JAKARTA (Pos Kota) – Desakan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dihentikan mendapat tanggapan serius dari partai politik. Sejauh ini, beberapa kalangan menilai pembahasan tersebut untuk melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mencermati hal itu, Ketua Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menegaskan perlunya meluruskan penilaian tersebut yang terlanjur beredar di masyarakat. Dia juga mengaku prihatin dengan anggapan bahwa RUU KUHP dan KUHAP yang digodok oleh DPR saat ini dinilai dapat mengamputasi kewenangan lembaga lainnya seperti BNN dan PPATK. “Saya ingatkan bahwa yang mengajukan revisi KUHAP dan KUHP adalah pemerintah sendiri. Karena itu, jika pemerintah masih belum satu suara akan merevisi atau tidak, maka pihak DPR akan bersikap menunggu,” tegasnya, Jumat (21/2). Dia juga mengingatkan, ada beberapa masalah dalam revisi UU KUHP. Misalnya menyangkut sinkron atau tidaknya beberapa pasal yang terdapat di KUHP dengan UU Pidana yang sudah ada. “Yang termasuk dalam konteks ini misalnya pasal soal teroris, korupsi, dan suap,” ujar anggota Komisi Hukum DPR (Komisi III) ini. Hal yang lebih spesifik lainnya misalnya soal kewenangan penyelidikan yang dimiliki aparat penegak hukum. Sudding mengakui, dalam revisi UU KUHP memang ada klausul untuk melokalisir kewenangan penyelidikan. "Pasal-pasal yang melokalisir kewenangan ini berasal dari pemerintah sehingga tidak tepat jika dalam hal ini masyarakat menyalahkan DPR. Jadi, soal pembahasan ini dilanjutkan atau tidak, bolanya ada pada pemerintah,” pungkasnya. (Rizal/d)

Soal KUHP dan KUHAP, Sikap DPR Tergantung Pemerintah
Jumat 21 Feb 2014, 21:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB


Nasional
Soal Kekhawatiran Asing pada KUHP Baru, Menkumham Yasonna Angkat Bicara
Jumat 09 Des 2022, 10:47 WIB
News Update

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek
Rabu 16 Jul 2025, 00:06 WIB

JAKARTA RAYA
Operasi Patuh Lodaya 2025 Digelar di Bogor, Sasar Pelanggar Berisiko Tinggi
15 Jul 2025, 23:47 WIB


JAKARTA RAYA
Sempat Teriak Minta Tolong, Pria di Tanah Abang Tewas Bersimbah Darah
15 Jul 2025, 23:28 WIB

JAKARTA RAYA
Tewas Misterius pada 2009, Latif Ungkap Anaknya Minta Maaf sebelum Pergi Jauh
15 Jul 2025, 23:09 WIB

JAKARTA RAYA
Anaknya Tewas 16 Tahun Lalu, Sopir Angkot di Bekasi Minta Bantuan Wali Kota
15 Jul 2025, 22:57 WIB


OLAHRAGA
Timnas Indonesia Libas Brunei 8-0 di Laga Pembuka, Puncaki Grup A AFF U23 2025
15 Jul 2025, 22:14 WIB


JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Dukung Investigasi Dugaan Beras Oplosan Food Station
15 Jul 2025, 22:03 WIB


JAKARTA RAYA
Dinas KPKP Jakarta Ancam Beras Food Station Ditarik Jika Terbukti Dioplos
15 Jul 2025, 21:41 WIB

JAKARTA RAYA
Wali Kota Bogor Dukung Fitur INARA untuk Tunanetra dalam Aplikasi SIBADRA
15 Jul 2025, 21:24 WIB


TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 15 Juli 2025
15 Jul 2025, 21:17 WIB




EKONOMI
Cara Cek Bansos KIS Cair Juli 2025 dari Hp, Bisa Lewat Website Atau Aplikasi
15 Jul 2025, 20:50 WIB
