JAKARTA (Pos Kota) - Revisi KUHP dan KUHAP di DPR RI sebaiknya disudahi alias dihentikan. Harapan itu disapikan Ketua Harian Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK) Irfan Maulana kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/2). "Sejak awal, revisi KUHP dan KUHAP tersebut banyak ditolak banyak pihak, termasuk masyarakat karena dicurigai akan melemahkan peran KPK dan dianggap tidak pro dengan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia." tutur Irfan. Menurut Irfan, pembahasan mengenai revisi KUHP dan KUHAP ini dinilai mengacuhkan dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, dan KPK selaku lembaga yang memang khusus menangani pidana korupsi. Terlebih lagi, pembahasan terhadap revisi KUHP dan KUHAP oleh DPR ini justru diterima dari pemerintah. Diberitakan terdapat 12 pasal yang dianggap melemahkan peran KPK dalam memberantas korupsi. Mulai dari adanya kekuasaan penuh atau wewenang luar biasa pada Hakim Pemeriksa Pendahuluan yang bahkan bisa memutuskan penghentian penyidikan, hingga hilangnya kewenangan KPK dalam mengusut kasus korupsi hingga tuntas dan beralih kepada Hakim Pemeriksa Pendahuluan. (prihandoko/yo)

Gepak Desak DPR Sudahi Revisi KUHP dan KUHAP
Selasa 11 Feb 2014, 18:26 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB


Nasional
Soal Kekhawatiran Asing pada KUHP Baru, Menkumham Yasonna Angkat Bicara
Jumat 09 Des 2022, 10:47 WIB
News Update

Pria Dianiaya saat Pesta Miras di Matraman hingga Luka Serius, Diduga gara-gara Lecehkan Kekasih Pelaku
Sabtu 05 Jul 2025, 21:58 WIB
HIBURAN
Refal Hady dan Tugba Kiara Pacaran? Momen Bareng hingga Saling Follow Instagram Jadi Sorotan
05 Jul 2025, 21:40 WIB

Daerah
Kisah Tan Malaka: Pemikir Revolusi yang Ditembak Bangsanya Sendiri, tapi Gagasannya Tetap Hidup
05 Jul 2025, 21:38 WIB

JAKARTA RAYA
CFN Batal Digelar, Pramono: Perlu Kita Kaji Supaya tidak Ganggu Hotel-hotel
05 Jul 2025, 21:31 WIB

OLAHRAGA
Liverpool Abadikan Nomor 20 untuk Diogo Jota, Pemain Ikonik yang Pergi Terlalu Cepat
05 Jul 2025, 21:31 WIB

Daerah
Jakarta Kota Kemenangan? Menelusuri Sejarah Metropolitan Ibu Kota Indonesia
05 Jul 2025, 21:23 WIB

Daerah
Potret Suasana Stasiun Bekasi Tahun 1988 dan Jejak Sejarah Elektrifikasi Jalur sampai Jatinegara
05 Jul 2025, 21:00 WIB

Daerah
Kisah Salim Kancil: Dari Petani Biasa Menjadi Simbol Perlawanan Tambang Pasir Ilegal
05 Jul 2025, 20:52 WIB

JAKARTA RAYA
Sejarah Kota Tua Jakarta, Asal Mula dan Warisan Budaya yang Terus Hidup
05 Jul 2025, 20:26 WIB

HIBURAN
One Piece: Gunko Ternyata Merupakan Saint dari Keluarga Manmare, Benarkah Brook Ayahnya?
05 Jul 2025, 20:20 WIB

Daerah
Sejarah Palmerah Jakarta Barat, Dari Patok Merah Hingga Menjadi Simpul Transportasi Penting
05 Jul 2025, 20:20 WIB

Daerah
Asal Usul Pasar di Jakarta Pakai Nama Hari, dari Pasar Minggu hingga Pasar Senen
05 Jul 2025, 20:19 WIB

JAKARTA RAYA
Sejarah Jakarta: Inilah Sosok Pendiri Batavia, Bapak Imperium Dagang Belanda
05 Jul 2025, 20:07 WIB


JAKARTA RAYA
Jakarta Muharram Festival 2025 dan CFN Batal Digelar, Warga Tetap Datangi Kawasan Monas-Bundaran HI
05 Jul 2025, 19:56 WIB

GAYA HIDUP
Bukan Hanya Rolex, Ini 5 Rekomendasi Merek Jam Tangan Mewah untuk Kolektor Pemula
05 Jul 2025, 19:51 WIB

Daerah
Siapa Abang Poa? Menelisik Jejak Sejarah dan Kejayaan Pasar Tanah Abang Jakarta
05 Jul 2025, 19:43 WIB

Daerah
Mengenal Monumen Patung Jenderal Sudirman di Jakarta: Simbol Kepahlawanan dan Perjuangan
05 Jul 2025, 19:35 WIB
