JAKARTA (Pos Kota) – Desakan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dihentikan mendapat tanggapan serius dari partai politik. Sejauh ini, beberapa kalangan menilai pembahasan tersebut untuk melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mencermati hal itu, Ketua Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menegaskan perlunya meluruskan penilaian tersebut yang terlanjur beredar di masyarakat. Dia juga mengaku prihatin dengan anggapan bahwa RUU KUHP dan KUHAP yang digodok oleh DPR saat ini dinilai dapat mengamputasi kewenangan lembaga lainnya seperti BNN dan PPATK. “Saya ingatkan bahwa yang mengajukan revisi KUHAP dan KUHP adalah pemerintah sendiri. Karena itu, jika pemerintah masih belum satu suara akan merevisi atau tidak, maka pihak DPR akan bersikap menunggu,” tegasnya, Jumat (21/2). Dia juga mengingatkan, ada beberapa masalah dalam revisi UU KUHP. Misalnya menyangkut sinkron atau tidaknya beberapa pasal yang terdapat di KUHP dengan UU Pidana yang sudah ada. “Yang termasuk dalam konteks ini misalnya pasal soal teroris, korupsi, dan suap,” ujar anggota Komisi Hukum DPR (Komisi III) ini. Hal yang lebih spesifik lainnya misalnya soal kewenangan penyelidikan yang dimiliki aparat penegak hukum. Sudding mengakui, dalam revisi UU KUHP memang ada klausul untuk melokalisir kewenangan penyelidikan. "Pasal-pasal yang melokalisir kewenangan ini berasal dari pemerintah sehingga tidak tepat jika dalam hal ini masyarakat menyalahkan DPR. Jadi, soal pembahasan ini dilanjutkan atau tidak, bolanya ada pada pemerintah,” pungkasnya. (Rizal/d)
Soal KUHP dan KUHAP, Sikap DPR Tergantung Pemerintah
Jumat 21 Feb 2014, 21:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB
Nasional
Soal Kekhawatiran Asing pada KUHP Baru, Menkumham Yasonna Angkat Bicara
Jumat 09 Des 2022, 10:47 WIB
News Update
OLAHRAGA
Strategi Rahasia Bojan Hodak yang Bikin Persib Bandung Balikkan Keadaan atas Selangor FC
07 Nov 2025, 08:00 WIB
TEKNO
POCO C85 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6000 mAh dan Fitur Ekspansi RAM
07 Nov 2025, 08:00 WIB
TEKNO
Duel Spesifikasi dan Harga iPhone 17 Pro vs Xiaomi 17 Pro, Mana HP Flagship yang Lebih Worth It?
07 Nov 2025, 07:34 WIB
TEKNO
6 HP dengan Kamera Malam Terbaik untuk Abadikan Momen Konser Tanpa Noise dan Blur
07 Nov 2025, 07:09 WIB
TEKNO
Menggebrak Pasar Flagship! Inilah Keunggulan Honor Magic8 Pro 2025 yang Bikin Rival Panik
07 Nov 2025, 06:43 WIB
TEKNO
Menangkan Saldo DANA Kaget Rp120.000 Gratis ke Dompet Elektronik, Tinggal Klik Link Hari Ini 7 November 2025
07 Nov 2025, 06:21 WIB
JAKARTA RAYA
Jakarta Masuk Tiga Besar Kota Tercemar, Warga Rasakan Dampak Kesehatan
06 Nov 2025, 22:52 WIB