Dua Mahasiswa Gagal Demo di Kura-kura Gedung DPR

Rabu 19 Feb 2014, 16:53 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Dua mahasiswa diamankan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI setelah kedapatan ingin membentangkan spanduk di kompleks Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (19/2). Penangkapan itu lantaran mahasiswa tersebut tidak mendapat izin berdemonstrasi. Kedua mahasiswa yang belum diketahui identitasnya itu ditarik paksa Pamdal DPR RI. Saat ditangkap mahasiswa tersebut sempat berteriak meminta untuk tidak ditangkap. Tapi Pamdal DPR yang jumlahnya lebih banyak tetap memaksa dengan menyeret mahasiswa itu ke Pos Keamanan DPR RI. Kedua mahasiswa yang ditangkap itu beraksi membentangkan spanduk di atap gedung Kura-Kura DPR/MPR RI. Aksi yang terbilang nekat karena selama ini tidak boleh siapapun juga diperkenankan melakukan unjuk rasa di atas gedung bersejarah itu tanpa izin. Kedua mahasiswa itu menuntut untuk meminta agar praktek mafia tanah di Sumatera Utara segera diungkap yang kasusnya masih ditangani oleh pihak Kejaksaan setempat. (prihandoko) Teks : Dua mahasiswa gagal bentangkan spanduk di atap kura-kura Gedung DPR karena langsung diamankan Pamdal (timyadi)


Berita Terkait


News Update