JAKARTA (Pos Kota) - Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan pembahasan revisi Undang-Undang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) harus tetap dilakukan karena UU yang lama merupakan produk warisan dari kolonial Belanda. “Indonesia ini sistem hukumnya masih sistem Belanda. Sudah 68 tahun tak mampu membuat sistem hukum Indonesia. Kalau kita menghentikan lagi pembahasan RUU KUHP, mau jadi apa kita,” Kata Marzuki kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/2). Menurut Marzuki, Belanda sendiri sudah meninggalkan sistem hukum itu sejak dulu. Oleh karena itu, Indonesia harus memiliki sistem hukum yang sesuai dengan kondisi bangsa dan negara, sebagai penyempurnaan dari kelemahan yang ada di UU KUHP dan KUHAP saat ini. “Kita harus punya sistem hukum ala Indonesia. Jangan ada penolakan yang sifatnya tak logis dan tak rasional. Ini memprihatinkan. Kalau ada pasal yang dianggap melemahkan KPK, bukan berarti pembahasan harus dihentikan,” tandasnya. Marzuki menegaskan, keberatan yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan revisi UU KUHP dan KUHAP, sehingga pasal-pasal yang dinilai akan melemahkan bisa diperbaiki bersama-sama. Selain itu, baik LSM maupun masyarakat juga bisa ikut serta secara langsung mengawal pembahasan revisi UU KUHP dan KUHAP tersebut. “Mari kita bahas. Jangan karena untuk mempertahankan kekuasaan dan kenikmatan jabatan, niat besar kita untuk membangun sistem hukum jadi berhenti. Banyak hal-hal terkait hukum lainnya yang harus dibenahi. Jadi jangan dibawa ke satu persoalan. Penegakan hukum tak hanya fokus pada korupsi. Semua akan kami libatkan untuk membahas RUU ini,” imbuhnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, catatan keberatan KPK perlu dipertimbangkan pemerintah dan DPR dalam merumuskan revisi UU KUHP dan KUHAP. Pasalnya, sebagai lembaga yang dapat amanat untuk menjalankan pemberantasan korupsi, KPK dianggap paling tahu mengetahui apa kewenangan yang diperlukan. “Catatan keberatan dari KPK ini akan menjadi perhatian DPR, dan tentu pemerintah,” katanya. (prihandoko/d)

Marzuki Alie: KUHP dan KUHAP Tetap Dibahas
Minggu 23 Feb 2014, 21:04 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB

UU KUHP Sudah Disahkan, PKS Berikan Sejumlah Catatan
Rabu 07 Des 2022, 13:22 WIB

Soal Kekhawatiran Asing pada KUHP Baru, Menkumham Yasonna Angkat Bicara
Jumat 09 Des 2022, 10:47 WIB

News Update
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Kasus Meme Kontroversial
11 Mei 2025, 21:22 WIB

Utang Pinjol Menumpuk? Ini Pesan Penting untuk Bisa Lepas dari Jeratnya!
11 Mei 2025, 21:21 WIB

Ingin Ajukan Pindar ke SPinjam Tapi Akun Dibekukan? Begini Cara Atasinya
11 Mei 2025, 21:17 WIB

Waspada! Marak Penipuan Berkedok DANA Kaget, Kenali Modus dan Ciri-Cirinya
11 Mei 2025, 21:16 WIB

Update Klasemen MotoGP 2025: Marc Marquez Menjauh dari Alex Marquez
11 Mei 2025, 21:13 WIB

Aldy Maldini Diduga Tipu Fans, Kiki eks CJR: Dimana Anda?
11 Mei 2025, 21:11 WIB

Profil Aldy Maldini yang Minta Maaf Usai Diduga Menipu Penggemar, Eks Personel CJR Janji Akan Bertanggung Jawab
11 Mei 2025, 21:08 WIB

Jangan Terlewat Dapat Cuan Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Gratis Terbaru Berikut Ini
11 Mei 2025, 21:05 WIB

Ramalan Zodiak Virgo Besok 12 Mei 2025, Ada Panggilan Kerja yang Lama Ditunggu
11 Mei 2025, 21:03 WIB

Butuh Dana Darurat? Pakai Aplikasi Pindar Legal Ini Sekarang!
11 Mei 2025, 20:59 WIB

Timnas Indonesia Hadapi China di Perempat Final Piala Asia Futsal Putri 2025
11 Mei 2025, 20:59 WIB

Info Live Streaming Liverpool vs Arsenal: The Reds Waspadai Dentuman The Gunners
11 Mei 2025, 20:58 WIB

Gagal Bayar Pinjol? Ini Proses Hukum yang Akan Dihadapi Nasabah, Wajib Tahu!
11 Mei 2025, 20:50 WIB

DC Pinjol di Sosial Media Nasabah Galbay, Gimana Solusinya!
11 Mei 2025, 20:49 WIB

El Clasico! Ini Link Live Streaming Liga Spanyol Barcelona vs Real Madrid Jam 21.15 WIB, Klik di Sini!
11 Mei 2025, 20:45 WIB

Media Malaysia Bermimpi Tiga Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berkarier di Negeri Jiran
11 Mei 2025, 20:44 WIB

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Rp600.000 Sudah Cair Mei 2025? Simak Penjelasannya
11 Mei 2025, 20:42 WIB

Asal Mula Dugaan Penipuan oleh Aldy Maldini Lewat Janji Dinner Bareng yang Viral, Benarkah Sudah Terjadi Sejak Lama? Simak Selengkapnya
11 Mei 2025, 20:36 WIB

Terima Undangan Grup WhatsApp dari Orang Tak Dikenal? Simak Cara Menghentikannya
11 Mei 2025, 20:30 WIB
