JAKARTA (Pos Kota) – Desakan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dihentikan mendapat tanggapan serius dari partai politik. Sejauh ini, beberapa kalangan menilai pembahasan tersebut untuk melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mencermati hal itu, Ketua Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menegaskan perlunya meluruskan penilaian tersebut yang terlanjur beredar di masyarakat. Dia juga mengaku prihatin dengan anggapan bahwa RUU KUHP dan KUHAP yang digodok oleh DPR saat ini dinilai dapat mengamputasi kewenangan lembaga lainnya seperti BNN dan PPATK. “Saya ingatkan bahwa yang mengajukan revisi KUHAP dan KUHP adalah pemerintah sendiri. Karena itu, jika pemerintah masih belum satu suara akan merevisi atau tidak, maka pihak DPR akan bersikap menunggu,” tegasnya, Jumat (21/2). Dia juga mengingatkan, ada beberapa masalah dalam revisi UU KUHP. Misalnya menyangkut sinkron atau tidaknya beberapa pasal yang terdapat di KUHP dengan UU Pidana yang sudah ada. “Yang termasuk dalam konteks ini misalnya pasal soal teroris, korupsi, dan suap,” ujar anggota Komisi Hukum DPR (Komisi III) ini. Hal yang lebih spesifik lainnya misalnya soal kewenangan penyelidikan yang dimiliki aparat penegak hukum. Sudding mengakui, dalam revisi UU KUHP memang ada klausul untuk melokalisir kewenangan penyelidikan. "Pasal-pasal yang melokalisir kewenangan ini berasal dari pemerintah sehingga tidak tepat jika dalam hal ini masyarakat menyalahkan DPR. Jadi, soal pembahasan ini dilanjutkan atau tidak, bolanya ada pada pemerintah,” pungkasnya. (Rizal/d)
Soal KUHP dan KUHAP, Sikap DPR Tergantung Pemerintah
Jumat 21 Feb 2014, 21:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB
Nasional
Soal Kekhawatiran Asing pada KUHP Baru, Menkumham Yasonna Angkat Bicara
Jumat 09 Des 2022, 10:47 WIB
News Update
LINK LIVE STREAMING Burnley vs Manchester United di Liga Inggris 2025/2026 Pukul 03.15 WIB Dini Hari Ini
Kamis 08 Jan 2026, 02:30 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Barcelona vs Bilbao di Semifinal Piala Super Spanyol 2026, Klik di Sini!
08 Jan 2026, 01:30 WIB
Nasional
70 Anak Terpapar Komunitas Kekerasan, KPAI Dorong Peran Keluarga dan Sekolah
07 Jan 2026, 23:17 WIB
Nasional
TPG Akan Dibayar Per Bulan? Cek Faktanya dan 4 Langkah Persiapan Data Wajib Ini
07 Jan 2026, 22:00 WIB
EKONOMI
ID Pengguna Coretax Tidak Ditemukan? Ini Solusi Resmi Login Core Tax DJP
07 Jan 2026, 21:30 WIB
Nasional
Pendaftaran PPPK Kemenham 2026 Dibuka 7-23 Januari 2026: Cek Syarat, Cara Daftar, dan Siapkan Dokumen Wajib Ini
07 Jan 2026, 20:30 WIB
OLAHRAGA
Mauricio Souza Ungkap Persiapan Matang Persija Hadapi Persib, Waspadai Intensitas Maung Bandung
07 Jan 2026, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pengamat: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Momentum Perbaikan Ruang Kota
07 Jan 2026, 19:44 WIB
Nasional
Tunjangan Guru TW 3 dan TW 4 Belum Cair, Benarkah Ini Sinyal Carry Over Anggaran 2026?
07 Jan 2026, 19:44 WIB
JAKARTA RAYA
Warga Dukung Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said, Harap Tak Picu Kemacetan
07 Jan 2026, 19:33 WIB
Nasional
KIP Kuliah 2026 Dibuka: Simak Cara Daftar Mahasiswa Baru dan Jadwal Lengkap SNBP–SNBT
07 Jan 2026, 18:55 WIB
Nasional
Polri Tindak Tegas Judol, 744 Tersangka Ditangkap dan Rp286 Miliar Disita Sepanjang 2025
07 Jan 2026, 18:49 WIB
HIBURAN
Doktif Tegas Tolak Damai dengan Richard Lee, Pilih Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut
07 Jan 2026, 18:29 WIB