Susno Duadji Jual Rumah di Cinere

Senin, 17 Februari 2014 23:13 WIB

Share
Susno Duadji Jual Rumah di Cinere
JAKARTA (Pos Kota) - Mantan Kabareskrim Komjen Pol. Purn. Susno Duadji melunasi sisa pembayaran uang pengganti sebesar Rp2,7 miliar seperti yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA) No: 899K/Pid.Sus/2012, 22 November 2012 sebesar Rp4,2 miliar. "Terpidana sudah menepati janjinya membayar sisa uang pengganti Rp2,7 miliar," kata Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Senin malam. Sebelum ini, sudah melunasi pertama sebesar Rp500 juta, 24 Mei 2013. Angsuran kedua, 3 Pebruari 2014 sebesar Rp1 miliar dan terakhir Rp2,7 miliar, Senin (17/2) dilakukan oleh putri Susno, yakni Diliana Ermaningtias dengan menyetor ke rekening titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dan lalu ditransfer ke kas negara (Surat Setoran Bukan Pajak /SSBP Nomor : 84/SSBP/02/2014 Janji Susno ini dilakukan, setelah menjual rumah kesayangannya di Jalan Cibodas I No. 7 Puri Cinere Depok Jawa Barat. Susno dipidana terkait dengan perkara pengamanan Pilkada Jawa Barat, 2008 dan perkara suap dari PT Salmah Arwana Lesdtari. (ahi)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar