ADVERTISEMENT

Sukseskan KLA, Pemkot Jaksel Berikan Akte Lahir

Selasa, 18 Februari 2014 21:28 WIB

Share
Sukseskan KLA, Pemkot Jaksel Berikan Akte Lahir

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILANDAK (Pos Kota) - Menyukseskan program Kota Layak Anak (KLA), Pemko Jakarta Selatan terus memberikan akte lahir bagi anak usia 0-18 tahun. "Di Jaksel ada 10 kelurahan yang masuk dalam lingkungan layak anak. Kelurahan Gandaria Selatan menjadi pilot project untuk diajukan ke tingkat provinsi," kata Wakil Walikota Jaksel, Tri Djoko SM didampingi Kasudin Dukcapil, Warisih dan Camat Cilandak, Dhany Sukma saat pemberian simbolis akte lahir kepada warga di Gandaria Selatan, Selasa (18/2). Menurutnya suatu kota dikatakan layak untuk anak , salah satunya harus terpenuhinya hak-hak sipil anak yakni akte lahir sebagai status anak. Sesuai undang-undang perlindungan anak, yang masuk kategori anak adalah usia 0-18 tahun. Warisih, Kasudin Dukcapil Jaksel didampingi Lurah Gandaria Selatan, Muh Zein menuturkan database di Gandaria Selatan ada 8.167 anak dan sudah terverifikasi 4.542 anak. Di antaranya 4.325 anak memiliki akte, 117 anak belum punya akte dan sisanya masih diverifikasi. Terkait hal ini pihaknya menempatkan mobil pelayanan dukcapil secara gratis di kantor Kelurahan Gandaria Selatan untuk menyisir anak-anak lainnya yang belum mengantongi akta lahir. Selain Gandaria Selatan, kelurahan layak anak lainnya di Jaksel yakni Kelurahan Manggarai, Kuningan Timur, Tegal Parang, Gandaria Selatan, Ulujami, Pondok Pinang, Rawa Barat, Srengseng Sawah, Duren Tiga, dan Ragunan. "Hari ini pelayanan akte gratis juga digelar di Kelurahan Ragunan yang akan dilayani hingga Kamis (20/2)," ujarnya. Di Ragunan ada 14.959 anak dan sudah terverifikasi 13.988 anak. Untuk Selasa (18/2), 492 anak diproses akte lahirnya, sisanya mungkin sudah pindah atau telah masuk dewasa jadi belum update data. Secara terpisah Lurah Gandaria Selatan, Muh Zen menjelaskan sejak pertengahan tahun lalu pihaknya sudah menerapkan KLA. Selain membuat taman bermain, taman bacaan juga jam wajib belajar. "Di setiap RW ada sirine yang dibunyikan setiap hari mulai pukul 19.00 sebagai pengumuman bagi warga bahwa dimulainya jam wajib belajar bagi anak usia sekolah hingga pukul 21.00 dan TV wajib dimatikan," katanya. (Rachmi) Teks: Wakil Walikota Jaksel, Tri Djoko SM didampingi Kasudin Dukcapil, Warisih saat pemberian simbolis akte lahir bagi warga di Kelurahan Gandaria Selatan, Cilandak, Selasa (18/2

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT