Buronan China disergap di Penjaringan

Kamis 20 Feb 2014, 00:33 WIB

JAKARTA - Dua tahun buron, terpidana kasus penipuan dan pencucian uang, money laundry, senilai 8 milyar rupiah di negara China, dibekuk aparat Direskrimum Polda Metro Jaya.

News Update