JAKARTA (Pos Kota) - Revisi KUHP dan KUHAP di DPR RI sebaiknya disudahi alias dihentikan. Harapan itu disapikan Ketua Harian Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK) Irfan Maulana kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/2). "Sejak awal, revisi KUHP dan KUHAP tersebut banyak ditolak banyak pihak, termasuk masyarakat karena dicurigai akan melemahkan peran KPK dan dianggap tidak pro dengan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia." tutur Irfan. Menurut Irfan, pembahasan mengenai revisi KUHP dan KUHAP ini dinilai mengacuhkan dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, dan KPK selaku lembaga yang memang khusus menangani pidana korupsi. Terlebih lagi, pembahasan terhadap revisi KUHP dan KUHAP oleh DPR ini justru diterima dari pemerintah. Diberitakan terdapat 12 pasal yang dianggap melemahkan peran KPK dalam memberantas korupsi. Mulai dari adanya kekuasaan penuh atau wewenang luar biasa pada Hakim Pemeriksa Pendahuluan yang bahkan bisa memutuskan penghentian penyidikan, hingga hilangnya kewenangan KPK dalam mengusut kasus korupsi hingga tuntas dan beralih kepada Hakim Pemeriksa Pendahuluan. (prihandoko/yo)

Gepak Desak DPR Sudahi Revisi KUHP dan KUHAP
Selasa 11 Feb 2014, 18:26 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB


Nasional
Soal Kekhawatiran Asing pada KUHP Baru, Menkumham Yasonna Angkat Bicara
Jumat 09 Des 2022, 10:47 WIB
News Update

Viral! Prompt AI di Depan Kabah, Edit Foto dengan Google Gemini Serasa Umrah Virtual
Rabu 17 Sep 2025, 16:45 WIB
EKONOMI
Ingin Mulai Investasi? Ini Syarat dan Cara Menabung Emas di Pegadaian secara Online dan Offline
17 Sep 2025, 16:43 WIB

EKONOMI
Gagal Daftar Bansos PKH? Mungkin Anda Lupa 1 Syarat Penting Ini, Cek Selengkapnya!
17 Sep 2025, 16:40 WIB

EKONOMI
Kemensos Perketat Penyaluran Dana Bansos 2025, Ini Daftar Penerima yang Bakal Dicoret
17 Sep 2025, 16:35 WIB

OLAHRAGA
Bojan Hodak Akui Lion City Sailors Tim Kuat, Persib Bandung Akan Kesulitan untuk Menang
17 Sep 2025, 16:20 WIB

HIBURAN
Ruben Onsu Dirawat di RS, Tampak Pakai Selang Oksigen, Ini Kondisi Terkininya
17 Sep 2025, 16:10 WIB

Nasional
Cek Nomor Peserta dan Jadwal Tes Tulis PMO Kemenkop 2025, Begini Caranya!
17 Sep 2025, 16:04 WIB

HIBURAN
Di Balik Isu Perceraian, Tasya Farasya Pamit dari Dunia Maya: Dugaan Masalah Kepercayaan dan Bisnis Keluarga
17 Sep 2025, 16:02 WIB

TEKNO
Kumpulan 20 Prompt Foto Gemini AI untuk Baju Adat Estetik dari Berbagai Daerah Indonesia
17 Sep 2025, 16:00 WIB

Nasional
Cara Cek Jadwal Tes Tulis PMO Kemenkop 2025, Lengkap dengan Link Zoom dan Panduannya
17 Sep 2025, 15:55 WIB

HIBURAN
Dede Sunandar Blak-blakan Pernah Selingkuh dengan LC: Orangnya Baik Banget
17 Sep 2025, 15:52 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto Pernikahan dan Prewedding Pakai Gemini AI: Panduan Lengkap dengan Prompt
17 Sep 2025, 15:50 WIB


Nasional
Profil Erick Thohir, Menpora Baru Pengganti Dito Ariotedjo Punya Kekayaan Rp2,4 Triliun
17 Sep 2025, 15:40 WIB

TEKNO
Edit Foto Pakai Jas di Lift dengan Gemini AI, Mirip Foto Studio: Ini Cara dan 7 Prompt yang Bisa Digunakan
17 Sep 2025, 15:31 WIB


Nasional
Bagaimana Tata Cara Pengerjaan Soal Tes Tulis PMO Kemenkop 2025? Simak Panduannya di Sini
17 Sep 2025, 15:28 WIB

JAKARTA RAYA
Naik TransJakarta, LRT, MRT Hari Ini Cuma Bayar Rp1, Promo Hari Perhubungan Nasional
17 Sep 2025, 15:25 WIB

