ADVERTISEMENT

Gandeng Hotman Paris, Jennifer Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 14 Februari 2014 13:23 WIB

Share
Gandeng Hotman Paris, Jennifer Penuhi Panggilan KPK

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Artis sinetron dan model iklan Jennifer Dunn memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Jumat (14/2) atau tepat di hari Valentine. Dia datang menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Mengenakan kemeja berwarna putih dan bercelana jeans ketat yang sobek di lutut sebelah kanan, Jennifer tiba sekitar Pk. 10:00. Penampilannya pun tampak semakin modis dengan sepatu Gucci berwarna cokelat dan kacamata berframe putih dengan lensa cokelat. Namun, tidak ada komentar yang disampaikannya kepada wartawan. Aktris seksi ini hanya sesekali berusaha tersenyum saat kamera wartawan menyorotinya sebelum ia masuk ke lobi Gedung KPK, di Jl. HR Rasuna Said, Kav. C1, Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut Hotman, kedatangan kliennya itu memang untuk mematuhi panggilan KPK sekaligus buat mengklarifikasi mobil Toyota Vellfire yang beberapa hari lalu disita penyidik KPK di rumahnya, di Jl. Bangka, Jaksel. "Ya, Jennifer datang memenuhi panggilan KPK, dan jennifer juga patuh mobilnya sudah diserahkan, dan ditandatangani secara sukarela," kata Hotman. Hotman juga menyampaikan bahwa Jennifer sudah mengakui mobil seharga sekitar Rp880 juta itu pemberian dari Wawan. Namun ia enggan memastikan apa motif pemberian mobil itu dan bagaimana sebenarnya hubungan Jennifer dengan suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut. "Menyangkut substansi tidak etis kalau sekarang (disampaikan), nanti saja kalau sudah di BAP. Namun yang jelas mobil itu diakui dari Wawan. Sudah jujur dia," tuntas Hotman. KPK menyita mobil Toyota Alphard Vellfire putih bernomor polisi B 510 JDC di rumah Jennifer Dunn, di Jl. Bangka, Jakarta Selatan, Rabu (12/2). KPK menduga mobil itu berkaitan dengan kasus dugaan TPPU adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut. (yulian/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT