAM Raden Fathan Kamil, Galis Prasetya (Group Head Divisi Kredit Risk Reviewer Bank BJB), Rubyana Ramdhan (Ketua Satuan Kerja Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Bank BJB Kantor Cabang Tangerang), Bangbang Purnama (Mantan Pemimpin Divisi Kredit Korporasi Bank BJB), Agus Ruswendi (Mantan Direktur Bank BJB), dan Entis Kushendar (Mantan Direktur Bank BJB). (ahi/d)
Mantan Wagub Ratu Atut Diperiksa Kejaksaan Agung
Kamis 27 Feb 2014, 21:02 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Dapat Remisi, Ratu Atut Chosiyah Diperkirakan Bebas Tahun Depan
Selasa 03 Mei 2022, 14:17 WIB
News Update
OTT Bupati Bekasi Dinilai Berpotensi Perpanjang Krisis Internal PDIP
Jumat 19 Des 2025, 21:07 WIB
JAKARTA RAYA
KPU DKI Jakarta Sosialisasikan Aturan Baru PAW DPRD dan Pemutakhiran Data Parpol
19 Des 2025, 21:04 WIB
OLAHRAGA
Sejarah Baru FC Mobile! Komentator Bahasa Indonesia Resmi Hadir, Valentino Jebreeet Jadi Pengisi Suaranya
19 Des 2025, 21:00 WIB
HIBURAN
Basral Graito Tak Foya-Foya Usai Raih Emas SEA Games 2025, Bonus Rp1 Miliar Akan Disumbangkan dan Dipakai Bangun Rumah
19 Des 2025, 20:45 WIB
TEKNO
Rumor dan Bocoran Hp iPhone Air 2 Akan Gunakan Dual Kamera Belakang dan Turun Harga
19 Des 2025, 20:30 WIB
EKONOMI
KUR Mandiri Desember 2025 Tak Cair? Ini Penyebab Pengajuan Gagal dan Solusi Agar Disetujui Bank
19 Des 2025, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Dishub Jakarta Siapkan 3 Terminal Bantuan untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Nataru
19 Des 2025, 19:58 WIB
HIBURAN
5 Fakta Mengejutkan Keluarga Maman Suherman Politikus PKS, Anak 9 Tahun Tewas Secara Tragis
19 Des 2025, 19:52 WIB
Nasional
Penumpang Whoosh Diprediksi Meningkat Jelang Nataru, KCIC Tingkatkan Layanan dan Pengamanan
19 Des 2025, 19:48 WIB
JAKARTA RAYA
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Tembus 5.000 Orang per Hari
19 Des 2025, 19:36 WIB
HIBURAN
Siapa Eryck Amaral? Profil Mantan Suami Aura Kasih yang Tersorot di Tengah Kasus Ridwan Kamil
19 Des 2025, 19:30 WIB
Daerah
Malam Tahun Baru, Polres Bogor Terapkan Car Free Night dan Sebar Supeltas di Jalur Puncak
19 Des 2025, 19:21 WIB
Nasional
Pemerintah Izinkan Masyarakat Manfaatkan Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera, Tapi Ada Syaratnya
19 Des 2025, 18:30 WIB
JAKARTA RAYA
Avanza Tertabrak Kereta Bandara di Kalideres Jakbar, Pengemudi Selamat
19 Des 2025, 18:22 WIB
JAKARTA RAYA
BNN Sita 4 Ton Sabu dan Ungkap 746 kasus Narkotika Sepanjang 2025
19 Des 2025, 18:13 WIB