ADVERTISEMENT

Wawan Sakit Maag, Sidang Pilkada Lebak Ditunda

Senin, 24 Februari 2014 12:05 WIB

Share
Wawan Sakit Maag, Sidang Pilkada Lebak Ditunda

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Pengusaha Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, yang juga adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah gagal menghadiri sidang perdana kasus dugaan suap yang melibatkan dirinya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (24/2) siang. Penundaan ini dikarenakan Wawan menderita sakit maag dan vertigo. Seharusnya sidang yang dipimpin Matheus Samiaji ini dijadwalkan mendengar dakwaan jaksa penuntut umum. Namun, Jaksa KPK Edy Hartoyo menyatakan, pihaknya belum bisa menghadirkan terdakwa karena yang bersangkutan sakit maag dan vertigo. "Hari ini dia diperiksa dokter rutan dan mungkin dibawa ke persidangan. Kami rujuk ke RS pemerintah. Kami minta sidang ditunda," ungkap jaksa. Mendengar permintaan tersebut, majelis hakim menyetujui dan menunda persidangan hingga Kamis (27/2) mendatang. Kuasa hukum Wawan, Adnan Buyung Nasution yang hadir di persidangan mengakui kliennya tidak bisa hadir dikarenakan menderita sakit. Wawan dijadikan terdakwa dugaan suap kepada mantan Ketua KPK Akil Mochtar. Ia ditangkap di rumah mewahnya, kawasan Kuningan,  Jakarta Selatan pada 2 Oktober 2013 lalu. Dari tempat ini pula KPK menyita belasan mobil mewah milik Wawan. (tiyo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT