JAKARTA (Pos Kota) - Revisi KUHP dan KUHAP di DPR RI sebaiknya disudahi alias dihentikan. Harapan itu disapikan Ketua Harian Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK) Irfan Maulana kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/2). "Sejak awal, revisi KUHP dan KUHAP tersebut banyak ditolak banyak pihak, termasuk masyarakat karena dicurigai akan melemahkan peran KPK dan dianggap tidak pro dengan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia." tutur Irfan. Menurut Irfan, pembahasan mengenai revisi KUHP dan KUHAP ini dinilai mengacuhkan dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, dan KPK selaku lembaga yang memang khusus menangani pidana korupsi. Terlebih lagi, pembahasan terhadap revisi KUHP dan KUHAP oleh DPR ini justru diterima dari pemerintah. Diberitakan terdapat 12 pasal yang dianggap melemahkan peran KPK dalam memberantas korupsi. Mulai dari adanya kekuasaan penuh atau wewenang luar biasa pada Hakim Pemeriksa Pendahuluan yang bahkan bisa memutuskan penghentian penyidikan, hingga hilangnya kewenangan KPK dalam mengusut kasus korupsi hingga tuntas dan beralih kepada Hakim Pemeriksa Pendahuluan. (prihandoko/yo)
Gepak Desak DPR Sudahi Revisi KUHP dan KUHAP
Selasa 11 Feb 2014, 18:26 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB
Nasional
Soal Kekhawatiran Asing pada KUHP Baru, Menkumham Yasonna Angkat Bicara
Jumat 09 Des 2022, 10:47 WIB
News Update
24 Desember 2025 Apakah Libur Nasional? Cek Jadwal Tanggal Merah Akhir Tahun di Sini
Selasa 23 Des 2025, 08:56 WIB
Nasional
30 Link Twibbon Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kreatif dan Menarik untuk Diunggah ke Media Sosial
23 Des 2025, 08:14 WIB
OLAHRAGA
Hasil Klasemen Super League 2025 Terbaru: Persija Kalah dari Semen Padang, Gagal Salip Persib Bandung
23 Des 2025, 07:26 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Desember 2025: Naik Drastis, Paling Mahal Rp2.295.000 per Gram
23 Des 2025, 06:54 WIB
TEKNO
Daftar Hp Harga Rp1 Jutaan Terbaik 2025, Performa Kencang dan Kamera Jernih
23 Des 2025, 06:32 WIB
Nasional
Banyak Dicari! Apakah 1 Januari 2026 Tanggal Merah dan 2 Januari Cuti Bersama? Ini Jadwal Libur Nasional 2026
22 Des 2025, 23:07 WIB
OLAHRAGA
91 Emas dan Peringkat 2 SEA Games 2025, Ini Bonus yang Diterima Atlet Indonesia
22 Des 2025, 23:01 WIB
JAKARTA RAYA
Ngaku Wartawan, Maling Motor di Bekasi Timur Tertangkap Basah hingga Dihakimi Warga
22 Des 2025, 21:46 WIB
TEKNO
Cuma Modal Hp dan Rebahan Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah? Cobain Aplikasi Penghasil Uang Ini
22 Des 2025, 21:30 WIB
TEKNO
Butuh Laptop Serius untuk Desain dan Editing? Ini 6 Rekomendasi yang Paling Masuk Akal
22 Des 2025, 21:30 WIB
TEKNO
Krisis RAM Global! 5 Rekomendasi Hp RAM 12 GB Terbaik di Bawah 2 Juta Tahun 2025, Cepat Beli Sebelum Naik!
22 Des 2025, 20:30 WIB
JAKARTA RAYA
Lebih dari 7 Jam, Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
22 Des 2025, 20:23 WIB
OTOMOTIF
YRFI Gelar Munas dan Jamnas 2025, Ribuan Komunitas Yamaha Padati Jakarta
22 Des 2025, 20:16 WIB
JAKARTA RAYA
DPRD DKI Tunggu Detail Perencanaan Pembangunan PLTSa dari Pemerintah Pusat
22 Des 2025, 20:12 WIB
TEKNO
Cara Mudah Edit Foto Tahun Baru 2026 dengan Google Gemini: Ini Prompt AI Terbaiknya
22 Des 2025, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Dua Remaja Tewas Tenggelam di Danau Lambang Sari Bekasi, Satu Masih Dalam Pencarian
22 Des 2025, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Kriminolog Ungkap Penyebab Kasus Penyalahguna Narkoba di Jakarta Meningkat
22 Des 2025, 19:54 WIB
EKONOMI
Peringati Hari Ibu 2025, KAI Bagikan 1.000 Tanaman kepada Pengguna LRT Jabodebek
22 Des 2025, 19:31 WIB