JAKARTA (Pos Kota) - Setelah empat kali tidak mengindahkan panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, saksi korban Feby Rupita akhir hadir pada sidang Selasa kemarin (11/2). Saksi merupakan korban kencan sekaligus perampokan yang dilakukan terdakwa Jimmy Muliku, 30 tahun, alias John Weku. Pada sidang tersebut, saksi kunci ini mengakui di hadapan majelis hakim bahwa sebelum dirinya dirampok sempat berhubungan seks beberapa kali dengan terdakwa John Weku. "Seingat saya dua kali Pak hakim," aku Feby dalam persidangan. "Saya dijanjikan bayaran duapuluh juta rupiah," tambahnya. Setelah keduanya melakukan hubungan badan di Hotel Harris pada Kamis, 13 Mei 2013 silam, cerita korban, bukannya membayar seperti yang dijanjikan tapi justru menggasak uang dollar Hong Kong miliknya dengan nominal sekitar Rp.120 juta serta perhiasan, berlian, kalung, jam, dan gelang. "Tiba-tiba saya diancam dengan pisau lalu diborgol oleh terdakwa," terang Febby sambil menunjuk Jhon. Tidak puas dengan aksinya, dibawah ancaman senjata tajam, John memaksa dirinya untuk menelepon Anggita Sari temannya yang belakangan diketahui sebagai model dan mantan pacar Enggi suami Ayu Ting-ting untuk datang ke Hotel Haris Kelapa Gading. "Saya bilang ke Anggita untuk datang ke sini dengan mengimingi bisnis berlian," kenang Feby dihadapan ketua Majelis Hakim Richard Silalahinggita. Akhirnya Anggita mau datang sekitar jam 6 sore. Begitu model majalah dewasa ini tiba di dalam kamar hotel, cerita Feby langsung diborgol oleh John berdampingan dengan dirinya, selanjutnya barang berharga milik Anggita dikuras. Setelah menguras harta Anggita John kembali meminta hubungan badan dengan dirinya (Feby) dengan tangan diborgol. "Saya tetap melayaninya," kenang Feby. Namun pada sidang pemeriksaan saksi Anggita Sari, kalau model iklan ini saat menjadi saksi mengungkapkan justru curiga bahwa Feby bekerjasama dengan Jhon Weku, karena dihadapannya saksi pelapor maupun terdakwa seperti pasangan suami istri dan kerap bermesraan dihadapan Anggita saat dirinya di sandera. John sendiri ditangkap polisi karena setelah Feby dan Anggita melaporkan musibah yang dialaminya di kantor polisi. Kepada petugas kepolisian Jhon mengaku korban perampokannya merupakan wanita malam dan sudah beraksi sejak tahun 2011 dan selalu memperkenalkan diri sebagai seorang pejabat kepada korban-korbannya hingga berani memboking puluhan juta rupiah sekali kencan. Dalam alsinya Jhon selalu mengajak wanita kelas tinggi ke hotel berbintang. Modusnya sama setelah berkencan, wanita tersebut diborgol dan digasak hartanya. Jhon didakwa melanggar Pasal 368 KUHP atau 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Dwi/d)
Akhirnya Gadis Panggilan 'High Class' itu Jadi Saksi
Selasa 11 Feb 2014, 23:08 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Epidemiolog Soroti Keracunan 72 Siswa MBG di Duren Sawit, Diduga KLB Pangan Akibat Kegagalan Sistem
Minggu 05 Apr 2026, 21:54 WIB
JAKARTA RAYA
Eks TPS Rusunawa PIK II Penggilingan Disulap Jadi Taman Hijau, Warga Diminta Ikut Jaga Kebersihan
05 Apr 2026, 21:48 WIB
JAKARTA RAYA
Bongkar Penjualan Obat Ilegal di Tangerang, Polisi Ciduk Dua Pelaku
05 Apr 2026, 21:43 WIB
Nasional
Kereta Whoosh Sempat Berhenti Akibat Benda Asing, KCIC Pastikan Operasional Tetap Aman
05 Apr 2026, 21:32 WIB
HIBURAN
Viral Pengakuan Rachel Vennya soal Tanah Green Zone, Apa Sebenarnya Artinya?
05 Apr 2026, 18:31 WIB
Nasional
Telur Paskah Adalah Simbol Kebangkitan Yesus, Ini Sejarah dan Maknanya
05 Apr 2026, 18:14 WIB
Nasional
Pratama Arhan Jadi Lulusan Pertama dengan Ijazah Blockchain di Indonesia, Apa Keunggulannya?
05 Apr 2026, 17:33 WIB
HIBURAN
Prewedding El Rumi dan Syifa Hadju Viral, Busana Adat Gorontalo Banjir Pujian
05 Apr 2026, 17:20 WIB
Daerah
Soroti Kasus KDRT dan Bullying, Rieke Suryaningsih Usul Pos Pengaduan di Setiap Kelurahan
05 Apr 2026, 10:47 WIB
JAKARTA RAYA
72 Siswa Keracunan MBG di Duren Sawit, DPRD DKI Desak Pengawasan SPPG Diperketat
04 Apr 2026, 22:09 WIB
JAKARTA RAYA
Siswa Keracunan MBG di Duren Sawit, BGN Stop Operasional Dapur SPPG dan Biaya Korban Ditanggung
04 Apr 2026, 22:04 WIB
JAKARTA RAYA
Jenguk 72 Siswa Keracunan MBG di Duren Sawit, Pramono: Diduga dari Makanan Spageti, Kondisi Mulai Recovery
04 Apr 2026, 22:00 WIB
JAKARTA RAYA
Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cikarang Utara, Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Dua Remaja
04 Apr 2026, 21:57 WIB
Nasional
Kunjungi Aceh Tamiang, Kasatgas Tito Pastikan Percepatan Penanganan Pengungsi
04 Apr 2026, 21:26 WIB
Nasional
Modus Haji Ilegal Kian Marak, Kemenhaj dan KJRI Jeddah Ingatkan Risiko hingga Sanksinya
04 Apr 2026, 21:00 WIB
Nasional
15+ Link Twibbon Hari Paskah 2026 Keren dan Estetik, Bisa untuk Instagram dan WhatsApp
04 Apr 2026, 17:44 WIB