JAKARTA (Pos Kota) – Desakan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dihentikan mendapat tanggapan serius dari partai politik. Sejauh ini, beberapa kalangan menilai pembahasan tersebut untuk melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mencermati hal itu, Ketua Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menegaskan perlunya meluruskan penilaian tersebut yang terlanjur beredar di masyarakat. Dia juga mengaku prihatin dengan anggapan bahwa RUU KUHP dan KUHAP yang digodok oleh DPR saat ini dinilai dapat mengamputasi kewenangan lembaga lainnya seperti BNN dan PPATK. “Saya ingatkan bahwa yang mengajukan revisi KUHAP dan KUHP adalah pemerintah sendiri. Karena itu, jika pemerintah masih belum satu suara akan merevisi atau tidak, maka pihak DPR akan bersikap menunggu,” tegasnya, Jumat (21/2). Dia juga mengingatkan, ada beberapa masalah dalam revisi UU KUHP. Misalnya menyangkut sinkron atau tidaknya beberapa pasal yang terdapat di KUHP dengan UU Pidana yang sudah ada. “Yang termasuk dalam konteks ini misalnya pasal soal teroris, korupsi, dan suap,” ujar anggota Komisi Hukum DPR (Komisi III) ini. Hal yang lebih spesifik lainnya misalnya soal kewenangan penyelidikan yang dimiliki aparat penegak hukum. Sudding mengakui, dalam revisi UU KUHP memang ada klausul untuk melokalisir kewenangan penyelidikan. "Pasal-pasal yang melokalisir kewenangan ini berasal dari pemerintah sehingga tidak tepat jika dalam hal ini masyarakat menyalahkan DPR. Jadi, soal pembahasan ini dilanjutkan atau tidak, bolanya ada pada pemerintah,” pungkasnya. (Rizal/d)

Soal KUHP dan KUHAP, Sikap DPR Tergantung Pemerintah
Jumat 21 Feb 2014, 21:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB


Nasional
Soal Kekhawatiran Asing pada KUHP Baru, Menkumham Yasonna Angkat Bicara
Jumat 09 Des 2022, 10:47 WIB
News Update

Cara Mudah Bikin Foto Studio dan Lift Super Realistis, Pakai Prompt Ini di Gemini AI
Jumat 19 Sep 2025, 09:40 WIB

JAKARTA RAYA
Tabrakan Beruntun Libatkan Enam Kendaraan di Tol Kemayoran, 5 Orang Luka
19 Sep 2025, 09:24 WIB

EKONOMI
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Jumat 19 September 2025: Galeri24 dan Antam Stabil, UBS Naik Tipis
19 Sep 2025, 09:20 WIB


OLAHRAGA
Nonton Live Streaming Bhayangkara FC vs Persik Kediri Sore Ini, Cek Link dan Susunan Pemainnya
19 Sep 2025, 09:00 WIB

HIBURAN
Anak dan Suami Kompol Anggraini Putri Siapa? Ramai Dicari Buntut Skandal dengan Irjen Krishna Murti
19 Sep 2025, 08:46 WIB

EKONOMI
Pendaftaran KJMU Tahap 2 2025 Dibuka, Intip Syarat dan Besaran Bantuannya di Sini
19 Sep 2025, 08:40 WIB

OLAHRAGA
Link Live Streaming Persebaya vs Semen Padang Super League 2025/2026 Malam Ini, Kick Off 19.00 WIB
19 Sep 2025, 08:00 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto di Lift Pakai Gemini AI, Begini Prompt yang Bisa Dipakai
19 Sep 2025, 08:00 WIB

HIBURAN
Apakah Sakamoto Days Akan Lanjut ke Season 3? Simak Prediksi Tanggal Rilisnya
19 Sep 2025, 07:52 WIB

Nasional
Link Resmi Pengumuman Administrasi Rekrutmen KAI 2025, Jam Rilis dan Panduan Cek Semua Formasi
19 Sep 2025, 07:41 WIB

GAYA HIDUP
Bosan Nongkrong di Blok M? Ini Daftar Tempat Hangout di Jakarta Selatan Dekat MRT
19 Sep 2025, 07:40 WIB

HIBURAN
Ricke Indriani Ordinary Kitchen Meninggal Dunia, Bagaimana Kondisi Kesehatannya Sebelum Tutup Usia?
19 Sep 2025, 07:30 WIB

TEKNO
Huawei Pura 80 Ultra Resmi Rilis: Simak Spesifikasi, Keunggulan, dan Harganya
19 Sep 2025, 07:20 WIB

GAYA HIDUP
Weekend ke Sentul Bogor? Ini 10 Rekomendasi Spot Nongkrong Hits dengan View Alam
19 Sep 2025, 07:00 WIB

TEKNO
3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Prewedding, Tinggal Upload Foto Saja
19 Sep 2025, 06:40 WIB


GAYA HIDUP
6 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 19 September 2025: Sagitarius sampai Libra Rezeki Mengalir Lancar
19 Sep 2025, 06:22 WIB

