ADVERTISEMENT

Diajak Nonton Film Porno, Pendeta Cabuli Anak-anak

Kamis, 13 Februari 2014 15:21 WIB

Share
Diajak Nonton Film Porno, Pendeta Cabuli Anak-anak

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SURABAYA (Pos Kota) -  Seorang pria yang ditenggarai berprofesi pelayan rohani atau biasa dikenal pendeta oleh warga Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, diringkus petugas  Polres Malang, Kamis (13/2). Pendeta berinisial YF itu, ditangkap polisi atas laporan keluarga korban atas tuduhan perbuatan cabul terhadap 2 anak kecil. Aksi ini terbongkar setelah para korban, bercerita pada guru les privat telah diperlakukan tidak senonoh saat bermain ke rumah YF. "Anak saya ngaku kalau kemaluannya dicolok-colok oleh YF. Saat main ke rumah YF, anak saya juga disuruh melihat film porno," tegas Sa, Kamis (13/2) siang. Sa adalah ibu kandung dari korban yang masih berusia & tahun. Sa sudah melaporkan perbuatan YF ke Reskrim Polres Malang, Selasa (11/2) lalu. Tr, kakak korban, menjelaskan, adiknya jadi korban cabul saat bermain ke rumah YF. "Adik saya kalau pulang sekolah main ke rumah YF. Di rumah itu, ternyata dicabuli. Adik saya dan temannya cerita ke guru les," tuturnya. Melalui guru les, lanjut Triayu, adiknya juga sempat diminta melihat film porno. Usai dicabuli, adiknya dan temannya diiming-imingi uang lima ribu rupiah. "YF itu seperti pelayan rohani. Sudah tiga tahun tinggal satu tetangga dengan kami. Keluarga kami berharap YF bisa diproses secara hukum," tandasnya. Kini,YF sudah diamankan petugas Polres Malang. Usai tertangkap tadi malam, rumah YF nyaris dibakar massa. Sejumlah kaca rumah pecah akibat emosi massa yang tak terkendali.(nurqomar/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT