UU Pengawasan Internet Bikin Turki Rusuh

Senin 10 Feb 2014, 00:33 WIB

ISTANBUL - Demonstrasi menentang UU pengawasan internet di Turki berakhir rusuh, setelah polisi anti huru hara menembakkan gas air mata ke arah ratusan pendemo di Istanbul. Para pemrotes melemparkan kembang api dan batu kepada polisi yang menjaga Lapangan Taksim, di ibukota Turki. Protes terhadap UU baru yang memperketat pengawasan internet oleh pemerintah Turki mendesak pemerintah untuk tidak mengesahkan peraturan tersebut. RUU mengenai internet yang baru itu disetujui oleh parlemen Turki pekan lalu. Oposisi mengatakan peraturan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyembunyikan sebuah skandal korupsi. Pemerintahan Erdogan diguncang kasus korupsi dengan penahanan pengusaha yang dekat dengan perdana menteri dan tiga anak menteri, pada Desember lalu. BLOKIR TANPA PUTUSAN PENGADILAN Peraturan tentang internet yang baru mengizinkan otoritas untuk memblokir situs karena dianggap melanggar privasi tanpa keputusan pengadilan. Selain itu, otoritas telekomunikasi Turki juga diberikan wewenang untuk memblokir situs tanpa keputusan pengadilan, dan akan dapat memaksa penyedia layanan internet untuk menyimpan data aktivitas pengguna situs selama dua tahun dan memungkinan otoritas untuk mengaksesnya. Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan membantah melakukan sensor dan mengatakan UU itu akan membuat internet "lebih aman dan bebas". Pembatasan internet di Turki telah dilakukan dan ribuan situs telah diblokir. Erdogan secara terbuka juga mengkiritik penggunaan internet, dan menggambarkan Twitter sebagai sebuah "bencana" dan mengecam media sosial sebagai "ancaman terburuk bagi masyarakat". Twitter dan Facebook banyak digunakan oleh pemrotes anti pemerintah untuk menyebarkan informasi selama demonstrasi besar tahun lalu. - bbc/d

Berita Terkait

News Update