ADVERTISEMENT

Serikat Pekerja Jamsostek Berubah Menjadi BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 7 Februari 2014 11:06 WIB

Share
Serikat Pekerja Jamsostek Berubah Menjadi BPJS Ketenagakerjaan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Serikat Pekerja Jamsostek akan mengubah nama menjadi Serikat Pekerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, setelah per  1 Januari 2014  PT Jamsostek (Persero) berubah menjadi badan publik BPJS Ketenagakerjaan. Ketua Umum Serikat Pekerja Jamsostek (SPJ), Abdurrahman Irsyadi, mengatakan untuk menuju perubahan tersebut dibutuhkan tahapan dan mekanisme organisasi yang harus dilalui seperti diadakannya  Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Luar Biasa (Munaslub). Ditemui di acara Rakernas SPJ di Jakarta,  Irsyadi mengatakan agenda Rakernas    tahun ini akan membahas tentang perubahan draft AD/ART, logo, nama lembaga, mars SPJ, rekomendasi internal dan eksternal serta mempersiapkan Munaslub SPJ, dimana Munaslub merupakan forum tertinggi organisasi yang tujuannya adalah mensikapi perubahan yang ada. "Karyawan BPJS Ketenagakerjaan masih menginginkan adanya Serikat Pekerja (SP),  agar  payung hukumnya lebih jelas.  Kami  mengelola dana buruh, keberadaan Serikat Pekerja menjadi penting dalam rangka. pengawalan kebijakan dari dalam lembaga," ungkap Irsyadi. UU 24 tahun 2011 tentang  BPJS, lanjutnya,  mengisyaratkan walaupun lembaga ini berbentuk badan hukum publik, akan tetapi cara pengelolaannya menggunakan cara korporasi. Sehingga BPJS Ketenagakerjaan mempunyai keunikan yang berbeda dengan lembaga publik lainnya. Karena itu, lanjutnya,  Serikat Pekerja Jamsostek akan berubah nomenklatur saja tetapi secara keorganisasian mengacu pada UU No. 21 th 2000 dan UU No. 13 th 2003 tenteng ketenagakerjaan. Irsyadi menambahkan bahwa  serikat pekerjanya memiliki benchmarking dengan organisasi serupa di berbagai dunia.  "Di  tahun 2014 ini kami telah bergabung dan berafiliasi dengan organisasi internasional yakni Publik Service International (PSI) yang berpusat di Perancis. Sehingga kami tahu positif dan pentingnya organisasi Serikat Pekerja bagi upaya menciptakan iklim hubungan industrial yang makin baik," tegasnya. (tri/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT