ADVERTISEMENT
Jumat, 7 Februari 2014 11:06 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Serikat Pekerja Jamsostek akan mengubah nama menjadi Serikat Pekerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, setelah per 1 Januari 2014 PT Jamsostek (Persero) berubah menjadi badan publik BPJS Ketenagakerjaan. Ketua Umum Serikat Pekerja Jamsostek (SPJ), Abdurrahman Irsyadi, mengatakan untuk menuju perubahan tersebut dibutuhkan tahapan dan mekanisme organisasi yang harus dilalui seperti diadakannya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Luar Biasa (Munaslub). Ditemui di acara Rakernas SPJ di Jakarta, Irsyadi mengatakan agenda Rakernas tahun ini akan membahas tentang perubahan draft AD/ART, logo, nama lembaga, mars SPJ, rekomendasi internal dan eksternal serta mempersiapkan Munaslub SPJ, dimana Munaslub merupakan forum tertinggi organisasi yang tujuannya adalah mensikapi perubahan yang ada. "Karyawan BPJS Ketenagakerjaan masih menginginkan adanya Serikat Pekerja (SP), agar payung hukumnya lebih jelas. Kami mengelola dana buruh, keberadaan Serikat Pekerja menjadi penting dalam rangka. pengawalan kebijakan dari dalam lembaga," ungkap Irsyadi. UU 24 tahun 2011 tentang BPJS, lanjutnya, mengisyaratkan walaupun lembaga ini berbentuk badan hukum publik, akan tetapi cara pengelolaannya menggunakan cara korporasi. Sehingga BPJS Ketenagakerjaan mempunyai keunikan yang berbeda dengan lembaga publik lainnya. Karena itu, lanjutnya, Serikat Pekerja Jamsostek akan berubah nomenklatur saja tetapi secara keorganisasian mengacu pada UU No. 21 th 2000 dan UU No. 13 th 2003 tenteng ketenagakerjaan. Irsyadi menambahkan bahwa serikat pekerjanya memiliki benchmarking dengan organisasi serupa di berbagai dunia. "Di tahun 2014 ini kami telah bergabung dan berafiliasi dengan organisasi internasional yakni Publik Service International (PSI) yang berpusat di Perancis. Sehingga kami tahu positif dan pentingnya organisasi Serikat Pekerja bagi upaya menciptakan iklim hubungan industrial yang makin baik," tegasnya. (tri/sir)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT