JAKARTA (Pos Kota) – Pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) seharusnya ditunda saja, sebab waktu yang dimiliki Komisi III DPR efektifnya tinggal 3 bulan. Apalagi niatnya adalah untuk mengubah atau membongkar 700 pasal, bukan sekedar merevisi sedikit pasal. “Saya condong pembahasan KUHP itu ditunda saja. Pembahasan KUHP yang begitu vital dan sangat tebal itu, tidak boleh dengan mengejar target, dan hanya karena Komisi III DPR ingin menorehkan sejarah penting,” ujar pakar hukum dari FHUI Akhiar Salmi, dalam diskusi di DPR, Selasa (11/2). Menurut dia, waktu yang ada sekarang jelas sangat mepet, meski masa sidang hingga September, tapi efektif tak lebih dari empat bulan, karena bulan April ada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden pada Juli. Tenaga anggota DPR pasti sudah tersedot di situ, tak sempat memikirkan secara jernih. Dia menambahkan, pembahasan KUHP merupakan pekerjaan besar karena mengubah induk hukum di Indonesia. Banyak hal akan dimasukkan, mengingat KUHP yang ada sekarang adalah peninggalan Belanda. “Mengubah hukum itu harus mendapat pemahaman dari rakyat, sebab kalau rakyat tidak mendapat pemahaman yang cukup, bisa memberi kacau perubahan pola pikir mereka,” katanya. Ia mengingatkan, hukum adalah kristalisasi nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Hukum kita juga harus berakar pada nilai-nilai yang ada di masyarakat, yang dilarnag di Indonesia, belum tentu dilarang di luar negeri. “Jadi, UU KUHP tinggalan Belanda itu memang perlu disaring dalam suasana yang jernih dan disesuaikan dengan nilai-nilai Indonesia,” katanya. Direktur Advokasi PSHK Ronald Rofriandari Ronald juga pesimis revisi KUHP yang punya 700 pasal tersebut akan selesai dengan baik, karena dengan 1.200 DIM, ditambah lagi tahun politik di mana anggota DPR RI lebih konsentrasi ke daerah pemilihannya untuk pemilu DPR 9 April mendatang, terbukti dalam 2 kali rapat pembahasannya tidak signifikan. “Sebuah persoalan serius tentang KUHP dan KUHAP tak bisa dibahas seperti RUU biasanya,” tuturnya. (winoto/yo)

Pembahasan RUU KUHP Ditunda Saja
Selasa 11 Feb 2014, 19:03 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB

UU KUHP Sudah Disahkan, PKS Berikan Sejumlah Catatan
Rabu 07 Des 2022, 13:22 WIB

Soal Kekhawatiran Asing pada KUHP Baru, Menkumham Yasonna Angkat Bicara
Jumat 09 Des 2022, 10:47 WIB

News Update

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Panen Pujian saat Bantu Palermo Kalahkan Frosinone
10 Mei 2025, 17:25 WIB

Ditolak KPR Karena Pinjol? Ini Penjelasannya
10 Mei 2025, 17:25 WIB

Utang Pinjol Capai Rp 80 Triliun, Sinyal Bahaya Keuangan yang Tak Boleh Diabaikan
10 Mei 2025, 17:23 WIB

Cukup Gunakan NIK e-KTP, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP
10 Mei 2025, 17:20 WIB

Fitur DANA Cicil Belum Tersedia? Coba 3 Tips Ini Dijamin Langsung Aktif! Yuk Langsung Buktikan Sekarang Juga, Berbeda dengan Pinjol
10 Mei 2025, 17:14 WIB

Viral! The Conjuring: Last Rites 2025 Siap Menghantui Layar Lebar, Simak Jadwal Tayang dan Sinopsisnya
10 Mei 2025, 17:07 WIB

5 Hal yang Perlu Diketahui Debitur Galbay dari Pinjol, Jangan Terjebak Tekanan Psikologis Saat Ditagih
10 Mei 2025, 16:58 WIB

HORE! Ambil sekarang saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Bisa Langsung Cair ke Dompet Elektronik!
10 Mei 2025, 16:57 WIB

6 Cara Aman Mengajukan Pinjaman di Aplikasi Pindar Legal OJK, Debitur Wajib Tahu!
10 Mei 2025, 16:57 WIB

Gak Usah Panik! Ini 7 Cara Efektif Meredam Teror DC Pinjol
10 Mei 2025, 16:55 WIB

Tetap Waspada! Kenali Tanda-Tanda Pinjol Ilegal Sebelum Menjadi Korban, Simak Selengkapnya di Sini
10 Mei 2025, 16:51 WIB

Segera Cek! Begini Cara Melihat Bansos PKH dan BPNT Hanya Modal KTP, Simak Langkah-langkahnya
10 Mei 2025, 16:45 WIB

Cekcok Rekan Kerja Berujung Tersangka, Pelapor Tuntut Uang Damai Rp40 Juta
10 Mei 2025, 16:44 WIB

Ambil Kesempatan Klaim Saldo DANA Rp120.000 Setiap Hari, Begini Cara Lengkapnya!
10 Mei 2025, 16:39 WIB

Nenek Viral Dipukul karena Curi Bawang di Boyolali, Kini Punya Warung Berkat Willie Salim
10 Mei 2025, 16:34 WIB

Rahasia Tambah Like di TikTok Secara Gratis, Terbukti Berhasil
10 Mei 2025, 16:32 WIB

Hanya Butuh Login dan Koneksi Internet Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp300.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Tercepat, Intip Selengkapnya!
10 Mei 2025, 16:28 WIB

Uang Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis Berikut Ini
10 Mei 2025, 16:27 WIB
