ADVERTISEMENT

Pelaku Curanmor Preteli Onderdil Motor

Minggu, 16 Februari 2014 13:06 WIB

Share
Pelaku Curanmor Preteli Onderdil Motor

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG (Pos Kota) - Pencuri bermodus mempreteli onderdil motor yang dicuri saat diparkir di kantor dengan tersangka Ape Maulana ,31, warga Dusun Siring Dalam, Desa Muara Dua, Abung Tinggi,berhasil  ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning, saat berada di bengkelnya menghitung onderdil motor, di Daerah Muara Jaya, Abung Tinggi, pada Minggu (16/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka merupakan target operasi (TO) petugas, sejak satu bulan lalu. Tersangka diincar, karena telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor pada 9 Februari 2014 lalu. Menurut pengakuan tersangka Ape Maulana, tersangka baru sekali mencuri sepeda motor. Agar tidak ada yang tahu dan curiga, sepeda motor hasil curian itu, dijual dengan cara dipreteli atau tidak dijual secara utuh. "Saya baru pertama kali mencuri sepeda motor. Itu saya lakukan karena butuh uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari."kata tersangka Ape Maulana. Kapolsek Bukit Kemuning, Ajun Komisaris Polisi. M. Budhy Setiadi mengatakan, tersangka berikut barang bukti berupa, satu unit sepeda motor yang telah di preteli telah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning. "Akibat perbuatannya tersangka akan di kenai Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara," kata M. Budhy Setiadi. (koesma/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT